Korban Tenggelam di Curug Cigamea Bogor Akhirnya Ditemukan Tim SAR 

CIBUNGBULANG, (TB) – Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan DRR korban tenggelam di Curug Cigamea Sungai Cianten Desa Situ Udik Kecamatan Cibungbulang, Pada Minggu pagi, 03 September 2023.

Korban DDR (15) berhasil di temukan sekitar pukul 08.00 WIB, dalam kondisi telah meninggal dunia. Sebelumnya korban dinyatakan hilang tenggelam saat berenang bersama teman-temannya pada sabtu siang, 02 September 2023. Upaya pertolongan sempat di lakukan teman-temannya, namun upaya tersebut gagal hingga korban tenggelam di sungai Curug Cigamea.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaedi dalam keterangannya mengatakan bahwa upaya pencarian terhadap korban tenggelam remaja berinisial DDR (15) yang dilakukan oleh Tim SAR gabungan dengan bantuan warga sekitar.

“Alhamdulillah berkat kerjasama tim SAR Gabungan akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan pada hari Minggu, sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan telah meninggal dunia.” ungkap Kapolsek Cibungbulang.

Jenazah korban kini langsung dibawa ke RSUD Leuwiliang, guna proses pemeriksaan lebih lanjut secara medis dan setelah itu jenazah korban akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan secara layak, ungkap Kompol Zulkernaidi. (Sto)




Polda Lampung Akan Gelar Apel Operasi Zebra, 7 Pelanggaran Ini Akan Ditindak 

LAMPUNG, (TB) – Polda Lampung dan Jajaran akan melaksanakan operasi zebra krakatau 2023 dengan tema “KAMSELTIBCARLANTAS YG KONDUSIF MENUJU PEMILU DAMAI 2024”

Pada kegiatan tersebut Polda Lampung melibatkan 686 Personel Polri di jajaran Polda Lampung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 04 sampai dengan 17 September 2023, secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka mendukung menuju PEMILU yang damai dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik / teguran simpatik.

Tujuan operasi zebra krakatau 2023 tahun ini adalah menurunnya angka pelanggaran, laka lantas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di wilayah hukum Polda Lampung dan Jajaran.

Sedangkan sasaran operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG), dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi mengakibatkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi ops zebra krakatau 2023, dengan 7 prioritas pelanggaran yaitu :

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor melebihi batas kecepatan.

Permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional pelayanan angkutan publik sudah berada dalam genggaman cukup dengan menggunakan alat komunikasi. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polisi lalu lintas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi, diantaranya adalah ETLE, SIM ONLINE (SINAR), SIGNAL (SAMSAT DIGITAL NASIONAL), E-SAMDES (SAMSAT DESA).(*)




Rapat Paripurna Kesepakatan Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2023 Kabupaten Pesawaran, Ini Yang Disampaikan Bupati

PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran mengatakan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA mendasari perubahan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada perubahan APBD TA 2023.

Hal itu dikatakan Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona yang diwakili Sekretaris Daerah, Wildan pada Rapat Paripurna dalam rangka Kesepakatan Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Dan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (04/8/2023).

Perkembangan tersebut yaitu adanya perubahan asumsi-asumsi dasar ekonomi makro pada triwulan kedua pada tahun 2023 serta adanya kebijakan Pemerintah Pusat yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266 Tahun 2023 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun Anggaran 2023.

Lalu, sambung Wildan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.07/2023 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dan selanjutnya adanya kebijakan Pemerintah Provinsi yaitu terbitnya Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/781/VI.03/HK/2022 tentang Penetapan Target Penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Hal lain yaitu menyesuaikan rekomendasi BPK-RI berdasarkan LHP BPK RI Nomor 28A/LHP/XVIII.BLP/05/2023 Tanggal 15 Mei 2023 terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran dihadapan para Anggota Legislatif Bumi Andan Jejama.

Lebih lanjut Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS juga mempertimbangkan dan mencermati kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya. Ia mengatakan secara komprehensif rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2023 telah dibahas ditingkat badan anggaran DPRD antara tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran.

“Hasil pembahasan tersebut disusun dan dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2023,” pungkas Wildan.

Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati ini selanjutnya akan dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2023. (Dr)




K3S Bersama Pengawas Parungpanjang Giat Sosialisasi Pengisian Rapot Pendidikan Sekolah Dasar

Bogor (TB)- Untuk meningkatkan mutu kualitas dan kuantitas belajar, kelompok kerja kepala sekolah (K3S) bersama pengawas mengadakan Sosialisasi pendampingan dari pengawas tentang pengisian Raport sekolah dan Aplikasi PMM, tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah, kegiatan tersebut terlaksana di ruang kelas belajar SD Perumnas BP Parungpanjang,pada kamis 31/9/2023

Jejen.S.pd Selaku ketua kelompok kerja kepala sekolah (K3S) menjelaskan kepada awak media “terkait kegiatan sosialisasi ini adalah program K3S Bersama Pengawas, atau pendampingan dari pengawas tentang pengisian rapot pendidikan sekolah dasar negeri dan swasta, tujuan dari sosialisasi ini untuk peningkatan mutu kualitas, kuantitas pendidikan sekolah khususnya untuk siswa siswi SD negeri dan swasta, peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini di wakili oleh 1orang kepala sekolah,dan 1 orang guru pendidik, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini ada 53 orang kepala sekolah dan ada 53 orang guru pendidik, karena diwilayah kecamatan Parungpanjang ini ada 48 gedung sekolah dasar negeri(SDN)dan 8 gedung sekolah dasar(SD) swasta, disamping itu guru pendidikpun mendapatkan ID belajar bersama siswa siswi yang telah ada tersedia di internet. ungkap Jejen selaku ketua K3S

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ucu Supriatna S.pd.MM Pengawas pendidikan sekolah tingkat SD beserta jajarannya,, Jejen S.pd ketua K3S, Anda S.pd wakil ketua K3S, Kusnawati S.pd MM Bendahara K3S, beserta jajarannya,
para kepala sekolah dasar negeri (SD) dan swasta Se-kecamatan Parungpanjang, Guru pendidik sekolah dasar negeri dan swasta se-kecamatan Parungpanjang. pungkasnya

(Hendrik)




3 Orang Terduga Pelaku Pemerasan Kades Ditangkap Satreskrim Polres Pesibar

PESISIR BARAT, (TB) – Sat reskrim Polres Pesisir Barat mengamankan 3 orang laki laki inisial EWJ (32) Pesawaran, SIN (32) Pesisir Selatan, MSH (43) Ngambur yang diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa Peratin (Kepala Desa) di Pesisir Barat pada hari Sabtu, 13.00 wib (2/9/2023).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahwndra, S.IK, MH melalui kasat Reskrim Polres Pesisir Barat IPTU Riki Nopariansyah, SH, MH membenarkan bahwa anggotanya mengamankan 3 orang laki laki diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap beberapa Peratin di Wilayah Pesisir Barat pada hari Sabtu tanggal 2 September 2023 pukul 13.00 wib di pantai mandiri Pekon mandiri Krui Selatan.

” Untuk ketiga terduga pelaku kita amankan di Mako Polres dan kita periksa secara intensif dalam rangkaian penyelidikan, kemudian modus operandi terduga pelaku yaitu dengan cara mendatangi korban (Peratin) dan mengatakan ada beberapa pekerjaan ADD yang dilakukan di Pekon banyak penyimpangan, kemudian ada permintaan sejumlah uang kalau tidak terduga pelaku mengancam akan memberitakan dan melaporkan ke aparat penegak hukum, karna tidak ada kesepakatan, kemudian terduga pelaku memberitakan terkait kegiatan tersebut, kemudian link berita dikirim ke korban, karena korban takut tersebar dan tercemar nama baiknya selaku Peratin lalu minta link berita dihapus, kemudian terduga pelaku meminta nominal uang Rp. 20.000.000 untuk menghapus, korban sanggup Rp.15.000.000 dengan bayar di muka Rp.10.000.000 lalu sepuluh hari kemudian baru pelunasan,” ungkap Kasat reskrim

Iptu Riki menambahkan team Tekab 308 presisi sudah mendapat informasi bahwa beberapa kali 3 orang menggunakan mobil Xpander warna hitam melakukan pemerasan terhadap Peratin di wilayah Pesisir Barat, dan pada hari Sabtu tanggal 02 September 2023 sekira pukul 13.00 wib, team Tekab melihat mobil Xpander yang di curigai lalu dilakukan pengecekan dan pemeriksaan ternyata ditemukan uang cash Rp. 10.000.000 di dalam tas kulit warna coklat milik EWJ, kemudian 3 orang laki laki tersebut petugas bawa ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut berikut kendaraannya,” Jelasnya.

Dari tangan terduga pelaku petugas berhasil mengamankan uang Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) di dalam tas kulit warna coklat, 1 untuk mobil Xpander warna hitam nopol BE 1621 XA, kartu pers Zona Republik.com, untuk terduga pelaku kita jerat dengan pasal 368 KUHP atau pasal 369 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup Kasat.

(*)




BPK Perwakilan Provinsi Lampung Temukan Berbagai Kejanggalan Pengelolaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2022

LAMPUNG, (TB) – Akibat amburadulnya tata kelola penggunaan APBD pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Lampung, dipastikan banyak menjadikan pegawai setempat menjadi korban.

Misalnya, sekitar 128 ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang tengah cuti besar pada tahun 2022 lalu, tetap mendapat pembayaran tunjangan umum dan tunjangan fungsional.

Terus mengucurnya uang rakyat di dalam APBD Lampung Tahun Anggaran 2022 akibat ketidakprofesionalan pengelola keuangan itu pun menjadi temuan BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2022.

Disimpulkan oleh BPK, akibat tata kelola keuangan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, terdapat kelebihan pembayaran sebanyak Rp 140.580.000. Dipastikan, ke-128 ASN harus mengembalikan uang tunjangan yang sudah mereka terima.

Yang paling parah terjadi pada seorang pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lampung. BPK mengungkap adanya pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada satu orang ASN yang bertugas di Bappenda Lampung, telah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan beban kerja sebesar Rp 929.518.160 selama satu tahun.

Jumlah dana itu pun setelah dikurangi potongan BPJS dan PPh Psl 21. Atas adanya kelebihan pembayaran uang rakyat pada APBD Lampung hampir 1 miliar itu, BPK merekomendasikan yang bersangkutan mengembalikan ke KAS daerah.

Rekomendasi BPK atas tata kelola penggunaan keuangan yang tidak sesuai ketentuan ini, mengacu pada Peraturan Gubernur Lampung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi ASN di Lingkungan Pemprov Lampung, dimana terdapat aturan yang menyatakan bahwa kepada penerima tambahan penghasilan berupa jasa pelayanan, insentif pemungutan pajak dan retribusi serta tunjangan sertifikasi, tidak dapat diberikan TPP berdasarkan beban kerja atau kondisi kerja.

Siapa pegawai Bappenda Lampung yang mendapat kucuran insentif pajak sekaligus TPP hampir 1 Miliar dalam satu tahun tersebut? Sumber media ini menduga, ia merupakan salah satu petinggi di instansi pimpinan Adi Erlansyah itu.

“Termasuk bos di Bappenda, Kalau mau tahu siapa orangnya, langsung saja tanya ke Kepala Bappenda,” kata sumber itu.

Sayangnya, Adi Erlansyah belum dapat dikonfirmasi. Menurut staf Bappenda, Adi sangat jarang ke kantor, karena dia lebih konsentrasi menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Pringsewu. Begitu juga Kepala Inspektorat Lampung, Fredy SM. Saat diminta konfirmasi, meski membaca WhatsApp yang dikirimkan, namun tidak memberikan tanggapan sama sekali.

Yang pasti, buruknya tata kelola penggunaan keuangan pada perangkat daerah hasil temuan BPK RI Perwakilan Lampung yang dikeluarkan Mei 2023, juga menyangkut adanya pembayaran gaji kepada satu orang pegawai di lingkungan sub bagian sumber daya alam pertanian, kelautan, dan perikanan pada Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, yang telah diberikan hukuman disiplin penurunan pangkat.

Menurut BPK, telah terjadi kelebihan pembayaran kepada ASN tersebut sebesar Rp 1.624.188. Kasus tata kelola penggunaan dana APBD yang lain, terkait dengan ASN pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

Yang bersangkutan telah diberhentikan karena hukuman disiplin, namun bendahara tetap melakukan pembayaran gajinya. Sehingga terdapat realisasi pembayaran gaji setelah SK pemberhentian dikeluarkan sebesar Rp 15.470.000. Pun terjadi kelebihan pembayaran tunjangan umum kepada dua ASN pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tengah tugas belajar, sebanyak Rp 7.215.000.

Menurut temuan BPK, realisasi belanja pegawai pada tahun anggaran 2022 yang tidak sesuai ketentuan mencapai Rp 1.094.507.348, dengan jumlah ASN yang terlibat dalam hal ini sebanyak 133 orang.

Ironisnya, dari temuan Rp 1.094.407.348 itu, sampai April 2023 para pihak terkait baru mengembalikan kelebihan pembayaran dengan menyetor ke kas daerah sebesar Rp 6.300.000. Yaitu dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak Rp 3.780.000 pada tanggal 17 April 2023, dan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rp 2.520.000 yang disetorkan pada tanggal 17 April 2023.

Dengan demikian, kelebihan pembayaran akibat amburadulnya tata kelola keuangan yang belum dikembalikan kepada kas daerah sebanyak Rp 1.088.107.348. (Oby/Rls)




Resmi Jadi Bupati Bogor, Dalam Waktu Dekat Iwan Setiawan Segera Lakukan Hal Ini

BANDUNG, (TB ) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Iwan Setiawan menjadi Bupati Bogor di sisa masa jabatan periode 2018-2023 di Gedung Pakuan Kota Bandung, Sabtu (2/9/23).

Usai pelantikan, Bupati Bogor Iwan Setiawan menyampaikan harapannya bahwa setelah pelantikan ini dirinya dapat menuntaskan tugas dengan maksimal dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

“Ini tidak bisa dilakukan sendiri, tapi harus kolaborasi dan sinergi bersama seluruh Perangkat Daerah (PD) sehingga bisa lebih kuat dalam mengambil keputusan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” jelas Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Lanjut Iwan, dalam waktu dekat ini ia akan fokus terhadap akselerasi percepatan pembangunan tahun 2023, kemudian pengisian jabatan-jabatan yang kosong baik eselon II, eselon 3A dan 3B juga camat untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

“Supaya kita pastikan program sesuai dengan rencana dan proses pengisian jabatan kosong bisa segera dilaksanakan,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan, rasa bahagia bisa melaksanakan tugas negara melakukan pelantikan secara khusus kepada Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor. Ia harap rakyat Kabupaten Bogor dapat terlayani dengan cepat, indeks-indeks pembangunan meningkat dengan baik, dan lain sebagainya.

“Dalam hitungan jam pun kita bisa tanda tangan keputusan-keputusan yang luar biasa untuk kepentingan masyarakat kita, khususnya Kabupaten Bogor. Maka gunakan kewenangan sepenuhnya jangan ada rasa takut, harus berani. Untuk itu saya minta kepada seluruh jajaran birokrasi, politik untuk mendukung selama keputusannya untuk kemaslahatan, perbaikan Kabupaten Bogor, seribu persen mohon didukung,” ungkap Gubernur Ridwan Kamil. (Sto)




10 Anggota Gangster Diamankan Polres Bogor Saat Beraksi di Cikaret

BOGOR, (TB ) – Sepuluh orang remaja diduga Gangster diamankan Samapta Polres Bogor Gangster dalam kegiatan patroli  di jalan Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pada Sabtu dinihari, 2 september 2023.

Para remaja tersebut diamankan saat melakukan aksi konvoi dengan sepeda motor dengan membawa sejumlah senjata tajam, berupa parang dan celurit berukuran besar. yang di duga para remaja tersebut berkeliling guna mencari lawan.

Kasat samapta polres Bogor, Iptu Yogi Nugraha mengatakan, “Para pelaku kita amankan sekitar pukul 03:30 WIB , saat menggelar kegiatan patroli rutin. Jadi para pelaku berkonvoi dengan sepeda motor dan mengacungkan senjata tajam.” Jelas Iptu Yogi.

Dan dari sepuluh orang yang diamankan empat orang diantaranya masih berstatus sebagai pelajar, imbuh Kasat.

“Saat ini para pelaku kita amankan di Mako Polres Bogor untuk  menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor.” tutur Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha. (Sto)

 




Gelar Senam Bersama, Pilar Saga Ichsan Kampanyekan Pengurangan Plastik

Tangsel (TB)- Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar senam bersama yang diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara dan masyarakat, bertempat di Alun-Alun Pamulang pada Jumat (01/09).

Dijelaskan Pilar kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangsel untuk mendorong gerakan hidup sehat lewat olahraga, serta mengkampanyekan gerakan ramah lingkungan seperti pengurangan plastik.

“Kita membudayakan olahraga untuk ASN dan masyarakat, membudayakan menggunakan transportasi umum dan sepeda, tidak menggunakan plastik sekali pakai. Kita juga mendorong seluruh ASN menggunakan tumbler dan kita sudah ada Perwal terkait penggunaan plastik sekali pakai,” ucap Pilar.

“Karena saya yakin bapak ibu ini sebagian besar jarang berolahraga. Nah, makanya harus didorong nih untuk olahraga bersama, dan bersama kita kampanyekan untuk isu lingkungan,” tambahnya.

Tak hanya itu, upaya Pemkot Tangsel untuk mengatasi isu lingkungan juga dengan mengembangkan area fasilitas olahraga dan ruang terbuka hijau untuk masyarakat.

“Supaya kota kita bebas polusi, bersih dan sehat, kami terus meningkatkan area-area olahraga untuk masyarakat. Ada Alun-Alun Pamulang, saat ini juga lagi proses pembangunan Alun-Alun Pondok Aren, dan banyak taman-taman dan fasilitas olahraga lainnya,” kata Pilar.

Termasuk nantinya juga mengaktifkan Bus Trans Anggrek untuk antar jemput anak sekolah.

“Kita aktifkan bus sekolah. Ini semua akan memberi kenyamanan untuk kita semua,” tuturnya.

(Rusdan)




Menghadapi Pancaroba ,Dkp3 Intruksikan Masyarakat Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah

Tangsel (Tubas)–Menghadapi musim pancaroba, tahun 2023 pemerintah kota Tangerang Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan pertanian kota Tangsel mengitruksikan masyarakat untuk menanam sayur sayuran di lingkungan masing masing.

Hal ini disampaikan oleh kepala Dinas Kp3 Yepi Suherman di Kantor Kp3 kamis 31/08/2023 di jalan Tandon Ciater , dia mengatakan melalui RW MANTAP, kita instruksikan masyarakat agar bisa menanam sayur sayuran di setiap pekarangan rumah masing masing.

Sehingga ketika ketahan pangan mulai menipis masyarakat sudah ada persiapan minimal sayuran mayur,tapi kata dia lagi ,kalau beras mungkin pemerintah masih bisa punya stok untuk masyarkat khusus nya tangsel.

Kadis mengatakan lahan yang di kelola Dkp3 yang terletak di tandon nantinya akan kita jadikan agrowisata masyarakat tanah seluas sekitar 3 hektar nanti kita akan tanam berbagai sayuran maupun ikan

Disini juga banyak yang kita tanam seperti Cabe, Bawang merah, Sawi, Anggur, Terong, labu madu dan lain sebagainya, yang nantinya akan kita kelola dengan baik sehingga bisa menjadi suatu percontohan dan wisata masyarakat Kota Tangsel,” jelas Yepi.

Kadis berharap, masyarakat Tangsel bisa menanam apa saja sayur sayuran depan rumah atau belakang rumah, yang punya lahan kosong tidak perlu luas cukup beberapa meter sudah bisa katanya, untuk menghadapi musim pancaroba yang di perkirakan puncaknya pada bulan Desember tahun 2023.

Ayo tanam tanam saya menghimbau seluruh RT dan Rw se kota Tangsel bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar menanam sayur,” tegasnya.

Diketahui panen pada hari ini dihadiri langsung oleh Walikota Tangerang Selatan H.Benyamin Davnie, serta istri, Kadis Kp3 pengurus PKK serta Tim, serta Kabid dan staff Kota Tangsel.

“rus”