Ketua dan pengurus Dpc APDESI kabupaten Bogor periode 2024 – 2029 resmi dilantik

TUBAS BOGOR,
Ketua dan Pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa kabupaten Bogor ( DPC APDESI) periode 2024 – 2029 resmi dilantik dan dikukuhkan dalam acara yang digelar di Grand Ussu perwakilan 41 , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini, Kamis ( 20 Juni 2024).

Dan ini dilantik oleh ketua Apdesi provinsi Jawa Barat dihadiri oleh PJ bupati Bogor serta para camat se-kabupaten Bogor dan 39 perwakilan Pengurus DPK Kabupaten Bogor .

Dalam sambutannya, PJ bupati Bogor, menyampaikan beberapa rekomendasi penting bagi APDESI. Pertama, APDESI diminta untuk selalu melayani masyarakat Karena membangun Indonesia dimulai dari Indonesia, membangun sinergitas pemerintah desa dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan aparat penegak hukum serta semua Stakeholder dalam menciptakan iklim yang harmonis , serta meningkatkan sumber daya dan potensi desa untuk kesejahteraan pemerintah dan masyarakat desa.

Ketua Apdesi terpilih yang baru dilantik H. Abdul Aziz Anwar S.E , mempunyai visi “ Terwujudnya Apdesi kabupaten Bogor yang Profesional , kolaboratif dan mandiri, dengan Moto Membangun Indonesia dimulai dari desa , pemberdayaan desa sebagai kunci kesuksesan pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, tutur ketua Apdesi kabupaten Bogor H. Abdul Aziz Anwar S.E , Yang di Amini Ketua panitia Muscab Apdesi Lukmanul hakim dan kades Sukmajaya kecamatan Tajurhalang .

Kedua, Lukmanul hakim meminta Apdesi untuk tidak terjebak dalam politik praktis. Ia menegaskan bahwa  APDESI tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik. Para anggota APDESI yang ingin bermain politik dapat melakukannya secara personal, tanpa membawa APDESI.

Lebih lanjut, Lukmanul hakim menekankan pentingnya efesiensi dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini dapat dilakukan dengan perencanaan pembangunan yang matang dan roadmap yang yg terarah.

Lukmanul hakim juga mendorong APDESI untuk membuat pelatihan sebagai bentuk peningkatan kapasitas  kepala desa. Hal ini penting untuk meningkatkan sumberdaya manusia sebagai kepala desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Lukmanul hakim menjelaskan, “. Apdesi merupakan  Organisasi Profesi yang di dalamnya Kepala Desa Aktif  dan perangkat desa yang seyogyanya pengurus Apdesi harus terlahir dan mempunyai historis tentang desa bukan orang lain untuk di APDESI, karena konstitusi atau AD /ART sudah jelas menjelaskan di dalamnya,” ungkap Ketua panitia Muscab DPC APDESI kabupaten Bogor.

Di tempat yang sama Ketua APDESI terpilih Abdul Aziz Anwar yang juga kades Cimanggis kecamatan Bojong gede, Pemerintah Desa kabupaten Bogor (APDESI) periode 2024–2029 , H. Abdul Aziz Anwar S.E , memaparkan akan segera melakukan konsolidasi dan merapikan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah ( DPC ) APDESI Se- kabupaten Bogor supaya yang tergabung di organisasi merupakan kades aktif.

“Dalam sebuah organisasi ada aturan yang wajib kita ikuti yaitu konstitusi dalam hal ini adalah AD/ ADRT jadi setelah pengukuhan dan pelantikan DPC APDESI periode 2024–2029.

Kita akan melaksanakan Konsolidasi di tingkat Provinsi ( DPC) untuk penguatan kelembagaan dan organisasi serta mengisi komposisi DPC dengan jajaran pengurus yang baru dan masih kepala desa Aktif. Karena untuk kepala desa yang sudah tidak aktif sudah ada organisasinya maka dari itu untuk pengurus yang baru di APDESI harus Kepala Desa Aktif sebab kita adalah organisasi profesi”, ujar H. Abdul Aziz Anwar S.E .

( RIVAL )