RSUD Leuwiliang Fokus Turunkan Stunting Melalui Program ASI Eksklusif

BOGOR, (TB) – RSUD Leuwiliang tengah fokus pada upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Bogor salah satunya melalui program pencegahan stunting. Hal itu diungkapkan Kepala Instalasi Gizi, RSUD Leuwiliang Rini Suryanti melalui talkshow di Radio Teman 95,3 FM, pada peringatan Hari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke-73 tahun 2023, Selasa (24/10/23).

Sebagaimana diketahui, penurunan masalah stunting saat ini jadi prioritas dan fokus dilakukan oleh Pemerintah Pusat hingga daerah termasuk di Kabupaten Bogor dan RSUD Leuwiliang. Bahkan stunting ini tengah jadi sorotan dunia sebab dampak yang ditimbulkan dari stunting ini sangat berbahaya diantaranya memperlambat perkembangan otak dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar dan resiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi hingga obesitas.

“Tiga hal yang dapat mencegah stunting yakni, saat hamil atau ibu hamil tidak boleh mengkonsumsi makanan yang tinggi natrium. Karena makanan yang tinggi natrium akan mengakibatkan ibu hamil tensi tinggi dan eklamsi pada ibu hamil. Ibu hamil itu tidak boleh merokok, minum yang bersoda, beralkohol karena akan menghambat asupan nutrisi ke janinnya, serta harus mengkonsumsi zat gizi yang lengkap,” tegas Rini Suryanti.

Menurutnya, pemberian ASI eksklusif juga menjadi salah satu cara efektif dalam mencegah terjadinya stunting. Untuk itu dia selalu memberikan edukasi terhadap pasien rawat jalan juga rawat inap khususnya di poli anak RSUD Leuwiliang mengenai pentingnya pemberian ASI terhadap pencegahan stunting.

“Kebijakan terhadap dukungan pemberian ASI Eksklusif ini terus kami lakukan, dan terus kita edukasi kepada para orang tua yang memiliki bayi dan balita. Bahkan kita juga selalu turun langsung ke posyandu untuk mengoptimalkan edukasi ini,” imbuhnya. (Red)




Pemkab Bogor Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Dengan Pemprov Jabar dan Kabupaten/Kota se-Jabar

BANDUNG, (TB) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto melakukan Penandatanganan Komitmen bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, untuk Pelaksanaan Pembangunan Smart Province Jawa Barat, dalam rangka untuk mendorong terwujudnya Provinsi Jawa Barat Cerdas (Smart Province). yang berlangsung di Hotel Aston Pasteur Bandung, Rabu (25/10/23).

Perlu diketahui bahwa, Smart Province merupakan provinsi yang mengembangkan dan mengelola berbagai sumber daya secara efektif dan efisien untuk menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui inovasi yang terpadu dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengungkapkan bahwa, Smart Province itu akan terwujud apabila Smart City di Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Barat sudah terwujud dengan maksimal. Artinya semakin banyak Smart City maka akan mendorong percepatan terwujudnya Smart Province.

“Salah satunya melalui kegiatan hari ini kita menandatangani komitmen bersama dan diharapkan komitmen bersama ini jadi landasan kita juga buat provinsi mana kala provinsi akan menyalurkan kebijakan untuk merealisasikan Smart Province. Pastinya harus melibatkan kami pemerintah kabupaten/kota yang ada di wilayah Jawa Barat,” jelas Kadiskominfo Bayu Ramawanto.

Lanjut Bayu menjelaskan, salah satu dukungan Pemkab Bogor untuk mendorong percepatan terwujudnya Smart Province yakni melalui konsep Smart City yang sudah dituangkan di dalam master plan yang ada di Kabupaten Bogor dan mengintegrasikannya dengan konsep Smart Province. Salah satunya melalui program kegiatan digitalisasi seperti Call Center 112, layanan masyarakat berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam mendapat layanan.

“Kita juga sedang merancang untuk bagaimana kita bisa mewujudkan desa digital sehingga masyarakat tingkat desa itu bisa merasakan betapa mudahnya mendapat layanan dengan dukungan digitalisasi, Nah itu salah satu bentuk Smart City. Selain itu juga kaitan layanan kesehatan itu menjadi prioritas di pemerintah Kabupaten Bogor,” bebernya.

Ia berharap dengan terwujudnya Smart Province dapat mendukung Smart City sehingga bentuk layanan-layanan dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat itu bisa lebih cepat, tepat dan lebih akurat dengan mengacu pada data yang akurat.

“Tentunya terintegrasi dan berkolaborasi sehingga bisa mewujudkan interoperabilitas. Di mana Smart City atau Smart Province itu sebagai sebuah konser bisa mewujudkan harmonisasi yang memang dibutuhkan oleh masyarakat,” tandasnya.

Turut hadir mewakili Pj. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Plh. Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jawa Barat, seluruh Sekretaris Daerah Se-Jawa Barat dan Seluruh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Se-Jawa Barat. (Red)




Kapolres Pesawaran Ajak Insan Pers Untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024

PESAWARAN, (TB) – Polres Pesawaran mengelar diskusi dengan kepala dinas Kominfo dan pers, dengan tema Netralitas Publikasi Berita Oleh Media di Wilayah Kabupaten Pesawaran guna mendukung pemilu 2024 aman damai dan sejuk, Rabu (25/10/2023) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai

Hadir Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, Berserta Jajarannya.
Kepala Dinas Kominfo Jayadi Yasa, Ketua PWI M. Ismail dan Ketua KO-WAPPI Dahron juga insan Pers Kabupaten Pesawaran.

Dalam sambutan
Kapolres Pesawaran AKBP. Maya Henny Hitijahubessy, menyampaikan, menjelang pemilu tahun 2024 mendatang, banyak berita hoax yang beredar di masyarakat melalui medsos,

” Maka dari itu Polres Pesawaran mengelar diskusi dengan kepala dinas Kominfo dan pers yang ada di Kabupaten Pesawaran, guna menangkal berita hoax, kerena berita hoax sangat cepat menyebar menjelang pemilu tahun 2024 mendatang,” Kata Kapolres Pesawaran.

Dalam menyukseskan pemilu yang aman damai dan sejuk, Polres Pesawaran sudah koordinasi dengan TNI Tokoh masyarakat, media dan pihak lainnya,

” Peran media sangatlah penting dalam menjaga literasi memberikan edukasi kepada masyarakat tentang berita bohong atau hoax,” Ujarnya.

“Peran penting media yang kita butuhkan untuk menjaga netralitas untuk menyukseskan pemilu 2024. Apalagi jelang pesta demokrasi, semua pihak agar membangun sinergi untuk mewujudkan suksesnya pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang,” Tambahnya.

 

Media sangat penting untuk meluruskan berbagai informasi yang disampaikan di media sosial.
Media diharapkan hadir menjadi bagian yang mencerdaskan sehingga informasi bohong (Hoaks) bisa diminimalisir.

“Saya mengajak kepada rekan-rekan media, mari bantu kami (Polisi) untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai,” Ucap Kapolres.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa menerangkan, Perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang begitu masif membuat informasi palsu/hoax semakin menyebar luas di tengah-tengah masyarakat.
Apabila hal ini dibiarkan, dapat berpotensi memecah-belah masyarakat.

“Saya meminta insan pers yang ada di kabupaten Pesawaran, agar memberikan informasi yang valid fakta kepada masyarakat terkait dengan pemilu tahun 2024 mendatang, agar menjadi pemilu yang berkualitas, aman, damai dan sejuk” Pungkasnya.(Oby/Rif)




Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa Penyidik Tim Gabungan di Bareskrim Polri 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.(dok/net)

JAKARTA, (TB) – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri hari ini, Selasa 24 Oktober dijadwalkan diperiksa oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Syl).

“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan,” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut tim gabungan tersebut terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.

Namun, kata Ramadhan, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya,” katanya.

Ramadhan juga menyebut, bahwa pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim Polri seperti informasi yang dibagikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada para wartawan.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim dan DivPropam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.

Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk cermat, hati-hati dan profesional dalam mengusut kasus tersebut mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik.

“Karena itu, dalam setiap tahapannya damping Bareskrim, Propam, saya minta turun, sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri, Selasa (17/10). (Red/Ant)




Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Dukung Penuh Percepatan Sertifikasi Aset PWI di Daerah

JAKARTA, (TB) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendorong aset tanah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di seluruh Indonesia diperkuat dengan keabsahan kepemilikan guna melindungi hak-hak organisasi.

Hadi mengatakan, Kementerian ATR/BPN siap membantu PWI dalam sertifikasi aset, terlebih PWI merupakan organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia yang berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN siap membantu untuk memastikan bahwa aset tanah PWI memiliki keabsahan kepemilikan. Segera sampaikan dan ajukan, kita buka komunikasi untuk mempercepat keabsahannya,” papar Hadi Tjahjanto dalam audiensi Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, dan Sekretaris Bidang Aset Syaiful Amri, Senin 23 Oktober 2023.

Menurut Hadi, penting untuk memastikan bahwa aset tanah PWI memiliki keabsahan kepemilikan, ini untuk mendukung PWI dalam menjalankan organisasi di pusat dan daerah.

“Dalam prosesnya kami akan memberikan bantuan kepada PWI dalam proses penguatan keabsahan kepemilikan aset tanah. Koordinasikan langsung dengan Kanwil dan Kantor Pertanahan agar sertifikasi aset PWI dapat ditindaklanjuti dengan cepat sesuai dengan aturan,” jelas Hadi didampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Staf Ahli Menteri ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati.

Hadi pun menyarankan kepada PWI, untuk melakukan pencatatan tanah di Kantor Pertanahan di masing-masing daerah. Termasuk memperbarui sertifikat tanah jika sudah kedaluwarsa.

“Ketika syarat lengkap, fisik dikuasai, segera daftarkan aset tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan secara mandiri oleh PWI. Posisi Kementerian ATR/BPN akan mendukung sepenuhnya,” terang Hadi.

Mendengar langsung penjelasan yang disampaikan Hadi Tjahjanto, Hendry Ch Bangun menyambut baik dukungan yang diberikan kepada PWI Pusat.

“Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan demikian kami (PWI Pusat, red) akan segera berkoordinasi dengan PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan Pak Menteri,” jelas Hendry Ch Bangun.

PWI berharap langkah kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kesepakatan tertulis atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diharapkan dapat memuluskan program sertifikasi aset PWI di daerah agar tidak menimbulkan friksi apalagi sengketa di kemudian hari.

“Ke depan, melalui MoU antara PWI dan Kementerian ATR/BPN, menjadi jembatan untuk menguatkan koordinasi dan membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi seputar program prioritas yang tengah dijalankan,” pungkas Hendry Ch Bangun. (Humas PWI)




Perhutani KPH Ciamis Akui Tanah Kepemilikan Ahli Waris Faber

BANDUNG, (TB) –  Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., Ucok Rolando P. Tamba, S.H., M.H., M. Ijudin Rahmat, S.H., M.H., dan Reno Fritz R. Bali, S.H. selaku perwakilan dari Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih dan Kuasa Hukum dari ahli waris Faber menyambangi Perum Perhutani KPH Ciamis untuk memenuhi permintaan Perum Perhutani KPH Ciamis agar dilakukan pertemuan antara pihak ahli waris Faber selaku pemilik lahan dengan bagian Hukum Kepatuhan dan Agraria Perhutani, Senin, 23 Oktober 2023.

Peristiwa ini bermula pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 di Desa Cikalong, Kec. Sidamulih, Kab. Pangandaran pada saat ahli waris Faber melakukan penebangan pohon diatas lahan miliknya karena akan melakukan penanaman pohon kelapa hibrida, namun secara tiba-tiba datang beberapa orang yang diduga merupakan anggota Polsek Sidamulih melakukan penghentian kegiatan penebangan tersebut tanpa ada surat perintah dan/atau surat apapun yang diduga berdasarkan informasi sepihak dari pihak oknum Perum Perhutani KPH Ciamis yang mengaku sebagai pemilik lahan, tanpa adanya dasar laporan yang jelas yang mengakibatkan 7 (tujuh) orang pekerja penebangan beserta 35 (tiga puluh lima) batang kayu hasil tebang dan peralatan tebang diangkut paksa dan dibawa ke Polres Pangandaran, yang kemudian Kepolisian Resor Pangandaran pun membebaskan kembali ke tujuh pekerja penebang pohon tersebut dan mengembalikan seluruh barang bukti yang disita, lantaran pihak Asper Perhutani tidak bisa membuat laporan karena tidak adanya bukti kepemilikan lahan secara sah.

Atas peristiwa tersebut pihak Perum Perhutani KPH Ciamis meminta untuk dilakukan pertemuan antara pihak ahli waris Faber selaku pemilik lahan dengan bagian Hukum Kepatuhan dan Agraria Perhutani yang diagendakan pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023, akan tetapi setelah pertemuan dilakukan Pihak Perum Perhutani KPH Ciamis tetap tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan atas lahan dimaksud.

Oleh karenanya, dalam pertemuan tersebut M. Ijudin Rahmat, S.H., M.H., selaku salah satu kuasa hukum dari ahli waris Faber menyampaikan teguran dan/atau somasinya secara lisan agar Perum Perhutani KPH Ciamis tidak masuk dan melakukan segala bentuk kegiatan apapun diatas bidang tanah ahli waris tanpa seizin dari ahli waris dan/atau kuasa hukumnya. Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 20 Oktober 2023 yang dibuat dan ditandatangani oleh Kaswan Bin Sahdi selaku Karyawan BUMN/KRPH Cisaladah yang juga disaksikan oleh Dadi Santosa selaku Asper Perhutani surat pernyataan tersebut pada pokoknya menyatakan:

“Dengan adanya peristiwa tersebut, maka dengan ini saya selaku Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) tidak akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Pangandaran, mengingat aka nada pertemuan dari pihak pemilik lahan dengan bagian Hukum Kepatuhan dan Agraria Perhutani”

Statement ini membuktikan bahwa sesungguhnya perhutani benar-benar mengakui pemegang hak atas objek tersebut adalah ahli waris Faber; pungkas M. Ijudin Rahmat, S.H., M.H. selaku salah satu Kuasa Hukum ahli waris Faber dan Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih.

Klien kami memiliki legitimasi yang kuat terkait hak atas objek tanah setempat dan dikenal di Desa Cikalong, Kec. Sidamulih, Kab. Pangandaran tersebut, apalagi hak atas objek tanah tersebut telah dikukuhkan melalui produk Yudikatif yaitu Penetapan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 07/Pdt.P/2002/PN.Cj tertanggal 10 April 2002. Pihak Perhutani seharusnya mematuhi hukum dan memahami asas hukum Res Judicata Provaritate Habetur, ujar Ucok Rolando P Tamba,S.H.,M.H. salah satu Kuasa Hukum ahli waris Faber yang merupakan anggota DPC PERADI Bandung dan pernah menjadi pengurus Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) periode 2013-2015 ini;

Ucok Rolando juga menekankan selain produk Yudikatif itu, adapula produk yang diterbitkan oleh Eksekutif Desa Cikalong yang pada pokoknya Kepala Desa Cikalong membenarkan penetapan pengadilan negeri tersebut dan itu artinya mengakui hak objek tanah adalah hak dari para ahli waris Faber; “Perhutani harus mematuhi hukum, karena negara kita adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan, pungkas Ucok Rolando yang telah enam belas tahun berprofesi sebagai Advokat;
(Damanik)




41 Tahun Penantian Panjang Yonif 330, Berakhir Di Era Kepemimpinan Tri Dharma 41

CICALENGKA, (TB) – Usai pelaksanaan upacara peringatan HUT TNI ke-78 tahun 2023, bertempat di Lobby Markas Komando Yonif 330/Tri Dharma, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung, Rahmat, A.ptnh, M.m, QRMO menyerahkan sertifikat tanah seluas 592.335 m2 dengan nama pemegang hak Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Pertahanan Republik Indonesia milik Yonif 330/Tri Dharma yang diterima langsung oleh Kakorum Yonif 330/TD, Lettu Inf Yogi Prasetyo, pada Kamis (5/10/2023).

Saat dikonfirmasi di tempat berbeda, Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol, Danyonif 330/Tri Dharma, yang saat ini sedang memimpin Para Ksatria Tri Dharma bertugas di Tanah Papua mengucapkan terimakasih dan menyampaikan bahwa lokasi Yonif 330/TD yang berada di sekitar perumahan dan berbatasan langsung dengan lahan subur milik masyarakat, ke depan dapat berpotensi menimbulkan konflik batas wilayah Batalyon dengan lahan milik masyarakat jika tidak ada sertifikat resmi yang berkekuatan hukum.

“Terimakasih atas bantuan semua pihak terkait. Sejak awal saya menjabat, sudah saya sampaikan kepada para unsur Perwira dan semua anggota saat entry brief, salah satu misi utama adalah sesegera mungkin mengurus penerbitan sertifikat lahan Yonif 330. Pasilog selaku supervisi di bidang tersebut saya perintahkan untuk aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kantor BPN Kab. Bandung,” tuturnya.

Rahmat menyampaikan bahwa Yonif 330/TD yang berlokasi di Jalan Raya Rancaekek, Citaman Kec. Nagreg Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat, selama masa berdirinya bangunan sejak tahun 1982 sampai sekarang masih belum bersertifikat.

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan bahwa pihaknya bersama aparatur wilayah serta pihak Yonif 330/TD bekerja sama menyelesaikan data yang diperlukan untuk dipergunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat tanah tersebut.

“Sengaja kita serahkan sertifikat tersebut di momen peringatan HUT TNI ke-78 tahun 2023 ini sebagai kejutan. Dengan terbitnya sertifikat tanah ini, batas lahan Yonif 330/TD menjadi lebih jelas, aset negara juga dapat diamankan, sehingga ke depan tidak menyebabkan konflik antara TNI dan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan terbitnya sertifikat tanah tersebut, berdasarkan peta Zona Nilai Tanah BPN Kabupaten Bandung, aset negara senilai Rp. 296.167.500.000,00 dapat diamankan dari ancaman penyerobotan tanah. (Damanik)




Danyonif 9 Marinir Beserta Perwira Yonif 9 Marinir Tinjau Sarana Dan Pra Sarana Di Ksatrian

PESAWARAN, (TB) – Mengawali tugas sebagai Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir Letkol Marinir Fuzi Nugraha, S.E., M. Tr. Opsla meninjau sarana dan prasarana yang ada di Ksatrian Beruang Hitam Yonif 9 Marinir, Batumenyan, Padang Cermin, Pesawaran Lampung, Senin (23/10/2023).

Dalam peninjauan tersebut Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir didampingi para perwira Yonif 9 Marinir dengan mengelilingi kesatrian guna meninjau langsung baik sarana maupun prasarana sebagai wujud kesiapan Satuan guna menghadapi latihan maupun penugasan kedepannya.

Kegiatan tersebut juga bertujuan melihat langsung serta lebih mengetahui keadaan Ksatrian saat ini. Kegiatan di awali dengan meninjau tiap-tiap kompi kemudian di lanjutkan dengan sarana dan prasarana yang ada di Ksatrian Beruang Hitam.

Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir Letkol Marinir Fuzi Nugraha, S.E., M. Tr. Opsla menyampaikan bahwa “Peninjauan secara real dan langsung dalam masa awal kepemimpinannya adalah untuk lebih mengetahui keadaan Satuan saat ini sebagai acuan dalam berinovasi pemikiran ke depan untuk lebih di tingkatkan kinerja Satuan di segala lini, dan dapat memberikan motivasi kinerja serta moril prajurit Yonif 9 Marinir tetap terjaga agar lebih berprestasi lagi, di segala bidang sebagai jawaban atas penugasan ke depan yang semakin komplek dan dinamis,” Pungkasnya.( Oby/Rls )




Dana Hibah Pilkada Serentak di Kota Bogor, Resmi Ditandatangani Pemkot, KPU dan Bawaslu

KOTA BOGOR, (TB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Dana Hibah Pemilihan Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Penandatangan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Samsudin dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kota Bogor, Herdiyatna di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Jumat (20/10/2023).

Acara tersebut disaksikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi, Asisten Umum Setda Kota Bogor, Rakhmawati, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bogor, Dadang Sugiarta, Sekretaris BKAD Kota Bogor, Evandy Dahni serta perwakilan perangkat daerah lainnya.

Penandatangan berita acara kesepakatan ini kata Sekda bagian dari hasil dari rapat yang dilaksanakan sebelumnya yang terlebih dahulu dilakukan evaluasi atas usulan yang disampaikan KPU Kota Bogor dan Bawaslu Kota Bogor.

“Dari KPU kita melihat aturan-aturan yang digunakan, standar-standar pemerintah kota dan kita sudah mengeluarkan SK tim untuk melakukan verifikasi untuk keamanan kita bersama yang dipimpin Asisten Umum yang selanjutnya ditandatangani TAPD,” kata Syarifah.

Namun, untuk sampai ke tahapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih menunggu penyelesaian dari Raperda Perubahan APBD Tahun 2023.

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menyampaikan, progres berkaitan pembahasan anggaran Pilkada Tahun 2024 dilakukan cepat oleh semua pihak sehingga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan. “Perjalanan anggaran pada awal senilai Rp 52,9 miliar, setelah review oleh Badan Kesbangpol Kota Bogor dan tim TAPD, dilanjut review internal, maka kami sepakat anggaran menjadi Rp 48,097 miliar.

KPU Kota Bogor sepakat dalam penyusunan anggaran, terkait kegiatan-kegiatan  yang ada di standar Kementerian Keuangan tidak diubah.

Untuk standar biaya kegiatan mengacu standar biaya daerah, untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan tahapan dikurangi.  Efisiensi ditekankan Samsudin mengingat padatnya kegiatan Pemilihan Umum.

Pasca penandatangan kesepakatan, KPU Kota Bogor akan menyampaikan surat permohonan penandatangan NPHD kepada Wali Kota Bogor dengan harapan penandatangan dapat dilaksanakan pada akhir Oktober 2023.

Selanjutnya sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 14 hari setelahnya akan dilakukan permohonan pencairan anggaran untuk tahap pertama sebesar 40 persen.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan perangkat daerah menyampaikan sejumlah masukan terkait anggaran hibah Pilkada Serentak, diantaranya dari BKAD, Bagian Hukum dan HAM, Bagian PBJ, Bagian Kemasyarakatan dan yang lainnya. (Arf)




MI Alfalah Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

BOGOR SELATAN, (TB) – MI Alfalah Bakom Kelurahan Harjasari Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah di halaman MI tersebut (14/10- 23) beberapa waktu lalu.

“Menurut Kepsek, Noviar Rusdiana Hudri, S. Kom. Kegiatan ini adalah salah satu momen bersejarah bagi Umat Islam dalam rangka penyebaran Syariah Islam oleh Nabi Besar Muhammad SAW di seluruh pelosok dunia.Sesuai dengan Visi MI Alfalah yakni, “Madrasah Islami yang Apresiatif”.

Sementara itu Misinya adalah, “Madrasah Menyelenggarakan Pendidikan yang Bermutu dan Berwawasan Islam.

Menumbuh Kembangkan Mental Profesional, Kriatif dan Inovatif berwawasan dan berakhlak Mulia”.
Berkaitan dengan hal itu, kami atas nama segenap Dewan Guru MI Alfalah mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/ Ibu, Komite Sekolah, orang tua Siswa/i, para Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat, semoga kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW Kali ini, mendapat Rahmat, Ridho serta Syafaat dari Alloh SWT.

Sholawat serta Salam marilah kita limpahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW serta Keluarganya, Semoga kita semua senantiasa dalam tuntunan serta bimbingan beliau, baik kehidupan di dunia saat ini dan selamat di alam Akhirat kelak di kemudian hari, ucapnya.

“Kami atas nama segenap Dewan Guru, mengajak para Siswa/i sejak dini untuk mengikuti jejak dan tuntunan Nabi Muhammad SAW, dengan mengikuti pelajar, baik pelajaran Umum maupun pelajaran agama, sehingga kita semua selamat di dunia dan akhirat di kemudian hari”, pungkasnya. (Muz/ Man).