Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga di Gunung Putri

GUNUNG PUTRI, (TB) – Seorang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap dan diamuk massa di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Jum’at tanggal 26 April 2024.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin dalam keterangannya membenarkan kejadian tersebut.

” Benar pada hari jumat 26 April 2024, pihak Polsek mendapatkan laporan dari berita di medsos, dimana ada diduga pelaku curanmor telah diamankan dan diamuk warga masyarakat karena kedapatan akan mencuri kendaraan sepeda motor di Desa Tlanjung Udik Kec Gunung Putri Kab Bogor sekira pukul 18.15 Wib.” jelas Kapolsek.

Setelah mendapatkan laporan tersebut lanjut Kapolsek, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi TKP dan dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati keterangan bahwa benar telah terjadi tindak pidana curanmor di rumah korban yang terletak di Kp.momonot Rt.01/15 Desa Tlajung Udik, Kecamatan. Gunung Putri Kab. Bogor.

Adapun kronologis kejadiannya yaitu pada saat korban (BZ) sedang sholat maghrib dan posisi motor di depan rumah. Kemudian mendengar suara motor ngebut. Karena curiga korban bersama istri keluar mau ngecek dan ternyata motornya sudah gak ada. Kemudian korban menghubungi teman agar mencegat pelaku di beringin atau ujung jalan alternatif.

Dan ternyata benar motor korban di bawa pelaku kemudian pelaku berhasil diamankan dan diamuk oleh warga sebelum akhirnya di bawa ke polsek gunung putri untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan

Pelaku yang mengaku bernama R (25), pekerjaan wiraswasta alamat Palembang, saat ini masih dalam penanganan medis di Puskesmas Wanaherang karena mengalami luka yang cukup parah dihakimi warga masyarakat.

Dari hasil olah TKP pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda No.pol. B 4279 TMY, Noka.MH1JM2117GK025580, noka.JM21E1029536, 1 buah kunci kontak, 1 unit sepeda motor honda beat No.pol B 4279 TMY warna merah putih, Kunci L (empat batang), kunci ujung bengkok (9 buah), kunci Leter Z (2 buah), 1 tas kunci dan 1 buah tas gemblok.

Saat ini Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri masih menunggu hasil pemeriksaan medis, dalam penanganan  pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan untuk sanksi pidana dikenakan pasal 365 KHUP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 Tahun. (Sto/Red)




CBA Minta KPK Usut Keanehan Proyek Pasar Pemda Ciamis

CIAMIS, (TB) – Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan dua kali proyek lelang pada program yang Sama pada bulan Mie 2018. Pertama Revitalisasi/Pembangunan Pasar Pemda dengan HPS (Harga Prakiraan Sementara) sebesar Rp.2.066.666.000, dan Proyek ini dimenangkan oleh CV. Putra Jaya dengan penawaran sebesar Rp. 2.030.921.000.

Kemenangan CV. Putra Jaya ini benar benar aneh Bin ajaib lantaran harga yang ditawarkan masih terlalu tinggi banget. Sedangkan ada Perusahaan yang mengajukan penawaran amat rendah, dan hanya sebesar Rp.1.856.659.000 dari CV.Bakti Rahayu begitu saja mereka dikalahkan.

Kemudian yang kedua, pada bulan dan tahun yang sama, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan Revitalisasi/Pembangunan Pasar Pemda lagi, dengan HPS (Harga Prakiraan Sementara) Rp.717.717.000.

Dan Proyek yang kedua ini dimenangkan CV. QAIREEN DSN dengan penawaran sebesar Rp.699.768.000. Namun harga pemenang ini terlalu mahal, dan hanya bikin APBD Ciamis tergerus habis begitu saja. Oleh karena, ada perusahaan yang mengajukan lebih.murah dan rendah dari Mitra Karya dengan penawaran sebesar Rp.666.872.000, begitu saja dibuang oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis.

Dan setelah Herdiat Sunarya dan Yana D Putra dilantik sebagai bupati dan wakil bupati pada 20 april 2019, keadaan kompetisi lelang tetap sama, tidak ada yang berbeda sama sekali. Dan Program pembangunan pasar Pemda dilakukan dua kali lelang pada tahun yang sama.

Dimana yang pertama, Pada 25 April 2019 Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan Revitalisasi/Pembangunan Pasar Pemda dengan Harga Prakiraan Sementara) sebesar Rp.1.075.000.045, dan lelang dimenangkan oleh CV.Windia Putra dengan Penawaran sebesar Rp.1.054.115.587.

Dan pihak Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis memilih Perusahaan ini sebetul sangat aneh. Kok mereka bisa bisa memilih yang sangat mahal, dan ada 3 perusahaan yang mengajukan penawaran yang lebih rendah, Dan harga yang paling rendah sebesar Rp.1.018.545.933 dari CV Trikarya Agung, dibuang begitu saja.

Kemudian yang kedua pada 21 Mei 2019 Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan lelang Revitalisasi/Pembangunan Pasar Pemda dengan Harga Prakiraan Sementara) Rp.1.755.000.330.

Dan Pemenang proyek ini adalah CV. Putra Jaya dgn penawaran harga sebesar Rp.1.668.000.331. Dan Harga pemenang ini terlalu mahal, dan seharusnya pihak mereka bisa menghemat anggaran daerah Ciamis asal mereka memilih 3 perusahaan yang sudah menawarkan dengan lebih rendah, dan yang paling rendah sebesar Rp.1.593.390.992 dari Bimasakti.

Dari Gambaran lelang Kabupaten Ciamis diatas, Uchok Sky Khadafi dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta kepada KPK untuk menyelidiki pembangunan pasar Pemda, dan Gandeng BPK untuk melakukan audit investigasi atas proyek pasar tersebut.

” KPK jangan lupa panggil Bupati dan wakil bupati Herdiat Sunarya dan Yana D Putra ke KPK, oleh karena sangat aneh, masa proyek pasar pemda, lelang ada dua kali tiap tahun untuk satu proyek,” beber Bang Ucok sapaan akrabnya kepada media ini melalui rilis tertulisnya, Sabtu 27 April 2024.

Lanjut Ucok, aneh ada satu perusahaan bisa menang dua kali berturut – turut. Apakah begini untuk bagi bagi proyek di kabupaten Ciamis? tandasnya. (Red/Cba)




Pembinaan dan Penyuluhan Hukum “Anti Narkoba” bagi Remaja Binaan Oleh Sat Binmas Polres Tangerang Selatan

TUBAS, TANGERANG SELATAN — Satuan Binmas Polres Tangerang Selatan menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum dengan tema “Anti Narkoba” bagi 67 remaja binaan dari Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2. Kegiatan ini dilaksanakan hari ini, Sabtu, 27 April 2024 di Jalan Amd Babakan Pocis, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan Oleh Briptu Agung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada remaja binaan mengenai bahaya penggunaan narkoba dan dampak negatifnya bagi individu dan masyarakat. Melalui pembinaan dan penyuluhan ini, Sat Binmas Polres Tangerang Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran remaja terhadap pentingnya menjauhi narkoba serta mendorong gaya hidup sehat di lingkungan mereka.

Materi yang disampaikan oleh Briptu Agung dalam kegiatan ini berfokus pada pencegahan penggunaan narkoba dan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Dalam suasana yang interaktif dan partisipatif, peserta diajak untuk aktif bertanya dan berdiskusi guna memperdalam pemahaman mereka terhadap materi yang disampaikan.

Lebih lanjut Kepala Sat Binmas Polres Tangerang Selatan juga menyampaikan bahwa “Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum “Anti Narkoba” bagi remaja binaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.” Ujarnya

( Rus )




Berikut Jadwal Layanan SIM keliling Polresta Bogor, Sabtu 27 April 2024

Kota Bogor, (TB ) – Bagi warga Kota Bogor dan sekitarnya yang ingin perpanjang SIM A maupun C silakan merapat ke sekitaran Mall Jambu Dua Plaza.

Untuk hari Sabtu 27 April 2024 SIM Keliling Polresta Bogor akan berada di area parkir Mall Jambu Dua Plaza, Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor

Perlu diketahui layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Nah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya perpanjangan SIM tersebut
adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Adapun bagi warga yang berniat melakukan perpanjangan SIM nya diharapkan menyiapkan kelengkapan persyaratan perpanjangan baik SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy,
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red/)




Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Bogor, Sabtu 27 April 2024

Cibinong, (TB ) – Warga Bogor dan sekitarnya yang ingin perpanjang SIM A maupun C silakan merapat ke sekitaran Mitra 10 Cibinong.

Untuk layanan SIM Keliling pada hari Sabtu 27 April 2024 Polres Bogor akan melayani warga bogor di lokasi Mitra 10 Cibinong mulai pukul 09.00-12.00 WIB dan di MCD Sukahati Cibinong pukul 16.00-20.00 Wib.

Perlu diketahui layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Nah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya perpanjangan SIM tersebut
adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Adapun bagi warga yang berniat melakukan perpanjangan SIM nya diharapkan menyiapkan kelengkapan persyaratan perpanjangan baik SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy,
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red/hmspolresbgr)




Polsek Jasinga Amankan Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Lainnya Ditetapkan DPO

JASINGA, (TB ) – Polsek Jasinga Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jasinga pada Kamis tanggal 25 April 2024.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, menjelaskan atas laporan dari masyarakat terkait adanya pelaku pencurian kendaraan bermotor, Kapolsek memerintahkan Poket Reskrim segera mendatangi Lokasi TKP di Kp. Pasir Kacang, Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, Kabupaten. Bogor.

Adapun ciri-ciri pelaku ialah memakai jaket hitam dan membawa motor korban Jenis Honda Beat Merah Hitam No. Pol. : F 3944 FIJ mengarah Jasinga. Berdasarkan Informasi tersebut Kapolsek berikut piket Reskrim, Intel dan Patroli melakukan penyelidikan dan penghadangan dibeberapa titik, sehingga sekitar jam 14.20 WIB pelaku dapat diamankan berikut Barang Buktinya.

Kapolsek juga menjelaskan, kalau kejadian tersebut bermula sewaktu korban lagi potong rambut di Salon dan mendengar sepeda motor miliknya menyala. Setelah dilihat motor tersebut dibawa kabur pelaku dengan memakai jaket hitam kearah Jasinga.

” kebetulan ada warga yang kenal sama anggota Polsek Jasinga dan menyampaikan kejadian tersebut sehingga tidak lama kemudian pelaku dapat kami amankan berikut barang bukti sepeda motor tersebut.” terang  AKP Budi Sehabudin.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian diketahui identitas pelaku adalah  S Ala Oleng Bin Suoandi, warga Lebak 02 ,Kp. Sajira Timur Desa Sajira, Kec. Sajira, Kab. Lebak Banten dan pelaku ke dua R, 26 Tahun, Buruh, Kp. Hajeug, Desa Haur Hajrug, Kec. Cipanas, Kab. Lebak Banten. (DPO) masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Polsek Jasinga.

Barang bukti yang berhasil pihak Kepolisian Polsek Jasinga Amankan berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol. : F 3994 FIJ, Tahun 2023, Warna Merah Hitam, Noka MH1JM8121PK456813, Nosin JM81E2457736., dan 1 (satu) lembar STNK berikut kunci kontak.

“Kamu menghimbau kepada masyarakat bilamana warga jasinga kehilangan sepeda motor ataupun yg lainnya agar segera melaporkan melalui Jasinga Merespon no TLP 08118810121 sehingga laporan tersebut bisa langsung di tindak lanjuti dengan cepat pula.” Ujar Kapolsek. (Sn)




Pj.Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2023

Pringsewu,(TB)-Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu 2023 melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Senin (25/3/2024).


Rapat paripurna yang untuk kali pertama diikuti oleh Marindo Kurniawan sebagai Pj.Bupati Pringsewu ini dipimpin Ketua DPRD setempat Suherman, dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, serta 28 dari 40 anggota DPRD Pringsewu.

Menurut Pj.Bupati Pringsewu, penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023, yang secara teknis diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.


“LKPJ 2023 yang saya sampaikan hari ini, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari tahun terakhir Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023-2026,” katanya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun
2020, yang menyebutkan bahwa dalam hal kepala daerah atau pejabat pengganti berakhir masa jabatannya sebelum tahun anggaran berakhir, kepala daerah atau pejabat pengganti yang bersangkutan menyampaikan memori serah terima jabatan kepada kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti.

“Kemudian pada Ayat (2) ditegaskan bahwa memori serah terima jabatan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), menjadi bahan penyusunan LKPJ oleh kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti. Kemudian pada Ayat (3) disebutkan bahwa LKPJ sebagaimana dimaksud pada Ayat (2), ditandatangani dan diserahkan oleh kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti,” ujarnya.

Atas nama Pemkab Pringsewu, Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD dan masyarakat Kabupaten Pringsewu, yang telah bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pringsewu. (ADV/Holita)




Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, Benyamin Davnie Tekankan Pentingnya Pembangunan Ramah Lingkungan

TUBAS, TANGSEL- Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke XXVIII di halaman Puspemkot Tangerang Selatan pada Kamis (25/04/2024).

Saat membacakan amanat dari Menteri Dalam Negeri, Wali Kota Benyamin menyampaikan pentingnya membangun daerah dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan ramah lingkungan.

“Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang” ujar Benyamin

Selain itu dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, otonomi daerah memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” ungkapnya.

Di momen ini Benyamin juga mengatakan bahwa otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

“Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.” ungkap Benyamin.

Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Oleh karena itu, implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

( Rus )




Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Bogor Jumat 26 April 2024

CIBINONG, (TB) – Warga Bogor dan sekitarnya yang ingin perpanjang SIM A maupun C silakan merapat ke sekitaran Mitra 10 Cibinong. Polres Bogor memberikan pelayanan SIM Keliling pada hari Jum’at, tanggal 26 April 2024 mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Perlu diketahui layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Nah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya perpanjangan SIM tersebut
adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Adapun bagi warga yang berniat melakukan perpanjangan SIM nya diharapkan menyiapkan kelengkapan persyaratan perpanjangan baik SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy,
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Sto/hmspolresbgr)




Hari Pertama Kerja, Pj Walikota Bogor Keliling Kantor Perangkat Daerah

KOTA BOGOR, (TB) – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya di hari pertama dengan berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Asisten Umum, Rakhmawati dan beberapa kepala bagian.

Kunjungan dimaksudkan memperkenalkan dirinya kepada jajaran ASN Kota Bogor, khususnya di kawasan Setda. Untuk perangkat daerah lain rencananya akan dikunjungi dalam waktu dekat.

Selesai berkeliling, agenda dilanjutkan memimpin briefing staff bersama para kepala perangkat daerah dan jajaran Pemkot Bogor.

Rapat diawali acara perkenalan oleh Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah dengan memperkenalkan jajaran kepala perangkat daerah sebagai langkah awal koordinasi dan komunikasi guna mendukung program dan kegiatan Pemkot Bogor ke depan.

“Alhamdulillah akhirnya kenal. Terima kasih saya merasakan vibes positif dari bapak ibu, dukungan dan doa serta semangat yang sama. Kita akan berproses bersama-sama melanjutkan yang sudah baik dan yang belum akan diikhtiarkan untuk dijalankan, menjalankan kinerja yang sudah baik sebagai prinsip. Bagi saya komunikasi itu penting,” kata Hery Antasari didampingi Pj Ketua TP PKK Kota Bogor, Windhy Wuryaning Tyas Primadini di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin (22/4/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Hery mengimbau perangkat daerah Pemkot Bogor untuk melaksanakan apel yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang keteladanan pimpinan dan menjadi dasar menjaga integritas sebagai ASN.

Karena menurutnya, apel masih menjadi satu mekanisme positif, hal kecil dengan waktu yang singkat, namun memiliki manfaat yang besar berupa interaksi maksimal antara pimpinan dengan para staf.

“Di situ akan terjadi pertukaran informasi maupun kabar sehingga terbangun kondusifitas,” kata Hery.

Kepada perangkat daerah Hery menyampaikan agar keberadaan Pj Wali Kota dimanfaatkan untuk proses apapun guna mempercepat program dan kegiatan yang akan memberikan manfaat bagi Kota Bogor. (Hms)