Caleg PSI Arief Budiman Ajak Semua Kalangan Berpolitik Riang Gembira 

BOGOR, (TB)  – Dalam menyambut tahun baru 2024, calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Arief Budiman (28) tahun, mengajak semua kalangan untuk terus berpolitik dengan cara yang menyenangkan.

Salah satu kegiatan yang dilakukan Arief Budiman bersama tim dan relawan pemenangannya adalah membagikan bunga mawar sebagai tanda cinta.

Arief berharap di tahun baru 2024, suhu politik terjaga karena pesta demokrasi ini bukan ajang untuk saling membenci satu sama lain.

“Pesta demokrasi sesuai namanya dalam pesta kan semua harus riang gembira. Tidak ada pesta gontok-gontokan saling hujat, saling serang, istilah sekarang santuy,” ujar Arief Budiman saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Minggu (31/12/2023).

Arief Budiman yang merupakan salah satu politisi muda dan maju di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat V Kabupaten Bogor, konsisten mengajak kaum muda juga untuk terus melakukan hal positif di masyarakat.

Dirinya merasa harus hadir terutama dalam menampung aspirasi kaum muda termasuk keberpihakan terhadap ibu-ibu muda.

“Tahun baru 2024 harus disambut dengan hal-hal yang baik, dengan segala sesuatu yang menyenangkan dan juga riang gembira. Karena momentum 2024 ini adalah momentum pemilihan umum,” kata Arief.

Dia juga mengungkapkan setiap perbedaan di Indonesia sudah sangat biasa, jadi berpolitik lah dengan riang gembira.

“Harus riang gembira, tahun baru 2024 kita isi dengan kumpul dengan keluarga, sahabat, saudara, dengan penuh kehangatan,” ungkap Arief.

“Tahun baru ini harus diisi dengan kegiatan dan hal yang bermanfaat, yang jelas kalo capres cawapres komitmen kami untuk nomor dua Prabowo-Gibran, DPR RI dari PSI nomor 4,” tutupnya. ***




Festival Budaya Kecamatan Way Khilau Angkat Tradisi Adat Lampung

PESAWARAN, (TB) – Lagu Daerah Lampung merupakan salah satu kekayaan budaya setempat. Salah satunya adalah Bubandung yang menggambarkan kehidupan masyarakat setempat, baik kekayaan alam, kehidupan sehari-hari, maupun adat istiadat.

Itulah yang dipentaskan oleh Munipian Kepala Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau, yang juga sebagai Ketua APDESI Way Khilau saat membuka Acara Festival Budaya Kecamatan Way Khilau yang digelar di lapangan sepak bola Desa Gunung Sari, Sabtu (30/12/2023).

Munipian menjelaskan, Bubandung sering dibawakan dalam acara-acara besar untuk menyambut tamu agung untuk menyampaikan cerita tentang kebudayaan, menceritakan kearifan lokal masyarakat setempat, baik kekayaan alam, kehidupan sehari-hari, maupun adat istiadat.

” Bubandung, itu yang sering dibawakan dalam gelaran Fastival budaya, makna yang tersirat menceritakan tentang kebudayan setempat atau menceritakan kearifan lokal Masyarakat, menceritakan peta kewilayahan secara umum serta penyambutan tamu Agung,” Terangnya.

Perlu diketahui, Kemeriahan festival ini juga diisi dengan beragam acara seni dan budaya, seperti halnya Semarak Karnaval arak -arakan Pengantin Saibatin, pagelaran tari dan hiburan rakyat (Peting Tunggal), Bubandung dan Bubalah hingga atraksi Butabuh.

(Oby/Rif)




Polres Pesawaran Gelar Rilis Ahir Tahun Bersama Insan Pers

PESAWARAN, (TB) – Polres Pesawaran Mengelar kegiatan rilis ahir tahun 2023 yang digelar di aula Polres Pesawaran, Sabtu (30/12/2023).

Dalam rilis ahir tahun 2023 dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, SH,SI.K,MM, didampingi oleh Wakapolres Pesawaran, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan jajaran Polres Pesawaran.

Dikatakan Kapolres Pesawaran pencapaian kinerja satuannya sepanjang tahun 2023,
” Rilis akhir tahun ini kami lakukan guna menyampaikan hasil dari kinerja Polres Pesawaran, Polsek yang ada di Kabupaten Pesawaran selama tahun 2023 kepada masyarakat melalui insan Pers,” Kata Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan ada perbandingan antara tahun 2022 dan tahun 2023 ada kenaikan kasus yaitu di kesatuan Reskrim,
” Pada tahun 2022 ada 282 kasus dan tahun 2023 ada 492 kasus, ada kenaikan dari tahun 2022 lalu namun ada kenaikan dalam penyelesaian, tahun 2022 penyelesaian 202 kasus dan tahun 2023 ini naik menjadi 259 kasus, dari kenaikan penyelesaian ini juga yang menjadi prestasi Polres Pesawaran,” Ujarnya.

Kapolres menambahkan bahwa Polres Pesawaran berterima kasih kepada insan pers yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat melalui pemberitaan,

” Kami sagat berterima kasih kepada insan pers yang selalu mempublikasikan kinerja kepolisian dalam hal pelayanan publik, dalam hal penegakan hukum maupun secara internal kinerja seluruh anggota Polres Pesawaran,” Pungkasnya.

(Oby/Rif)




Polres Pesawaran Gelar Release Akhir Tahun 2023

PESAWARAN, (TB) – Polres Pesawaran menggelar Release akhir Tahun 2023 yang disampaikan langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, SH,SI.K,MM, dengan didampingi oleh Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, juga Anggota serta jajaran Polres Pesawaran, pada Sabtu (30/12/2023) pukul 10.00 wib sampai selesai.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres memaparkan capaian penanganan Gangguan Kamtibmas Polres Pesawaran sepanjang Tahun 2023,

” Disini masih ada tahan juga Barang Bukti (BB) berupa Narkoba, Sajam juga berbagai macam jenis minuman keras (Miras) yang nanti akan kita musnahkan,” Kata Kapolres.

Kapolres Pesawaran menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian dan kami akan terus berusaha dalam upaya menjaga dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta penegakkan hukum.

” Release Ahir tahun 2023 ini menggambarkan keberhasilan Polres Pesawaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi mengayomi dan melayani Masyarakat,” Tutup Kapolres Pesawaran. (Oby/Rif)




Tiga Pelaku Judi Togel Diamankan Tekab 308 Polres Pesawaran 

PESAWARAN, (TB) – Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Togel Online di Dusun 1 Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Kamis (28/12/2023) Pukul 22.00 WIB.

Menurut laporan Polisi Nomor LP/A-14/XII/2023/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 28 Desember 2023, yang dilaporkan oleh Eka Febriansah, seorang anggota Polri yang juga pelapor dalam kasus ini, telah terjadi aktivitas perjudian yang melibatkan Hasri Bin Mahalludin, 46 tahun (Bandar), serta dua orang lainnya, yaitu almarhum Aunullah Bin M Tohir, 56 tahun (Pemasang), dan Nasrudin Bin Abdul Fani, 49 tahun (Pemasang).

Berdasarkan kronologis penangkapan, Tim Tekab 308 yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Pesawaran, Bripka Andhika Ramadhona, SIP, melakukan penggerebekan di lokasi yang sama. Mereka berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa sejumlah unit handphone dan uang tunai dalam pecahan yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian jenis Togel Online. Selain itu, tim juga menyita kumpulan lembaran kupon togel yang menjadi bukti dari kegiatan tersebut.

Kasus ini telah diproses lebih lanjut di Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam.(Oby/Rif)




SK Pokdarwis Way Lalaan diserahkan langsung oleh Kadis Pariwisata dan Kebudayaan

Tanggamus,(TB)-Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyerahkan SK Kelompok Sadar Wisata di wisata way lalaan. Kamis, 28 Desember 2023.


Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur sudah terbentuk, pembentukan Pokdarwis dilakukan oleh pemerintah Pekon Kampung Baru dikarenakan Pokdarwis sebelumnya sudah habis masa berlakunya.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh Drs. Suyanto, M.M. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayan Kabupaten Tanggamus, Perwakilan Pemerintah Pekon Kampung Baru dan Adi Putra Amril, S.H. Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM).

Suyanto dalam sambutannya berharap dengan dibentuknya Pokdarwis di Pekon Kampung Baru bisa mendorong terjadi perubahan tata kelola dan pembenahan di lokasi wisata air terjun Way Lalaan. Hal tersebut bertujuan untuk mengembalikan ke asal dalam hal pengelolaan wisata air terjun way lalaan yang selama ini mengalami stagnan atau kurang berkembang.

Zulkhofar sebagau perwakilan Pemerintah Pekon Kampung Baru dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus karena sudah mendorong terbentuknya pokdarwis di Pekon Kampung Baru, dengan adanya re organisasi Pokdarwis bisa mendorong tata kelola wisata air terjun way lalaan dikelola oleh masyarakat dan pemerintah Pekon Kampung Baru.

Hendri Muslim selaku Ketua Pokdarwis yang baru dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Pekon Kampung Baru, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus dan semua pihak yang telah mendorong re organisasi Pokdarwis Pekon Kampung Baru. Hendri meminta seluruh pengurus Pokdarwis saling bahu membahu, saling mengisi dan saling mengingatkan agar Wisata Air Terjun Way Lalaan ramai dan menjadi pusat pendorong ekonomi bagi masyarakat Pekon Kampung Baru.

Adi Putra Amril, menyambut baik dan mengapresiasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus yang telah mengesahkan Pokdarwis Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur. Dengan adanya re organisasi Pokdarwis, maka akan terjadi perubahan dalam tata kelola dan manajemen pengelolaan Wisata Air Terjun Way Lalaan. Sehingga bisa mendorong ekonomi masyarakat sekitarnya.

Adi Putra Amril juga meminta kepada seluruh Sumber Daya Manusia yang ada dan media membantu melakukan promosi agar kunjungan ke Wisata Air Terjun Way Lalaan semakin ramai pengunjung dari wisatawan domestik maupun mancanegara. Sehingga bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitar.

Perlu diketahui, semenjak peralihan pengelolaan dan melibatkan pihak lain dalam manajemen pengelolaan Wisata Air Terjun Way Lalaan tidak mengalami perkembangan bahkan seakan-akan seperti daerah yang tidak ada kunjungan, pemasukan PAD air terjun Way Lalaan tidak lebih dari 150 juta per tahun, tetapi pengeluaran untuk pihak ketiga sebanyak 115 jt per tahun. Secara pendekatan bisnis hal tersebut merugikan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dengan adanya Pokdarwis akan menjadi garda terdepan dalam pengelolaan Wisata Air Terjun Way Lalaan. (Holita)




Wartawan Profesional dan Internasional tidak bisa diukur dengan Sertifikasi uji kompetensi

JAKARTA,(TB)-UKW hanya sebatas legalitas dan syarat administratif yang menyatakan wartawan tersebut profesional. Namun bukan berarti wartawan yang sudah bersertifikasi UKW lebih bagus dari wartawan yang belum mendapatkan sertifikasi UKW, tidak ada yang bisa menjamin itu, banyak kasus wartawan yang sudah lulus uji kompetensi Dewan Pers terjerat kasus pelanggaran kode etik jurnalistik.

Dari satu sisi mereka sudah dianggap profesional oleh Dewan Pers karena sudah lulus uji kompetensi tapi disisi yang lain mereka masih mengabaikan etika jurnalistik, ini sangat-sangat tidak etis dilakukan oleh orang-orang yang sudah teruji kompetensinya.

Selama ini banyak pernyataan yang beredar yang menyudutkan teman-teman wartawan yang belum lulus uji kompetensi kewartawanan yang mengatakan bahwa UKW adalah yang membedakan antara wartawan profesional dan abal-abal dan bodrex.

Itu sebuah pernyataan yang tidak jelas referensinya, karena kenyataaan di lapangan ada wartawan yang sudah punya UKW kelakuannya jauh lebih parah dari pada wartawan yang belum punya UKW. Keprofesionalitasan seorang wartawan tidak terletak apakah dia sudah UKW atau belum, akan tetapi semua dikembalikan ke individunya masing-masing,

UKW hanyalah sebuah bentuk pengakuan dalam organisasi profesi, bukan jaminan dimana seseorang akan dinilai profesional karena sudah bersertifikasi oleh lembaga profesi. Setiap wartawan ataupun pewarta yang belum memiliki sertifikasi bukan berarti tidak diperbolehkan melakukan liputan berita. Selama media tempat dia bernaung sudah ada legalitasnya tidak ada larangan bagi pewarta ataupun Wartawan untuk melakukan peliputan.

UKW jangan dijadikan tolak ukur media dan wartawan abal-abal atau bodrex, pernyataan – pernyataan seperti ini banyak beredar di media dan setiap diskusi baik itu diskusi resmi maupun di warung-warung kopi yang dinyatakan oleh pihak-pihak yang merasa dirinya sudah punya legalitas.

Banyak contoh dari itu semua, salah satunya ada juga pewarta atau wartawan yang sudah mengikutinya UKW Tetapi melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan Dunia kejurnalisan bahkan dan ada juga Pewarta atau Wartawan yang belum ikut UKW Bisa lebih Profesional di bandingkan yang sudah mengikuti UKW.

Ada juga Pewarta atau Wartawan yang hanya tamatan Sekolah Dasar “SD” bisa Profesional karena memahami kode etik kejurnalisan dan 5W 1 H, ketimbang yang sudah mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas tempat mereka menuntut Ilmu. Jadi semua itu tidak bisa dijadikan Tolak ukur.

Sudah seharusnya lembaga-lembaga kewartawanan dan teman-teman yang sudah punya UKW menunjukkan kiprah dan perannya, bukan malah menuding dan melakukan penghakiman sepihak terhadap profesi wartawan yang belum memiliki UKW.

Kita dan masyarakat tidak bisa menilai dan melihat dengan jelas, akan ada tidaknya perbedaan antara wartawan profesional dengan wartawan tidak profesional, mereka menilai aktual/independensi tidaknya suatu berita yang ditulisnya.

Dan perlu diketahui, Tujuan UKW Menggiring Wartawan Menuju Profesional Bukan Persaingan.

Perlu kita pahami dulu, apa kepanjangan kalimat UKW itu, Nah UKW itukan Uji Kompetensi Wartawan. Sebagai seorang Pewarta atau Wartawan, apakan dia pemula atau senior, tolong pahami jangan asal ngotot berdebat tidak jelas.

Seorang jurnalis itu dituntut profesional, menghayati kode etik jurnalistik. Jadi seorang wartawan itu harus memperlihatkan etika dalam menanggapi suatu persoalan.

Tujuan UKW oleh Dewan Pers Indonesia adalah agar seorang wartawan itu bisa mencapai profesional dalam profesi kinerjanya. Kalau dia wartawan dituntut berwawasan luas, memiliki skil atas profesinya dan memiliki etika lebih dalam.

Memang tidak salah bila ada teman-teman yang berkomentar beragam pendapat, bahkan ada juga seorang senior Dewan Pers dalam sebuah acara pelatihan mengomentari tentang masa depan perusahaan media. “ UKW bukan untuk memajukan perusahan Media”. Dan ada lagi yang berkomentar untuk membasmi wartawan abal-abal, Bodrex dan sebagainya.

Dalam hal ini, kita dibuat bingung, tolong pelajari Undang-undang dan kode etik, juga baca kamus bahasa indonesia tentang arti kalimat “wartawan Abal-abal”. Kami sebagai seorang wartawan hingga hari ini ingin tau apa itu arti kalimat Abal-abal, apa itu kalimat Bodrex yang disandangkan kepada wartawan, karena banyak kamus bahasa yang saya baca tidak ada yang mencantumkan makna dan arti wartawan abal-abal dan wartawan bodrek tersebut.

Kalau boleh saya katakan bahwa kami hari ini sudah diperbudak oleh bahasa istilah yang kita juga tidak paham apa itu arti dan makna dari bahasa tersebut. Seharusnya semua wartawan tidak terkecuali dia jenjang pemula, Madya atau utama, senior atau junior, marilah menggunakan bahasa Indonesia yang benar dan beretika, nah inilah gunanya UKW.

Selanjutnya, memperhatikan apa yang disampaikan oleh rekan-rekan, semua bisa benar dan semua bisa tidak benar, artinya dalam pelaksanaan UKW perlu menyampaikan materi yang berkaitan langsung dengan profesi wartawan/jurnalis, tidak lagi melakukan penyimpangan materi seperti tentang masa depan perusahaan media, wartawan abal-abal dan bodrek serta istilah lainnya. Karena untuk mencapai tingkat profesional kita harus melalui terlebih dahulu proporsional baru ke profesional.

Ketika masih ada diantara sesama wartawan saling tuding, artinya dengan kalimat tidak jelas dan tidak ber-etika maka, bagaimana bisa menentukan kalau wartawan itu profesional walaupun telah berkali-kali mengikuti pelatihan UKW.

Paling penting bagi seorang wartawan itu adalah mempelajari dan mencerna UU Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik serta 5W 1H.

Disamping itu memiliki wawasan luas, kecerdasan dan kreatif dalam bekerja :
1.) Apa itu wartawan,
2.) Siapa yang menjadi wartawan,
3.) Mengapa harus ada wartawan,
4.) Kapan terbentuk wartawan,
5.) Dimana wartawan itu bertugas,
6.) Bagaimana cara kerja wartawan.
Dan Lain-Lainnya….

Intinya, semua wartawan itu sama. Baik itu Wartawan Media Online, Cetak, Elektronik, Lokal ataupun Nasional dan Internet, baik dia itu sudah memegang sertifikasi UKW atau belum, yang penting untuk menjadi wartawan profesional adalah mampu menjaga UU Pers dan mengedepankan etika dalam mencari pemberitaan atau menghadapi publik.

Terlebih lagi untuk Instansi-instansi juga harus mengetahui terkait masalah tersebut diatas, jadi jangan membedakan Pewarta atau Wartawan yang sudah mengingat UKW ataupun yang belum. Karena Pewarta Atau Wartawan, Selama Media tempat dia bernaung sudah ada legalitasnya, maka tidak ada larangan bagi pewarta atau pun Wartawan untuk mencari informasi dalam melakukan peliputan. (Team RED)




Masa Bakti Arief-Sachrudin Berakhir, Nurdin Resmi Dilantik Menjadi PJ Walikota Tangerang

Tangerang, (TB)- Nurdin resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang. Pelantikan dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, di Aula Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Selasa (26/12).


Pelantikan dilakukan pukul 10.00 WIB, terlihat hadir unsur Forkopimda Provinsi Banten dan tamu undangan lainnya. Nurdin sendiri terlihat hadir menggunakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) berwarna putih.


“Hari ini, Selasa 26 Desember 2023 saya melantik suadara Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang berdasarkan Keputusan Mendagri. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan,” Al Muktabar.

Nurdin sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama pada Direktorat Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri. Serta birokrat yang juga pernah dilantik sebagai Penjabat bupati Aceh Jaya pada 18 Juli 2022 lalu.

Kini, Ia menggantikan posisi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, yang habis masa jabatannya pada 26 Desember 2023.

“Tentunya kita berharap, Bapak Nurdin bertugas penuh integritas, transparansi dan berkelanjutan. Serta terima kasih kepada Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang sebelumnya atas dedikasinya,” ucap Al Muktabar.

Sebagai informasi, Ini juga menjadi moment serah terima jabatan dari Arief R Wismansyah yakni Wali Kota Tangerang sebelumnya ke Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang saat ini. Hal tersebut, ditandai dengan penanda tanganan antara keduanya serta Pj Gubernur Banten. (Hendrik)




Sasongko Tejo: Etika dan Kompetensi Melindungi Profesi Wartawan

JAKARTA, (TB ) – Perlindungan terhadap profesi wartawan dan pers berpijak dari tegaknya etika jurnalisme dan standar kompetensi wartawan. Dua hal tersebut sekaligus akan menjamin kesinambungan profesi wartawan.

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Sasongko Tedjo mengemukakan Catatan Akhir Tahun 2023 itu seusai memimpin rapat DK PWI di HQ IDN Media, Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Rapat dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua DK Uni Lubis, Sekretaris DK Nurcholis Basyari, serta anggota DK Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatang kayu Harahap, dan Fathurrahman.

Sasongko mengemukakan hal tersebut setelah sebelumnya Dewan Pers memperingatkan masih adanya ancaman terhadap kebebasan pers dan profesi wartawan pasca revisi kedua UU No. 11/2008 sebagaimana telah diubah oleh UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). DPR mengesahkan revisi kedua UU ITE itu dalam Rapat Paripurna ke-10, Selasa (5/12/2023).

Beberapa pasal krusial yang oleh banyak kalangan dinilai sebagai “pasal karet” UU ITE ialah Pasal 27, 27A, 27B, dan Pasal 28. Hal itu lantaran tidak adanya tolok ukur yang jelas sehingga dapat dipakai untuk menjerat wartawan dengan tuduhan, seperti pencemaran nama baik, penghinaan, serta penghasutan dan sejenisnya. Pasal-pasal karet tersebut dapat menjadi alat kriminalisasi terhadap pers, khususnya profesi wartawan.

“PWI mendukung sikap Dewan Pers yang berpandangan bahwa jika terjadi sengketa/kasus pengaduan terhadap karya jurnalistik, penanganannya harus mengacu pada UU No. 40/1999 tentang Pers. UU tersebut bersifat lex specialis. Adapun pemberlakuan UU ITE tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama Implementasi UU ITE yang ditandatangani Kapolri, Jaksa Agung, dan Menkominfo,” kata Sasongko.

Ancaman Lain

DK PWI juga mengingatkan tantangan lain yang lebih riil, yakni terus menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas produk jurnalistik dan pers pada umumnya. Perubahan ekosistem media saat ini diakui atau tidak mulai menggeser posisi media pers profesional karena perhatian dan konsumsi publik lebih banyak tertuju ke media sosial.

Hal itu terlihat dari beberapa hasil penelitian yang menyebutkan bahwa masyarakat banyak mengkonsumsi informasi pilpres dan pemilu bukan dari media pers melainkan media sosial.
Guna menghadapi berbagai tantangan itulah, DK PWI berpandangan marwah profesi wartawan harus makin ditegakkan guna menghasilkan karya atau produk jurnalistik berkualitas. Selanjutnya, produk jurnalistik berkualitas itu harus dapat dijadikan bacaan referensi utama masyarakat.

Untuk itulah, kata Sasongko Tedjo, DK PWI juga mendukung penuh langkah Pengurus PWI Pusat yang menjadikan Uji Kompetensi Wartawan serta sosialisasi etika profesi dan kode perilaku wartawan sebagai program prioritas pada 2024. Kegiatan tersebut akan digelar di seluruh 38 provinsi dan Solo sebagai tempat kelahiran PWI.

Sasongko menegaskan, wartawan yang taat etika dan menghasilkan produk jurnalistik berkualitas sesungguhnya telah melindungi dirinya dari berbagai ancaman kriminalisasi hukum.

“Dan tentu saja, yang lebih penting adalah disiplin dan kepatuhan wartawan dalam menjalankan peran dan fungsinya seperti diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Sasongko. (*/Red)




Kapolri Ajak Umat Kristiani Doakan Persatuan Indonesia Tetap Terjaga

JAKARTA, (TB) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan pengamanan misa Natal di sejumlah gereja wilayah Jakarta, salah satunya Gereja Katedral. Peninjauan dilakukan bersama Kasum TNI, Wakil Menteri Agama, dan Menteri PMK.

Dalam sambutannya, Jenderal Sigit mengajak seluruh umat kristiani untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah Natal yang bersamaan dengan situasi tahapan Pemilu 2024. Kapolri mengingatkan, perbedaan pilihan menjadi keberagaman yang tetap harus mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.

“Kita doakan bersama-sama di tengah perbedaan pendapat, kita semua tetap saling doakan, tetap bersatu, sehingga akan terpilih pemimpin nasional yang betul-betul bisa menjaga rakyatnya, bisa bawa maju bangsa dan negara. Tentunya kita semua terus mengingatkan yang namanya menjaga kesatuan harus selalu kita jaga,” jelas Jenderal Sigit di Katedral, Minggu (24/12/23).

Kapolri pun menyampaikan, kekuatan itu bisa dilakukan kalau seluruh rakyat bersatu. Kemudian, bersama-sama berdoa untuk kebaikan bangsa dan negara ini.

Keberagaman juga terlihat dalam pengamanan Natal tahun ini. Pengamanan tak hanya dilakukan oleh Polri dan TNI, tetapi juga melibatkan ormas, seperti NU dan Muhammadiyah.

“Ini menunjukan bahwa toleransi di Indonesia terkait keberagaman yang kita miliki sampai saat ini terus terjaga dengan baik,” ujar Jenderal Sigit.

Di tengah kondisi Covid-19 yang meningkat, Kapolri pun bersyukur bahwa ibadah misa Natal masih bisa dilakukan secara tatap muka. Jenderal Sigit memastikan, TNI dan Polri serta ormas keagamaan yang terlibat akan menjamin keamanan ibadah misa agar berjalan dengan khidmat.

“Terkahir kami ucapkan selamat Natal bagi seluruh umat katolik dan kristiani yang melaksanakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” ungkap Kapolri. (Damanik)