Bumdes Desa Hanura Ditunjuk Dalam Pengelolaan Sampah TPAS Pematang Liang
PESAWARAN, (TB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran mengelar musyawarah tata kelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) Pematang Liang di Desa Dantar dalam mewujudkan program Bupati Pesawaran “Pesawaran Indah dan Bersih dari Sampah”, kegiatan tersebut di gelar di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Rabu (22/11/2023).
Musyawarah tersebut dipimpin oleh Marzuki Ali, Asisten II Bidang Perkonomian dan Pembangunan.
Hadiri pada kegiatan tersebut Kadis DLH Pesawaran, Dra. Linda Sari, M.M. di dampingi Kabid permasalahan sampah Izal, Camat Teluk Pandan, Camat Padang Cermin dan Way ratai, serta Kepala Desa dari tiga Kecamatan juga Pengelola sampah pasar.
Pada kesempatan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Marzuki Ali menyampaikan,
” Berdasarkan hasil musyawarah dari perwakilan Desa dan Bumdes serta Camat Padang Cermin, Way Ratai dan Teluk Pandan sepakat menunjuk Bumdes Hanura dalam pengelolaan sementara TPAS Pematang Liang. Dengan beberapa poin yang telah disepakati,” Katanya.
” Diharapkan Pemdes Hanura melalui Bumdes bisa menyusun mekanis pola kerja dengan regulasi yang ada guna dijalankan, untuk pemerintah kecamatan melalui para Camat yang ada agar segera melakukan langkah langkah lanjutan pada masing masing desa dalam mendukung kesepakatan ini,” Ujar Asisten II.
Kapala Dinas Lingkungan Hidup Linda Sari, menjelaskan jika pada hari ini telah disepakati, untuk sementara ini Pemdes Hanura melalui Bumdes Hanura untuk mengelola TPAS Pematang Liang Sementara ini,
” Pada hari ini di Desa Hanura, kami menggelar rapat kesepakatan bersama terkait bagai mana tatakelola TPAS Pematang Liang, agar di kelola dengan baik hal ini berdasarkan hasil rapat kesepakatan bersama yang di hadiri oleh camat Padang Cermin, Way Ratai dan Teluk Pandan dan perwakilan Desa dan Bumdes yang ada di wilayah Pesisir Pesawaran, dalam hal ini kami telah sepakat untuk menunjuk Pemerintah Desa Hanura melalui Bumdes Hanura untuk mengelola TPAS Pematang Liang,” Tambahnya.
Kades Hanura Rio Remota menambahkan
” Jika pemerintah Desa Hanura melalui Bumdes Hanura, telah mendapatkan Amanah untuk mengelola TPAS Pemantang Liang dalam pengelolaan Sampah, sementara ini, hal ini sesuai arahan Bupati Pesawaran Melalui Bapak Asisten II dan Dinas LH Pesawaran pada hari ini guna mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang Indah dan bersih Sampah,” Imbuh Rio.
” Melalui Stakeholder yang ada di setiap Desa dari 5 Kecamatan yang ada dan telah sepakat untuk sama sama menjalankan program ini, dengan adanya regulasi kesepakatan yang telah disepakati dalam mendukung Bumdes lintas sektoral agar bisa bekerja dengan harapan bisa maksimal didalam menjalankan tugasnya dalam mengelola sampah baik organik ataupun non organik, guna mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang indah dan bersih dari sampah”, Pungkasnya.
( Oby/Rif )