Sekda Pesawaran Minta Pelayanan di Puskesmas Lebih Profesional

PESAWARAN, (TB) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Wildan menyerahkan surat rekomendasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada 2 Puskesmas di Kabupaten Pesawaran.

Wildan mengatakan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Ia meminta pengelolaan BLUD Puskesmas dilakukan lebih profesional dan mandiri.

“Yang paling penting di dalam pengelolaan BLUD, Puskesmas harus menekankan profesionalisme, komitmen dan kemandirian,” ujar Wildan di ruang kerjanya pada Rabu (24/01/24).

Sekda yang juga selaku ketua Tim Penilai BLUD berharap melalui sistem BLUD, Puskesmas dapat melakukan pelayanan lebih cepat.

“Hal itu karena puskesmas bisa langsung mengatur keuangan sendiri, juga ketersediaan alat medis dan bahan habis pakai lebih terjamin karena sistem pengadaan lebih fleksibel,” terangnya.

Wildan menjelaskan saat ini seluruh Puskesmas di Kabupaten Pesawaran telah berstatus BLUD.

“Sebanyak 15 Puskesmas di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesawaran akhirnya sudah BLUD, sejak tahun 2020 sebanyak 13 Puskesmas sudah BLUD dan 2 Puskesmas BLUD pada Desember 2023,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dr. Media Apriliana menambahkan 2 Puskesmas yang baru BLUD ini berasal dari Kecamatan Way Khilau yaitu Puskesmas Kota Jawa dan Puskesmas Gunung Sari.

Dirinya bersyukur seluruh Puskesmas sudah BLUD, sehingga masing masing Puskesmas dapat lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan.

Selain itu, juga bisa melakukan rekrutmen tenaga sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.

Ia menjelaskan dalam proses penilaian usulan penerapan BLUD pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Pesawaran, terdapat 6 dokumen yang dinilai.

“Antara lain surat kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, dokumen tata kelola, dokumen Renstra, dokumen standar pelayanan maksimal, dokumen laporan keuangan pokok dan laporan audit terakhir,” pungkasnya. (Oby)




Tahun 2025, Pemkab Pesawaran Fokus Turunkan Angka Kemiskinan 

PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 adalah memfokuskan pengoptimalan pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian daerah.

Demikian disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan saat membuka rangkaian acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 di Aula Teluk Ratai Pemkab Pesawaran, Rabu (24/1/2024).

Wildan mengatakan RKPD Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran 2021-2026, yang menjadi pondasi untuk pelaksanaan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan.

Hal itu sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2021-2026 yaitu “Mewujudkan Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera dengan Masyarakat yang Produktif” dan dengan memperhatikan Rancangan Tema dan Prioritas Kabupaten Pesawaran.

Wildan menjelaskan dalam fokus pembangunan tersebut dilaksanakan dengan beberapa prioritas pembangunan di Tahun 2025.

“Prioritasnya berupa meningkatkan Iklim Investasi dan Berusaha yang Kondusif, pemerataan Infrastruktur Wilayah secara Berkelanjutan dan Berkualitas, peningkatan Kualitas SDM yang Sehat Jasmani dan Rohani, Cerdas, Unggul dan Berdaya Saing,” kata Wildan.

Selain itu sambungnya, mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal juga peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja tinggi.

Lebih lanjut, Wildan menyebut berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Kemiskinan di Pesawaran berhasil turun 0,96 persen di tahun 2022 dan penurunan tersebut adalah terbesar ke-2 se-Provinsi Lampung dari 13,85 menjadi 12,89 persen. Dan juga terjadi peningkatan nilai IPM dari 66,70 persen menjadi 69,46 persen,” urainya.

Wildan berharap capaian itu menjadi semangat dan motivasi untuk bekerja lebih optimal dan meminta kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah bahwa semua program dan aksi yang dilakukan semua harus mengerucut pada program kegiatan yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran.

Ia juga mengharapkan agar acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD ini dapat menghasilkan kesepakatan prioritas pembangunan dalam rangka menuju Pesawaran lebih Maju dan Sejahtera.

“Saya berharap forum ini fokus pada penurunan angka kemiskinan. Ide gagasan yang muncul, nantinya akan disaring sesuai skala prioritas agar gagasan yang ada tidak melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati 2021-2026,” pungkasnya.(Oby)




Kasus Penyelundupan Bio Solar Bersubsidi di Kota Bogor, Bukti Pertamina Gagal Melakukan Pengawasan

Gambar Ilustrasi Penyelundupan Solar Subsidi (photo/net)

BOGOR KOTA, (TB) – Baru-baru ini Polresta Bogor Kota menemukan adanya praktek penyelundupan bio solar bersubsidi di kawasan Kota Bogor. Terkait temuan kasus ini Center for Budget Analysis menyampaikan beberapa catatan;

Pertama, penyelundupan bio solar bersubsidi mencerminkan kelemahan dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan bahan bakar bersubsidi. Dengan adanya tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem kontrol yang dapat dieksploitasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

CBA menyayangkan ketidakmampuan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mencegah tindakan penyelundupan yang merugikan keuangan negara.

Kedua, pengepulan bahan bakar oleh pelaku untuk selanjutnya diselundupkan ke industri di Jakarta menunjukkan keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya menjadi mitra pengawas dalam distribusi BBM bersubsidi. Investigasi terhadap SPBU yang menjual BBM tersebut seharusnya telah memperlihatkan indikasi dugaan penyimpangan yang dapat dicegah lebih awal. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keefektifan sistem pengawasan dari pihak terkait, termasuk Pertamina.

CBA mendorong pihak terkait untuk memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku penyelundupan dan pihak yang terlibat, termasuk SPBU yang terlibat dalam praktik tersebut. Pemutusan hubungan usaha dan sanksi lainnya hanya akan menjadi efektif jika diterapkan secara konsisten dan berdampak signifikan.

Terakhir perlunya penguatan mekanisme pengawasan, audit, dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk mencegah dan memberantas praktik penyimpangan semacam ini di masa mendatang.

 

 

 

Penulis: Jajang Nurjaman

Koordinator CBA




6 Bulan Laporan Belum Juga Ada Tindak Lanjut, FMPB Pertanyakan Polres Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Safrudin Tanjung ketua harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran. Didampingi anggota FMPB dan masyarakat lainnya, Senin 22-Januari 2024, mendatangi Mapolres Pesawaran.

Kedatangan FMPB tersebut guna mempertanyakan proses hukum atas laporannya ke Polda Lampung yang dilimpahkan ke Polres Pesawaran, yang hingga kini tak ada informasi apapun terkait perkembangan penanganan laporan tersebut sejak beberapa bulan lalu.

Laporan yang disampaikan oleh FMPB ke Polda Lampung yaitu sejak Juli 2023 lalu, terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum oknum Direksi PTPN 7 unit usaha Way Berulu yang menguasai lahan ratusan hektar tanpa surat Hak Guna Usaha (HGU) serta tindakan korupsi dan dugaan pengemplangan pajak atas beberapa lahan yang dikuasai pihak PTPN 7 tersebut.

” Adapun beberapa lahan diantaranya terletak di Desa Tamansari, yaitu di Dusun Taman sari 1 dan Dusun Sumber sari 4, kendati pihaknya pada september lalu, sudah pernah dipanggil Pihak Polres Pesawaran guna dimintai keterangan terkait laporannya, namun anehnya Pihak penyidik tidak pernah menyampaikan Perkembangan Hasil penanganan perkara hukum tersebut,” Kata Saifudin Tanjung.

Tentu hal itu tidaklah sepatutnya dilakukan oleh kepolisian yang seharusnya akuntabel dan transparan dalam penanganan perkara.

Berdasarkan pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 39 ayat 1, berbunyi dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan.

” Penyidik wajib memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan,” Ujarnya.

Sementara itu saat Safrudin Tanjung beserta anggota FMPB, bermaksud menemui pihak penyidik di ruangan Reskrim, POLRES setempat, penyidik tidak ada ditempat dan berselang 2 jam menanti untuk bertemu Kasat Reskrim di ruangan nya, Kasat Reskrim juga masih ada kegiatan lain, namun Safrudin Tanjung telah menyampaikan surat resmi kepada Kapolres Pesawaran terkait hal tersebut.(Oby/Rls)




Mayat Lansia Ditemukan Tergeletak Di Jalan Desa Tempel Rejo

PESAWARAN, (TB) – Ditemukan sesosok mayat lansia berjenis kelamin laki-laki di Jalan Dusun Tempel Sari, Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pada Senin 22 Januari 2024 malam pukul 21.16.

Diketahui, korban bersama Supiyani (58) Dusun Tanjung Mas, Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran ditemukan warga telah tergeletak di jalan dalam posisi tengkurap dan sempat menjadi pusat perhatian masyarakat setempat.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Polda Lampung, AKP Supriyanto Husin didampingi Kapolsek Kedondong Iptu Dian Afrizal, membenarkan perihal penemuan mayat tersebut.

“Iya benar, telah terjadi penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di Kecamatan Kedondong, pada Senin 22 Januari 2024 malam,” kata AKP Supriyanto Husin, Selasa 23 Januari 2023.

Kemudian, Kasat Reskrim menjelaskan, setelah mendapatkan informasi penemuan mayat, tim inafis Sat Reskrim Polres Pesawaran langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban, lalu membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh. Korban meninggal akibat penyakit asma akut yang diderita sejak lama. Hari ini korban diserahkan ke keluarga dan telah dimakamkan,” tutup AKP Supriyanto Husin. (Oby)




Pengerjaan Badan Jalan Penghubung di Kecamatan Lemong Diduga Tidak Sesuai Bestek

PESISIR BARAT, (TB) – Pengerjaan pembuatan badan jalan yang menghubungkan Pekon Bambang dan Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat sepanjang 2,5 Kilo Meter yang menggunakan anggaran TA. 2022 diduga pengerjaannya asal-asalan dan tidak sesuai dengan bestek.

Pekerjaan badan jalan dimaksud digelar batu stenslag kecil-kecil tidak tidak memenuhi sarat atau sesuai ukuran yang di butuhkan dan tanpa pengerasan/pemadatan

Anehnya panjang jalan dua setengah kilometer yang digelar batu cuma dua kilometer. Dari situ sudah keliatan nyolong setengah kilometer dan kondisinya saat ini sudah berantakan alias amburadul.

Warga di sekitar lokasi proyek itu menyampaikan bahwa proyek tersebut sempat jadi sengketa antara pelaksana dengan Pemda Kab. Pesisir Barat sampai sidang di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan pihak Pemda kalah, ujarnya. (A. Chalik)




Bupati Pesawaran Minta OPD Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas Kinerja

PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Pesawaran mencapai Clean Government dan Good Governance dengan meningkatkan kualitas dan profesionalitas kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Demikian dikatakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili Asisten Pemerintahan & Kesra Setdakab Pesawaran Sunyoto pada upacara mingguan di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (22/01/2024).

Dalam implementasi mewujudkannya salah satunya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“MCP KPK adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan,” ucap Sunyoto.

Sunyoto menjelaskan progress capaian MCP KPK Pemerintah Kabupaten Pesawaran berada pada urutan ke-2 se- Provinsi Lampung.

“Capaiannya adalah 91,49% per 9 Januari 2024 dan termasuk dalam ZONA HIJAU yang menunjukkan kemajuan implementasi yang baik,” terang Sunyoto.

Selain itu, penguatan akuntabilitas kinerja dilaksanakan melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Nilai SAKIP Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 berada pada nilai B.

Dirinya berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar terus memperbaiki kualitas dan akuntabilitas kinerja pada masing-masing Perangkat Daerah agar kedepannya penilaian SAKIP Kabupaten Pesawaran dapat lebih ditingkatkan lagi.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berperan aktif dalam mengawal semua kegiatan yang ada di Perangkat Daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan.

“Pada penilaian Kapabilitas APIP Tahun 2023, Kabupaten Pesawaran berada pada level 3 yaitu praktik profesional dan manajemen audit intern diterapkan secara seragam,” pungkasnya.

(Oby/Rif)




Gubernur DIY dan Kapolri Gelorakan Pemilu 2024 Damai

YOGYAKARTA, (TB) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri acara seni rupa dan pentas seni musik di Jogja dalam rangka merekatkan persatuan jelang Pilpres 2024.

Gubernur DIY dalam sambutannya menilai, tahapan kampanye pemilu tahun ini berjalan kondusif. Di DIY, masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban, sehingga terhindar dari gesekan.

“Pemilu serentak 2024 hari ini memasuki masa kampanye. Bersyukur di Jogja dan di Indonesia tahapan itu berjalan lebih tertib, minim konvoi yang rentan terkait gesekan sosial,” jelas Sri Sultan di Titik Nol KM Yogyakarta, Jumat (19/1/24).

Sri Sultan pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan di tengah dinamika politik saat ini. Ia mengatakan, sikap menghormati merupakan bentuk kerendahan hati kepada sesama manusia, terlepas apapun pilihan politiknya.

Siapapun dan bagaimanapun posisi seseorang, ujar Sri Sultan, sikap memanusiakan manusia harus dilakukan. Hal itu merupakan etika dan adab yang harus dijunjung tinggi masyarakat.

“Semua tahapan pemilu serentak Pemilu 2024, atau pun pilkada setelahnya, tak hanya jadi arena kontestasi politik semata bagi peserta, namun juga pembelajaran politik saling asah, asih, asuh untuk mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi,” ujar Sri Sultan.

Ditambahkan Sri Sultan, pemilu damai menjadi harapan yang akan terus didengungkan. Baginya, pemilu bukan hanya olah politik, melainkan sebagai olah budaya dalam meningkatkan mutu di masyarakat.

“Karena siapapun dia dan bagaimana pun posisinya setiap orang harus tiap dimanusiakan. Inilah etika dan adab yang harus dijunjung sebagai jati diri masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Sri Sultan menyampaikan, pemilu serentak ini tidak hanya jadi arena kontestasi politik semata bagi peserta, namun juga pembelajaran politik saling asah, asih, asuh agar mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi. Oleh karenanya ia berharap, semua dijalankan secara damai dan seluruh elemen masyarakat sama-sama mencegah perpecahan.

“Marilah kita serukan kata damai untuk pemilihan serentak ini. Bagaimana pun pemilihan serentak lebih dari sekadar olah politik. Pemilu adalah juga olah budaya untuk meningkatkan mutu budaya demokrasi agar tumbuh subur kuat dan mengakar menjadi budaya rakyat,” ujar Sri Sultan.

Diakui Sri Sultan, ujaran kebencian dan berita bohong semakin marak menjelang hari pencoblosan. Pengendalian konflik sosial sangat perlu dilakukan agar terhindar dari intimidasi, provokasi, ujaran kebencian, berita bohong, politik SARA, politik uang atau pun pencemaran nama baik.

“Kalau pola ini diikuti niscaya gejolak sosial yang mewarnai proses pemilu di Indonesia dapat diminimalisir,” ujarnya.

(Damanik)




Sambut HPN 2024, Kowappi Pesawaran Gelar Rapat Anggota

PESAWARAN, (TB) – Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia mengelar rapat internal untuk kegiatan meyambut Hari Pres Nasional (HPN) tahun 2024 yang akan diselenggarakan bulan Januari di Jakarta, Jum’at (19/1/2024) pukul 14.00 wib sampai dengan selesai di sekretariat DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPW KO-WAPPI Provinsi Lampung H. Hasan Efendi S Nage, Totok Yulianto, Incik, Ketua KO-WAPPI Pesawaran Dahron Sungkai, Sekretaris Triyonto, Bendahara Siti Rivngatin, MP.d, juga semua pengurus dan anggota KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran.

Dikatakan Ketua DPD KO-WAPPI Pesawaran Dahron Sungkai bahwa kegiatan HPN merupakan kegiatan seluruh Insan Pres di Indonesia,

” Saya mengajak semua pengurus dan anggota KO-WAPPI Pesawaran – Lampung agar membuat kegiatan supaya kegiatan HPN Tahun 2024 bisa menjadi momentum kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi kita semua,” Katanya.

Dia juga menambahkan agar HPN tahun 2024 bisa ikut hadir di Jakarta pada acara puncak HPN,

” Tahun kemaren kita hanya mengelar baksos untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran, Tapi pada tahun 2024 ini kita berusaha hadir pada acara puncak HPN di Jakarta,” Ujarnya.

Ditempat yang sama H. Hasan Efendi S Nage, selaku ketua DPW KO-WAPPI Provinsi Lampung sagat mensupport atau mendukung kegiatan dan gagasan agar KO-WAPPI Lampung ikut hadir di kegiatan HPN,

” Semoga semua gagasan dan rencana dalam rapat ini bisa tercapai sesuai dengan cita-cita kita semua untuk bisa mengikuti acara puncak HPN di jakarta nanti,” Ucapnya.

” Hari Pers Nasional adalah momen yang tepat untuk mengapresiasi para wartawan yang bekerja tanpa henti demi memastikan bahwa suara masyarakat terdengar,” Pungkas H. Hasan Efendi S Nage. (Oby/Rif)




Skandal Mega Proyek Rp 20 M di Kementerian PUPR: Panggilan untuk Evaluasi dan Tindakan Tegas

JAKARTA, (TB) – Center for Budget Analysis (CBA) Menyampaikan seruan kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anak buahnya terkait sejumlah Mega proyek di tahun 2024. Proyek-proyek ini diduga memiliki potensi merugikan keuangan negara.

Salah satu Mega proyek yang menjadi sorotan adalah Proyek Pengendalian Banjir dan Sedimen Batang Bangko dan Batang Suliti di Kabupaten Solok Selatan. CBA mencatat sejumlah kejanggalan mulai dari penetapan anggaran hingga tahap penetapan pemenang tender.

Pertama, CBA menyoroti proses penetapan anggaran yang diduga tidak sesuai prosedur yang benar. Angka Pagu dan HPS yang sama persis, yakni Rp 20 miliar, menunjukkan ketidakmatangan dalam penyusunan proyek, berpotensi mengancam keberhasilan pelaksanaan.

Kedua, dalam proses tender, CBA menemukan kejanggalan tawaran harga yang identik dari lima perusahaan peserta. Hal ini mencurigakan adanya upaya kelompok tertentu untuk memonopoli proses tender.

Ketiga, dalam tahap penetapan pemenang tender, CBA menduga adanya manipulasi, dengan indikasi kuat bahwa PT. Graha Bangun Persada akan dimenangkan oleh panitia lelang. Namun, tawaran harga dari PT GBP dinilai jauh di bawah standar yang ditetapkan, berpotensi merugikan kualitas pelaksanaan proyek.

Atas temuan-temuan tersebut, CBA menekankan urgensi evaluasi segera oleh Menteri PUPR dan menuntut sanksi tegas bagi pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, menegaskan perlunya tindakan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan Mega proyek.

 

Penulis: Jajang Nurjaman
Koordinator CBA