DPD FGII Lampung Beri Penghargaan Kapolda Lampung Atas Kepeduliannya Terhadap Dunia Pendidikan
BANDAR LAMPUNG, (TB) – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., SIK., M.Si. atas perhatian dan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan.
Ketua DPD FGII Provinsi Lampung Anton Kurniawan mengatakan, salah satu bentuk perhatian dan kepedulian yang diberikan Polda Lampung terhadap dunia pendidikan adalah respons cepat dalam menangani kasus tawuran antar pelajar yang terjadi di Kota Bandar Lampung pada Senin, 30 Oktober 2023 lalu, yang mengakibatkan satu korban pelajar meninggal dunia. Terkait kasus ini Polda Lampung telah memeriksa 30 orang terduga pelaku tawuran.
” DPD FGII Lampung mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas perhatian dan respons cepat jajaran Polda Lampung terhadap peristiwa-peristiwa di dunia pendidikan. Atas alasan tersebut, maka hari ini kami memberikan penghargaan kepada Bapak Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. atas kepedulian beliau terhadap dunia pendidikan,” ungkap Anton Kurniawan saat bersama jajaran pengurus DPD FGII Provinsi Lampung beraudiensi dengan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., Selasa (14/11/2023).
” FGII Lampung juga mendukung penuh tindakan tegas Polda Lampung terhadap para terduga pelaku tawuran antar pelajar,” ucapnya.
Menurutnya, langkah tegas Polda Lampung terhadap para terduga pelaku tawuran ini perlu didukung semua masyarakat Lampung, khususnya dunia pendidikan, sehingga bisa memberikan efek jera terhadap para terduga pelaku untuk tidak mengulangi.
Sementara itu, dalam kesempatan ini Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika yang didampingi Dirbinmas Kombes Pol Anang Triarsono, S.I.K., M.Si. dan Direskrimum Kombes Pol Reynold Hutagalung, menyoroti pentingnya kerja sama antara guru dan orang tua siswa dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya dalam rangka menyiapkan generasi masa depan yang lebih baik.
” Guru adalah orang tua siswa di sekolah, sedang orang tua merupakan guru di rumah. Kita sebagai orang tua harus bisa mengawasi anak-anak kita sehingga bisa mengetahui perkembangan anak,” ucap Kapolda.
Selanjutnya, Kapolda Lampung juga menyoroti dampak android dan internet terhadap attitude dan karakter siswa yang dinilai semakin merosot.
Selain itu dia juga mengatakan perbedaan tanggapan para orang tua zaman dahulu dengan guru, saat anaknya diberi tindakan tegas yang tujuannya untuk menertibkan dan menjaga disiplin siswa.
” Kalau dulu, jika ada siswa dicubit atau dimarah oleh guru, orang tuanya bisa menerima dan tidak marah karena menganggap hal tersebut sebagai bentuk mendisiplinkan siswa. Nah, sekarang agak berbeda. Kalau sekarang, jika ada guru yang bertindak keras terhadap siswa maka orang tua siswa bisa saja melaporkan guru tersebut ke penegak hukum,” ungkap Helmy.
Kapolda juga menyampaikan bahwa tugas seorang guru bukan hanya mengajar mata pelajaran di dalam kelas, tapi bagaimana bisa membentuk siswa yang berkarakter, yakni siswa yang memiliki etika dan sopan santun. Selain itu, dia juga mengatakan jajaran Polda Lampung siap bersinergi dengan sekolah dalam upaya membentuk karakter siswa.
” Tugas guru bukan hanya mengajarkan materi mata pelajaran. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana mengasah soft skill siswa dan membentuk siswa menjadi generasi muda yang beretika. Itu yang paling penting,” ujar Kapolda.
Dalam kunjungan ini, Ketua FGII Lampung Anton Kurniawan didampingi Dewan Pakar Gino Vanolli, Wakil Ketua Abraham Saleh, S.Pd. M.M., Sekretaris Jully Andriyanto, M.Pd., Wakil Sekretaris Dwi Julias Putra, S.Pd. penasehat Ishanur Hamid, M.Pd. Kabid Humas dan Kerja Sama Jamal dan Suryanto, S.Pd.I., Kabid Hukum dan Advokasi Thamaroni Usman, S.H., M.H., dan Redi Novaldiyanto, S.P., M.H.
(Oby/Rls)