Aparat Keamanan Jaga 24 Jam Lokasi Semburan Air yang Diduga Bercampur Gas di Sukaraja

0
WEB-POST-13-10-2023-img-20231012-wa0168--b2f25a9351df7824dd7f366a91628691
Spread the love
image_pdfimage_print

BOGOR, (TB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan area sekitar semburan air yang diduga bercampur gas di pemukiman wilayah Kampung Leuwikotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja steril dari aktivitas warga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak kepolisian menjaga area tersebut selama 24 jam sambil memantau perkembangan yang ada. Kegiatan pengamanan ini dilakukan sampai ada kepastian dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat tentang kandungan yang terdapat pada semburan air tersebut, karena pengujian sampel air sedang dilakukan.

Camat Sukaraja, Ria Marlisa mewakili Pemkab Bogor menjelaskan sesaat setelah menerima laporan pihak Kecamatan Sukaraja bersama, BPBD, Satpol PP, Koramil, dan Polsek Sukaraja segera mengamankan lokasi.

“Saat ini area sekitar semburan air tersebut sudah diberi police line agar steril dari aktivitas warga. Selain itu, pemilik dan penghuni indekos di lokasi semburan, sepakat untuk mengosongkan tempat sementara waktu hingga situasi cukup aman,” jelas Ria.

Ria menambahkan, pihak ESDM sudah mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium, pemeriksaan tersebut untuk memastikan kandungan mineral yang ada di air sumur bor tersebut. Sementara kami diminta untuk mengevakuasi warga sampai tujuh hari kedepan.

“Untuk ketinggian semburan dan bau memang terus menurun. Semalam semburannya tinggi, lalu paginya ketinggian turun dan baunya juga semalem kuat, nanti hilang, nanti bau lagi,” tambah Ria.

Selanjutnya, Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kabupaten Bogor, Yudiman menuturkan, BPBD bersama pihak-pihak terkait akan berjaga secara bergantian selama 24 jam. Hal ini untuk memastikan area tersebut steril dari aktivitas warga.

“Kami akan memantau disini bergantian selama 24 jam, setiap 2 jam atau per 1 jam akan kami laporkan perkembangannya, dan akan terus dilakukan sampai tujuh hari ke depan atau sampai ada arahan lebih lanjut,” kata Yudiman. (Sto/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *