Kurang Dari Dua Jam, Terduga Pelaku Penganiayaan ini Berhasil Diringkus Personel Polsek Parado
TUBAS BIMA | Tidak butuh waktu lama personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB dipimpin langsung oleh Kapolseknya Ipda Yakub berhasil meringkus terduga pelaku Penganiayaan.
Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (09/07/24) sekira pukul 09.30.Wita di So Tanawu Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Kasus penganiayaan berat itu diduga kuat dilakukan oleh AS (L/30) Warga Desa Kuta yang melukai Korban AR (L/25) yang juga warga Desa Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Sebagai informasi korban dan pelaku selain satu Desa Keduanya pun merupakan sahabat Dekat.
Kronologi.
berawal korban mendengar tikar milik pelaku hilang dan tikar tersebut sering digunakan korban untuk tidur saat menginap di rumah Pelaku.
Mendengar itu korban mendatangi rumah pelaku dan keduanya terlibat cekcok mulut.namun tiba-tiba pelaku mengambil sebilah parang dan langsung membacok korban. Usai melakukan aksinya Pelaku melarikan diri diarea pegunungan.
Akibat kejadian tersebut pergelangan tangan kiri korban mengalami luka robek dan oleh masyarakat sekitar korban dilarikan ke PKM Parado untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Parado Ipda Yakub yang mendapat informasi tersebut bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP.
Sesampainya di TKP petugas melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku, tidak lama kemudian pelaku berhasil diamankan.
Pelaku diamankan satu setengah jam setelah melakukan aksinya tepatnya pukul 11.30. WITA.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Parado Ipda Yakub membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku Penganiayaan.
“Benar kami telah mengamankan saudara AS karena diduga kuat melakukan tindakan penganiayaan menggunakan sebilah parang”.
Dalam keterangan tertulisnya Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui kasi humas iptu adib Widayaka menghimbau kepada pihak keluarga dan masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.
*Rus*