Judul: Ribuan mahasiswa minta bersih-bersih kejagung RI dari Mafia Peradilan
JAKARTA,(IN)-Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara. menggeruduk Kejaksaan Agung. Mereka mendatangi Kejagung untuk menyampaikan tuntutannya terkait maraknya oknum jaksa yang “bermain” di pengadilan.
“Masih banyak oknum jaksa yang menyalahgunakan wewenangnya dan seakan memaksakan orang untuk dihukum dalam peradilan,” kata koordinator Aksi Aulia Pramana, dalam aksinya kemarin.
Aulia menjelaskan, selama 2 bulan terakhir dari bidang divisi hukum AMIN telah memantau dan mengikuti perkembangan jalannya proses persidangan yang di sangkakan kepada ketua Lembaga Ekonomi Umat (LEU MUI) Sutrisno Lukito.
Dalam kasus yang digelar di PN Kota Tangerang itu, Sutrisno diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik (Pasal 263 ayat (1) dan (2)
KUHP jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP).
“Disinilah kami menilai adanya kejanggalan dan ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh JPU,” katanya.
Sementara ketua bidang Hukum AMIN Ridha Alamsyah mengatakan jika Sutrisno Lukito ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Kota pada Februari atas laporan pelapor Idris.
Diketahui Idris melaporkan Sutrisno atas dugaan pemalsuan surat tanah yang berada di Dadap Kosambi Kabupaten Tangerang.
“Disinilah terjadinya pelanggaran, meski laporan dilakukan di Polres Tangerang Kota, jaksa yang harusnya menangani kasus ini harusnya Jaksa Kabupaten Tangerang yaitu kejaksaan Negeri Tigaraksa karena locus delicti berada di Kabupaten, disini jelas sekali seakan dipaksakan untuk diproses. Ini ada apa???,” ungkapnya.
Selain itu, Ridha juga mengatakan jika selama berjalannya sidang Jaksa juga tak bisa menunjukan bukti-bukti apa saja yang akhirnya menjerat Sutrisno Lukito ke pengadilan, termasuk bukti girik yang dijadikan alasan Idris melapor ke Polres.
Bahkan dalam sidang, Saksi yang diberikan jaksa banyak merupakan saksi tambahan,” jelasnya.
Atas dasar itulah, ribuan mahasiswa meminta segera agar Kajamwas untuk memeriksa empat jaksa yang menangani kasus Sutrisno Lukito, agar kasus serupa tidak terjadi lagi di negeri ini. Jangan sampai citra Jaksa menjadi buruk karna ulah beberapa oknum
Diketahui dalam aksi kemarin Ribuan massa aksi juga merobohkan pintu masuk Kejaksaan Agung.(Red)