Diduga Ada Permainan Pada Proyek Pembangunan Kantong Parkir Trayek Tambang, GPBR Minta Kadishub Kabupaten Bogor Diperiksa
BOGOR, (TB) – Aliansi yang menamakan dirinya Gerakan Pemuda Bogor Raya (GPBR) hari ini melakukan aksi demontrasi di Kantor Dishub Kabupaten Bogor, Rabu, 28 Februari 2024.
Dalam aksi tersebut GPBR menuntut Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridallah untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana Korupsi yang diduga terjadi pada proyek pembangunan Kantong Parkir trayek tambang di wilayah Kecamatan Parungpanjang.
“Kami mendapat informasi bahwa ada indikasi terjadi permainan pada proyek pembangunan kantong parkir tersebut yang terindikasi mengarah pada tindak pidana Korupsi,” kata Pace.
Lanjut Pace (koordinator aksi), pihaknya juga telah menyampaikan data-data terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pungutan Liar (Pungli) yang mereka tuduhkan.
” Tadi saat audiensi dengan Dishub sudah kita sampaikan beberapa point yang kita coba klarifikasi. Diantaranya terkait dugaan adanya permainan dan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Kantong Parkir di wilayah Kecamatan Parungpanjang dan dugaan pungutan liar yang berkepanjangan pada tarif parkir yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat UPT Dishub,” ungkap Pace saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan pihak Dishub.
Menurut Pace, respon pihak dishub cukup baik, namun Dishub tidak secara tegas membantah terkait dugaan dan informasi yang mereka sampaikan.
” Pihak dishub tadi menyatakan bahwa tidak ada permainan pada proyek pembangunan kantong parkir trayek tambang tersebut. Namun kami tentu tidak lantas percaya begitu saja. Untuk itu kami akan kembali ke sekretariat untuk diskusi lagi bersama teman-teman membahas jawaban klarifikasi dishub tersebut,” ucapnya.
Sementara itu pihak Dishub Kabupaten Bogor yang dimintai tanggapannya terkait aksi demontrasi tersebut melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan menyampaikan bahwa, terkait tudingan dugaan adanya permainan pada proyek pembangunan kantong parkir, itu semua tidak benar. Dan terkait dugaan adanya pungli parkir pihak dishub mengaku akan terus berbenah untuk meminimalisir terjadinya dugaan pungutan liar tersebut.
” Kita akan benahi kedepannya. Dalam artian yang biasanya berbasis tunai akan kita buat non tunai. Banyak program yang akan kita tawarkan yang nantinya akan jadi formula dalam pengelolaan perparkiran. Kasih kami waktu, kedepan dishub akan menghadirkan sesuatu yang baru terkait perparkiran di Kabupaten Bogor,” jelas Dadang Mandra Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan.
Lebih lanjut Dadang menyatakan tidak benar bahwa ada permainan pada proyek pembangunan kantong parkir trayek tambang tersebut.
” Terkait tudingan ada permainan di pembangunan kantong parkir itu, saya nyatakan itu tidak benar. Karena gini, jangankan untuk penarikan parkir, disitu saja saya bikin di gerbangnya, parkir gratis, Nol rupiah,” tegas Dadang.
Terkait pengakuan pihak GPBR yang memiliki data-data dugaan pungli dan permainan di proyek kantong parkir tersebut. Dadang mengaku belum melihat atau menerima data tersebut.
” Sampai saat ini kami belum menerima data yang dimaksud. Kalau surat-surat seperti surat pemberitahuan demo, iya itu ada. Tapi kalau data-data terkait kegiatan di kantong parkir tersebut, itu tidak ada,” beber Dadang. (Sto)