Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa Penyidik Tim Gabungan di Bareskrim Polri 

0
Spread the love
image_pdfimage_print
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.(dok/net)

JAKARTA, (TB) – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri hari ini, Selasa 24 Oktober dijadwalkan diperiksa oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Syl).

“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan,” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut tim gabungan tersebut terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.

Namun, kata Ramadhan, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya,” katanya.

Ramadhan juga menyebut, bahwa pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim Polri seperti informasi yang dibagikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada para wartawan.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim dan DivPropam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.

Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk cermat, hati-hati dan profesional dalam mengusut kasus tersebut mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik.

“Karena itu, dalam setiap tahapannya damping Bareskrim, Propam, saya minta turun, sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri, Selasa (17/10). (Red/Ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *