Tokoh Adat Pesawaran Ini Menolak dan Mengecam Pembanguan SPAM Sumber Air Kalibuntu

PESAWARAN, (TB) – Batin Perwira Kusuma salah satu tokoh adat di Kabupaten Pesawaran, angkat bicara terkait adanya pembangunan proyek Sistem Penyedia Air Minum ( SPAM ) di Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Kamis (21/12/2023).

Sebelumnya Puluhan warga dari Desa Pesawaran Kecamatan Kedondong dan Desa Sukamandi Kecamatan Waylima, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pesawaran untuk mendesak agar proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dihentikan, Sedikitnya 50 warga yang datang ke kantor DPRD Kabupaten Pesawaran untuk menyampaikan aspirasi penolakan proyek SPAM tersebut.

Terkait persoalan tersebut, Batin Perwira Kusuma selaku salah satu Tokoh Adat di Kabupaten Pesawaran, dirinya sangat menyayangkan tindakan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu bersama Masyarakat setempat.

“Sebagaimana diketahui sumber mata air Kalibuntu tersebut adalah mata air untuk pengaliran persawahan masyarakat setempat, dengan dibangunnya Proyek SPAM ini maka secara otomatis akan mematikan mata air Persawahan Masyarakat, hal senada juga dikatakan oleh Masyarakat Setempat,” Jelas Batin dan Warga

Batin Perwira Kusuma Selaku Tokoh Adat Kabupaten Pesawaran dirinya mengecam keras dan menolak pembangunan proyek ( SPAM ) tersebut,
” Hal ini harus segera dihentikan oleh Bupati Kabupaten Pesawaran serta Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, karna ini bicara tentang kelangsungan hidup Masyarakat Desa Pesawaran Kecamatan Kedondong dan Desa Sukamandi Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran,” Ucap Batin.

“Selain itu bahwa pembangunan yang melewati tanah adat harus melakukan Musyawarah dan izin terlebih dahulu, karna ini milik masyarakat dan adat, apabila pemerintah melakukan pembangunan tanpa izin maka secara jelas ini sebuah pelanggaran,” Terang Batin Perwira Kusuma.

Batin Perwira Kusuma mengatakan dan memberikan peringatan kers kepada lembaga Eksekutif dan Legislatif Agara tidak sembarangan melakukan pembangunan di tanah Milik adat Tanpa izin.

“Ini peringatan keras untuk Pemerintah Kabupaten Pesawaran, baik dari kalangan Eksekutif maupun Legislatif sampai ke bawah, Camat maupun Kepala Desa, Untuk pengguna atau saharan menggunakan tanah adat yang terletak di Kabupaten Pesawaran, Peringatan keras atau pemberitahuan kepada tokoh tokoh adat, jangan main brutal STOP karna sampai kapan pun akan saya usut tuntas, saya tidak mau setiap penggunaan tanah tanah adat yang ada di Kabupaten Pesawaran, hanya digunakan untuk kepentingan pribadi atau ajang korupsi, mulai saat ini untuk Pemerintah Kabupaten Pesawaran harus di evaluasi kembali kinerja kinerja anak buah nya Camkan itu,” Pungkas Batin Perwira. (Oby/Rls)