Oknum Lurah Palapa Dilaporkan Wartawan Ke Polisi, Ini Penyebabnya
BANDAR LAMPUNG, (TB) – Lurah Palapa Dameria Yolandha dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung oleh Novis, yang berprofesi sebagai wartawan clickinfo, Kamis (13/06/2024).
Perlakuan Dameria Yolandha telah melakukan penghinaan didepan umum, nada tinggi dan emosi terhadap Novis dengan mengatakan ANJ… dan menuduh Novis saat ingin konfirmasi berita yang beredar.
Akibat perlakuan Dameria Yolandha ini Novis malu, menjadi beban pikiran
karena belum melaporkan sehingga tidak memperoleh berita yang ada dimaki-maki dan dituduh,” terang Novis.
Terima kasih kepada rekan seperjuangan pers, Rina, Rifa dan Bung Iqbal dari media jejak kriminal telah mendampingi selama laporan di Polresta Bandar Lampung.
Apresiasi kepada Pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung penyidik pembantu yang telah menerima laporan Bapak Aiptu Suharto dengan Surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/B/861/Vi/2024/SPKT/POLRESTABANDARLAMPUNG/POLDALAMPUNG tanggal 13 Juni 2024 Pasal 315 tentang penghinaan,” tambah Novis.
Harapan Novis untuk Aparat Penegak Hukum dapat dengan serius menindak pelaku Dameria Yolandha dapat dihukum sesuai Hukum pidana yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga tidak mudah meremehkan, menghina (Pers) dengan memaki, berkata kasar di depan umum,” tutup Novis.(Oby/Rls)