Korban Dugaan Penipuan Oleh Pasutri di Bandung Laporkan Pelakunya Ke Polda Jabar

BANDUNG, (TB) – Seorang wanita berusia 53 tahun berinisial SP menangis tersedu sedu karena beliau menjadi korban penipuan penggelapan yang diduga dilakukan oleh pasutri yang berinisial AAS & AM. AAS Dan SP adalah teman sekolah SD di jln. Laiya Makassar dikampung halaman mereka di Jalan Andalas lorong Makasar.

Kronologi kejadiannya, sekitar bulan Mei 2019 AAS datang kerumah SP bersama istri barunya yaitu AM, dalam menjalankan aksinya, AAS selalu bekerjasama dengan istrinya AM. Berdua mengawali dengan meyakinkan korban (SP) agar mau menuruti apa yang mereka inginkan, seperti apa yang harus dilakukan oleh korban hingga biaya-biaya yang harus diberikan.

Mereka melancarkan aksinya selama lebih kurang 3 tahun dan memanfaatkan korban yang saat itu ditinggal jauh oleh anak-anaknya yang bekerja di luar kota. Kedua pelaku (AAS) dan (AM) dengan rutin mendatangi korban di kediamannya.

Berdasarkan pengakuan korban, atas perbuatan kedua pelaku tersebut, dirinya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Berikut beberapa kerugian yang dimaksud yaitu:
1. Menjanjikan semua aset-aset korban yang masih AJB menjadi SHM.
2. Mengurus sisa pajak dari perusahaan suami korban.
3. Menjamin sembuh dari penyakit metafisika korban.

Selama kejadian berlangsung, korban sangat sering dimintai biaya-biaya yang tak terduga dan harus dibayarkan segera atau korban akan mendapatkan tekanan serta ancaman dari pelaku (AAS), (AM). Hingga korban sampai menjual aset-aset, mencairkan deposit dan asuransi, bahkan sampai tidak bisa membeli beras untuk makan sehari-hari.

Saat ini korban (SP) didampingi kuasa hukumnya yaitu Mila Ayu Dewata Sari.SH.SE dan Nendena Rizki Adinda SH dari Lawfirm Mila Ayu Dewata Sari & Co. sudah melaporkan kasus tersebut dg Nomor LP No: LP/B/807/XII/2022/SPKT/POLDA JAWA BARAT. SP

” Alhamdulilah kasus klien kami sudah ditangani oleh unit 1 subdit 1 DITRESKRIMUM Polda Jabar, saat ini sudah proses lidik dan sebentar lagi akan di lakukan gelar perkara naik Sidik,” Ungkap Pengacara Cantik Mila Ayu melalui pesan elektronik kepada media ini, Kamis 27 Juli 2023.

Lanjut Mila, Saya selaku kuasa hukum pelapor mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada tim penyidik yang sudah mengusut kasus ini dengan sigap, tepat & cepat. Kami mohon atensinya kepada Bapak Kapolda, Irwasda, Kasubdit dan semua tim penyidik untuk segera dilakukan gelar perkara naik sidik, kami yakin diduga ada korban lain selain klien kami, supaya tidak ada lagi korban korban lain dikemudian hari, Ujarnya.

Berdasarkan informasi, AAS & AM saat ini bertempat tinggal di Dusun Kali Manis, Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

“Kami sudah mendatangi RT Setempat untuk menyampaikan permasalahan tersebut supaya pihak aparat desa setempat turut mengawasi pergerakan warganya yaitu AAS & AAM.” jelas Mila.

Harapan kami semoga kasus ini cepat terselesaikan dan kami membuka peluang perdamaian seluas luasnya dr pihak terlapor kepada pelapor.klien kami hanya ingin semua dana dikembalikan terlebih semua kerugian SP sudah di akui oleh AAS dan AM, Tuturnya. (Sto)




Rapat Dengan Ahli Waris Tanah Tanjung Kemala, PTPN7 Way Berulu Hanya Bisa Bercerita Tanpa Data

BANDAR LAMPUNG, (TB) – DPD RI Abdul Hakim memfasilitasi rapat dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Provinsi Lampung dengan Tema “Mencari Solusi Permasalahan Lahan PTPN7 dengan Masyarakat Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran”.

Acara tersebut dihadiri oleh Perwakilan Kantor Direksi PTPN7, BPN Provinsi Lampung Darmawan Lubis, BPN Pesawaran Sri Rezeki, Para Ahli waris Tanjung Kemala Desa Tamansari, Kepala Desa Taman Sari Fabiyan Jaya serta Perwakilan dari Pemerintah Daerah Pesawaran dan Polres Pesawaran, Rabu (26/7/2023).

Berdasarkan pantauan Media di lokasi, sepanjang jalannya rapat tersebut, lagi-lagi Perwakilan PTPN7 hanya mampu bercerita tanpa data, sementara data yang telah dibawa ahli waris baru dimunculkan beberapa item, pihak PTPN7 tak mampu menyanggah.

Lucunya lagi Perwakilan BPN Kanwil Lampung, justru terlihat jelas membela PTPN VII, dengan dalih edukasi terhadap masyarakat, hal tersebut tentunya langsung disanggah oleh Kades Taman Sari Fabiyan Jaya yang meminta jangan dikit-dikit sebut masyarakat, “itu coba edukasi dulu PTPN 7 yang jelas-jelas mengelola lahan tanpa HGU selama puluhan tahun dan sempat mengajukan HGU ditolak, kok masih saja dibela” ungkap Kades Taman Sari.

Gelagapan menjawab pertanyaan salah satu perwakilan ahli waris, Akhirnya perwakilan Kanwil ATR-BPN Provinsi Lampung hanya terdiam saja, sementara PTPN 7 terus berdalih dengan HGU di lahan yang selama ini klaim miliknya dan memiliki alas hak, justru datang tanpa data dan hanya bercerita, bahwa pihaknya berdalih masih mengajukan HGU.

Tentu hal tersebut dipandang rancu, pasalnya PTPN 7 telah berpuluh tahun mengelola tanah di Tanjung Kemala, ternyata tanpa Hak Guna Usaha, hal ini ditegaskan Sri Rezeki yang mengatakan bahwasanya Tanah dengan Luas 329 Hektar tersebut tidak berstatus dan tidak ada HGU nya, sehingga Kantor Pertanahan ATR-BPN Pesawaran tidak memiliki dokumen apapun terkait lahan seluas 329 Hektar yang terletak di Taman Sari.

Terkait hal tersebut disoroti oleh Mara Ketua DPD LIPAN Pesawaran, terkait PTPN7 yang sangat pandai mendongeng dengan bualan cerita tanpa data inilah yang dapat memicu ketidak jelasan terhadap permasalahan ini, kalau memang ada Alas Hak dalam bentuk apapun itu, di bawa tunjukan ke pihak terkait yang berada di dalam rapat tersebut, bukan malah bisanya cerita,” Kata Mara.

Lebih tegas Mara mengungkapkan “ini kok malah minta Masyarakat menuntut lewat jalur hukum, apakah PTPN 7 yang statusnya BUMN se miskin itu sampai Masyarakat yang harus menuntut di pengadilan untuk pembuktian, ini saya rasa PTPN7 sangat tidak menghargai undangan resmi DPD RI dari Komite IV yang salah satunya membidangi tentang BUMN,
” Masak datang diundang secara resmi melalui salah satu lembaga tinggi kok hanya bawa cerita, seakan pihak yang memfasilitasi nggak ada marwah kehormatan nya kalau seperti ini” kata Mara.

PTPN 7 hanya bawa cerita tanpa data, sementara Masyarakat Ahli waris di Tanjung Kemala Taman Sari datang jauh-jauh ke Bandar Lampung ke Kantor DPD RI, sudah siap dengan segala kesaksian, sehingga mereka Sudi hadir dan siap memberikan kesaksian apapun yang dibutuhkan,” Tegas Mara. (Oby/Rls)




Polda Metro Jaya Laksanakan Giat Workshop Latihan Peningkatan Kemampuan dan Profesionalisme Bhabinkamtibmas

Bekasi ,(Tubas)- Pada Hari Rabu, 26 Juli 2023 Pukul 09.00 WIB di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemda Bekasi. Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. memimpin kegiatan Workshop Latihan Peningkatan Kemampuan dan Profesionalisme Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Metro Jaya dengan dua narasumber, Ketua Bapas Kelas II Bekasi (Bapak Mali Jumali, BC.IP., S.H., M.M.) dan perwakilan dari Wahid Foundation (Ibu Visna Vulovik).

Dalam sambutannya Direktur Binmas mengucapkan terimakasih kepada para Bhabin atas partisipasinya dalam mensukseskan Hut Polri di GBK; Ucapan terima kasih kepada para narasumber yang telah memberikan pembekalan kepada para bhabinkamtibmas guna meningkatkan kemampuan dlm upaya pencegahan terhadap ekstremisme berbasis kekerasan yang menjurus kepada terorisme; Manfaat dari pelatihan ini diharapkan bhabinkamtibmas dapat bersinergi dg stakeholder dlm hal ini petugas PK Bapas dalam melakukan kegiatan pencegahan eksimisme berbasis kekerasan yang menjurus kepada terorisme.

Pada kesempatan ini disampaikan juga kepada para bhabin agar turut mendukung satgas TPPO Mabes Polri dengan melaksanakan kiat-kiat preventif mencegah TPPO di wilayahnya masing-masing

Giat preemtif yg dilakukan bukan hanya fokus pd ekstremisme dengan kekerasan saja tapi juga kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat di wilayahnya masing-masing seperti kasus-kasus tawuran yang mengakibatkan korban MD.

Menginformasikan juga kepada para bhabin tentang rencana pelatihan bidang pertanahan dan giat tatap muka dengan kapal dan Metro jaya menjelang pengamanan pemilu 2024.

Ketua Bapas Kelas II Bekasi dalam paparannya menjelaskan Peran dan fungsi Bapas dalam sistem peradilan.

Bapas dapat menjalankan fungsi cek dan balancing proses peradilan pidana, menentukan dan mengintegrasi program pelayanan pemasyarakatan, dan mengkoordinasi program pembimbingan masyarakat.

Kemudian melakukan pengawasan secara preemtif,preventif dan represif; sinergitas petugas PK Bapas di lapangan dengan bhabinkamtibmas dalam rangka melakukan kegiatan litmas dan pengawasan terhadap napiter.

Ibu Visna Vulovik dari Wahid Foundation menjelaskan Peran Bhabinkamtibmas dalam mencegah ekstrimisme, kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Ekstrimisme kekerasan dalam kacamata konflik; Komponen utama dalam analisa konflik terorisme; Mengenalkan ciri-ciri radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme.

Penanganan konflik pada ekstrimisme kekerasan dengan pendekatan soft aproach.

Selain dihadiri oleh Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H. juga dihadiri oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP IGM Seli Pudja Wijaya, S.E.; Mali Jumali, BC.IP., S.H., M.M. (Bapas Kelas II Bekasi); Visna Vulovik (Perwakilan Wahid Foundation); Kompol Slamet Riyadi, S.H., M.M. (Kasilatpuan Subdit Bhabinkamtibmas); Iptu Mutiara Harahap, S.H. (Paur Silatpuan Subdit Bhabinkamtibmas); Aipda Nurwan, S.E.; Brigpol Slamet Riyadi; Briptu Ajeng; Wakapolrestro Bekasi, AKBP Sumarni; Para Kasat Binmas Jajaran Polda Metro Jaya.

Para Kanit Bhabinkamtibmas Polres Jajaran Polda Metro Jaya dan Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya sebanyak 325 orang.

(Red)




Mobil Bermuatan Wartawan & Ormas di Lampung Ditembak OTK

LAMPUNG, (TB) – Kawanan yang belum diketahui identitasnya menembak mobil berisi empat wartawan dan satu anggota Laskar Lampung saat melaju di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (23/7/2023), pukul 11.30 WIB.

Akibat penembakan, kaca mobil minibus warna silver plat BE-2794-JA bagian belakang kiri tembus ke kaca tengah bagian kanan. Ditemukan, lempengan logam warna kuning di jok belakang mobil.

Sambil memotong kendaraan, mobil pelaku kembali menembak ke arah pengendara rombongan wartawan dan ormas tersebut pas di depan Pom Bensin Sidomulyo.

Sebelum kejadian, mobil rombongan wartawan mendahului kendaraan pelaku dari Kecamatan Sidomulyo menuju Kota Bandar Lampung.
Korban melaporkan penembakan ke Polsek Katibung.

Tim Unit Jatanras, Tekab 308 Presisi, dan Inafis Polres Lampung Selatan serta Reskrim Polsek Katibung telah memeriksa lokasi dan kondisi kendaraan sang wartawan yang tinggal di Jatiagung.

Belum diketahui motif penembakan apakah terkait pemberitaan atau motif kejahatan. Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin peristiwa tersebut diduga curas dengan ancaman pelanggaran Pasal 53 juncto 365 KUHP. (*)




PJ Gubernur DKI Diminta Jangan Gegabah Tandatangani SK Kepengurusan Baru PPPSRS Apartemen Mitra Bahari

JAKARTA, (TB) – Warga Apartemen Mitra Bahari mengadakan Rapat Umum Anggota Luar Biasa II Untuk Pengangkatan dan Penetapan Pengurus Baru yang dilakukan oleh dua orang Panitia Musyawarah yang dihadiri sekitar lima orang dari Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI yang ikut dalam Rapat tersebut beberapa waktu lalu.

Tapi sayangnya rapat umum tersebut, masyarakat dalam PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Apartemen Mitra Bahari telah Melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta No. 133 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik Pasal 61 C poin 5 (lima), karena Panmus (Panitia Musyawarah) hanya berjumlah dua saja.

Padahal menurut Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 pasal 61 C poin 5 (lima),Panmus itu harus berjumlah 5 orang, dan tidak boleh adanya intervensi dari orang-orang dinas perumahan dan pemukiman DKI.

Maka untuk itu, Kami dari CBA (Center for Budget Analisis) meminta kepada Pj (Pejabat) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk tidak gegabah menandatangani dan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) Pengurusan PPPSRS Apartemen Mitra Bahari.

“Apabila Bapak PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono berani mengeluarkan SK pengurusan PPPSRS tersebut, kami akan melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) karena mulai dari proses sampai diadakan Rapat umum anggota Luar Biasa II telah terjadi dugaan Maladministrasi yang dilakukan dinas perumahan dan pemukiman DKI,” Tegas Uchok Sky Khadafi dari CBA. (Red)




Harumkan Nama Polda Metro Jaya, 10 Personel Mendapatkan Penghargaan

JAKARTA,(IN)–Polda Metro Jaya berikan apresiasi dan penghargaan kepada 10 personel yang berprestasi pada Kejuaraan Olahraga Beladiri Judo dan Menembak Kapolri Cup 2023.

Pemberian penghargaan sebagai wujud penerapan sistem Reward and Punishment secara konsisten, kegiatan dilaksanakan saat apel Pamen Satker di Lapangan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (26/07/2023).

Dalam kesempatan tersebut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mewakili Kapolda memberikan ucapkan selamat selanjutnya mengalungkan medali secara langsung dan menyerahkan piala bergilir kepada 10 personel yang berprestasi.

Suyudi berharap, penghargaan yang diberikan ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi anggota untuk terus berprestasi dalam berbagai bidang salah satunya olahraga.

Adapun anggota yang diberikan pengalungan medali atas prestasi yang dicapainya yaitu:

1. AKBP Kevin Leleury (Satbrimob) Juara 1 dan 3 Kejuaraan menembak.
2. AKBP Titus Yudho Uly (Ditreskrimum) Juara 2 Kejuaraan menembak.
3. Bripka Eko Bagus Indradi (Ditreskrimsus) Juara 1,2,3 Kejuaraan menembak.
4. Bripda M. Fikri Kusnanto (Satbrimob) Juara 1 perorangan dan beregu Kejuaraan Judo.
5. Bripda Akmal Fuad (Satbrimob) Juara 1 perorangan dan beregu Kejuaraan Judo.
6. Bripda Wali Ahd Al Fathan (Ditsamapta) Juara 1 perorangan dan beregu Kejuaraan Judo.
7. Biptu Khairul Alfiyan (Biro SDM) Juara 1 dan 3 beregu Kejuaraan Judo.
8. Bripda Ramadhan (Ditsamapta) Juara 1 beregu Kejuaraan Judo.
9. Bripda Indra Setiawan (Ditreskrimum) Juara 3 beregu Kejuaraan Judo.
10. Briptu Jeane Nindya juara 3 beregu Kejuaraan Judo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan reward dan punishment. Selain memberikan reward atas keberhasilan dan prestasi personel, Polda Metro Jaya juga berkomitmen memberikan hukuman (punishment) kepada personel yang melakukan pelanggaran.




Desa Pingku Launching Program Samisade di Sambut Antusias Masyarakat

BOGOR ,(TB)- Launching Samisade (Program Satu Milyar Satu Desa) oleh Camat Parungpanjang Icang Aliudin,S.Pd, S.Ip, M.M bertempat di Desa Pingku kecamatan Parungpanjang kabupaten Bogor. program tersebut sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 69 tahun 2022.

Program yang dicetuskan oleh Bupati nonaktif Ade Yasin dan Plt Iwan Setiawan ini cukup baik dalam mengakselerasi pembangunan desa-desa di Kabupaten Bogor,untuk samisade tahun 2023, terjadi peningkatan anggaran dari yang sebelumnya Rp 365 miliar, kini menjadi Rp 407 miliar.

Hadir dalam acara Camat Parungpanjang Camat Parungpanjang Icang Aliudin,S.Pd, S.Ip, M.M,Danramil 0621-23 Kapten Inf Mulyadi,Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr.Suharto, S.H, M.H didampingi Kanit Sabara AKP Samudi dan Babinkabtimas Aiptu Muztahidin,Sekcam Mad Yusro, S.Sos, MM,Kasi Satpol-PP Acep Sutisna,Kaur Kesra Desa Pingku Utis,Perangkat desa Pingku,BPD,LPM,Kadus,RW,RT,Karangtaruna Desa, Tokoh Masyarakat dan masyarakat.

Dalam sambutanya Kades pingku H.Madnawin mengatakan Louncing ini memberitahukan bahwa program tersebut akan dilaksanakan, program tersebut yang ada didesa pingku itu TPT 94 meter X 4,3 meter tingginya pak jalan itu untuk beraktivitas untuk begitu banyak orang kalau itu tidak diturap tahun ini akan terganggu aktivitas warga”tuturnya
acara tersebut dipandu oleh moderator Muhdi staf Desa Pingku

Dalam acara yang sama Camat Parungpanjang
Aliudin,S.Pd, S.Ip, M.M mengatakan Desa Pingku ketika program Samisade berjalan Desa Pingku perkembangannya sudah pesat ,Parungpanjang banyak permasalahan tapi kalo kita bareng bareng bekerjasama semua itu akan terselesaikan,

Untuk saat ini Desa Pingku sedang ada pembangunan Turap untuk irigasi,untuk launching ini tujuannya supaya bapak ibu ikut mengawasi dan mengontrol program Samisade ini,karena keterbukaan ini sudah disampaikan,turap itu lebih penting dari pada jalan yang sudah ada,Jelasnya.

Sementara Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr.Suharto S.H.,M.H menyampaikan bahwa program Samisade ini merupakan program unggulan di kabupaten Bogor yang sangat fositif dan merupakan program pertama kali di Indonesia berada di kabupaten Bogor untuk itu marilah kita dukung program Samisade ini perlu diawasi dan perlu kita kawal program ini jangan sampai di salahgunakan ,Kata Kapolsek

Danramil 0621-23 Kapten Inf Mulyadi program Samisade ini sangat fositif dan menjadi unggulan di kabupaten bogor,Alhamdulillah pada program Samisade ini kecamatan Parungpanjang adalah kecamatan pertama di kabupaten Bogor yang menerima program Samisade ini,tentunya kita sanagat berterimakasih kepada pemerintahan dengan adanya program ini maka seluruh desa di kecamatan Parungpanjang ini bisa berkembang pesat,Terang Danramil.

(Awr/iha/Eman)




Anggota DPD RI Abdul Hakim Kecewa Statementnya Diplintir Media, Terkesan Memihak PTPN 7

PESAWARAN, (TB) – Abdul Hakim Anggota DPD RI Komite IV, membantah terkait pemberitaan di beberapa media online yang sebelumnya memberitakan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Direksi PTPN VII bersama Sekretaris PTPN VII Bambang Hartawan, Kabag Pengelolaan Aset Iyushar Ganda Saputra, Kabag Pertanahan, IT Sasmika DS, dan beberapa pejabat di Kantor Direksi PTPN VII Kedaton, Kota Bandar Lampung, Senin 24 Juli 2023.

Dimana dalam beberapa narasi pada pemberitaan di beberapa media masa menuliskan Statement Abdul Hakim yang mengatakan “Kalau kita lihat duduk persoalannya kan jelas. Lahan itu eks aset perusahaan Belanda yang dinasionalisasi. PTPN VII juga legalitas yang cukup dan berkekuatan hukum”

Abdul Hakim menampik keras bahwa ia sama sekali tidak menyampaikan hal tersebut kepada awak media, bahkan ia sempat menelpon rekannya untuk mencari media mana yang memelintir pemberitaan terkait hal tersebut agar harus berimbang dalam pemberitaan dan tidak asal tulis.

Lebih lanjut Abdul Hakim juga sempat mengkonfirmasi lawan telfonnya bahwa untuk memastikan saat jalannya rapat tersebut tidak ada media yang berada di ruangan, hanya saat usai rapat saja ada awak media yang konfirmasi itupun ia akui tidak mengatakan hal demikian, ungkap Abdul Hakim yang merupakan Anggota DPD RI Komite IV dari Dapil Lampung.

Abdul hakim juga membatah bawah pihaknya meminta BPN melalui Kanwil ATR-BPN Provinsi Lampung untuk mendeklarasikan bawah tanah di tanjung kemala tersebut milik PTPN7 Unit usaha Way Berulu.

Hal tersebut disampaikan Abdul Hakim, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin malam 24 Juli 2023, untuk mengklarifikasi terkait Statement nya yang siang tadi diunggah oleh beberapa media masa, bahkan Abdul Hakim sempat kecewa dengan adanya pemberitaan dengan narasi tersebut.

Terkait pemberitaan tersebut, kepala desa Tamansari Fabiyan Jaya meminta untuk dilakukan pertemuan secara langsung antara kepala desa, perwakilan masyarakat, BPN Kabupaten, Kanwil BPN Provinsi, PTPN7, Polda dan polres pesawaran.Agar jelas duduk perkaranya masalah lahan yang diduduki masyarakat tersebut.

“Tentunya pihak BPN dan PTPN7 membawa berkas surat menyurat, bukan membawa cerita dan berita yang pada akhirnya menjadi debat kusir. BPN harus berani menunjukkan sikap untuk menjamin kepastian hukum. Jangan cuma bicara silahkan tempuh jalur hukum, tapi mereka sendiri tidak ada data.

Lebih lanjut Fabiyan menuturkan “BPN, PTPN7 dan kepala desa adalah pemerintah kalau semua bersinergi maka negara ini akan bersih dari mafia tanah dan mafia hukum, karena tidak semua masalah harus berakhir di pengadilan” tutur Fabiyan.

Hal tersebut juga diamini oleh Abdul hakim, pihaknya meminta Pemerintah harus hadir dalam permasalahan ini dan Abdul hakim juga mengaku siap memfasilitasi dimana dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan membahas hal ini agar tidak berlarut-larut, serta terang benderang siapa pemilik hak dari pada lahan tersebut.

Hal tersebutpun disoroti oleh ketua LSM LIRA Kabupaten Pesawaran Bimantara “Dengan beredarnya pernyataan Abdul Hakim yang merupakan Anggota DPD RI yang diplintir, hingga menimbulkan opini publik yang menyimpang dari kenyataan dan berpotensi menimbulkan kebingungan yang bisa saja merujuk pada keonaran ditengah masyarakat, dirasa perlu semua pihak memperhatikan lebih jauh tentang Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juga mengatur mengenai berita bohong yakni, Pertama, “barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun”.

Kedua, “Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.”

Sedangkan Pasal 15 UU 1/1946 menyatakan “Barangsiapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau sudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi, tingginya dua tahun,” ungkap Bimantara. (Oby/Rif)




Lakalantas Di Taman Sidototo Desa Kebagusan, Mobil L300 Rusak Parah

PESAWARAN, (TB) – Diduga Supir mengantuk, kendaraan L300 dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu mengalami kecelakaan. Dalam lakalantas tersebut mengakibatkan tiga kendaraan sekaligus rusak cukup parah yaitu kendaraan L300 Nopol : BE 8179 MV, kendaraan Coltdisel Nopol : BE 8840 RX dan kendaraan Minibus Toyota Rush Nopol : BE 1345 BR.

Lakalantas tersebut terjadi pada Senin 24 Juli 2023, sekitar pukul 09:30 wib di Taman Sidototo Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Kepala Desa Kebagusan, Tohir mengatakan, peristiwa tersebut terjadi cukup singkat, dan tidak banyak orang tahu karena dalam keadaan hujan yang cukup besar.

“Iya pagi tadi kejadiannya, kemungkinan pengendara L300 tersebut mengantuk dan mengambil jalan kanan dan terjadi kecelakaan,” kata dia, di lokasi kejadian, Senin 24 Juli 2023.

Dirinya menjelaskan, kendaraan L300 berjalan dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu kemudian dari arah berlawanan ada kendaraan colt disel dari arah Pringsewu menuju Bandar Lampung.

“Kemudian di TKP L300 yang diiringi kendaraan Toyota Rush mengambil jalur kanan dan bertemu dengan kendaraan colt disel tersebut, sehingga lakalantas tidak bisa terhindarkan,” ujar dia.

Dirinya menjelaskan, akibat peristiwa tersebut, sempat terjadi kemacetan yang cukup panjang karena kendaraan L300 berada di tengah jalan raya.

“Tapi Alhamdulillah saat ini, arus lalulintas sudah kembali normal setelah kendaraan tersebut dievakuasi pihak kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, diwakili Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo mengatakan, dalam lakalantas tersebut mengakibatkan kendaraan L300 mengalami pecah kaca depan, ringsek bodi depan, kendaraan Colt Disel mengalami Ringsek bodi bagian depan sebelah kanan, sementara kendaraan Toyota Rush mengalami rusak bodi bagian depan.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, hanya pengendara L300 yang mengalami luka ringan dan sudah dilarikan ke Rumah Sakit GMC,” kata dia.

“Saat ini arus lalulintas sudah kembali normal, dan kendaraan yang mengalami lakalantas sudah di derek ke Polsek Gedong Tataan,” Pungkasnya. (Oby/Rls)




Realisasikan Samisade, Pemdes Hambalang Bangun Jalan Desa Sepanjang 1.585 Meter

HAMBALANG, (TB) – Pemerintah Desa (Pemdes) Hambalang, Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor mengadakan sosialisasi pembangunan infrastruktur yang dananya bersumber dari program Bantuan Keuangan Pemkab Bogor yakni Samisade, Senin 24 Juli 2023

Hadir dalam kegiatan tersebut, para tokoh masyarakat setempat, Sekretaris Kecamatan Lutfia sahara dan Kasie Ekbang Kecamatan Citeureup H Raudi Hidayat, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Ketua RT RW wilayah setempat.

Usai kegiatan sosialisasi dan pengguntingan pita tanda diresmikannya kegiatan tersebut. Pihak Pemerintah Desa disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) langsung ke lokasi kegiatan pembangunan.

” Untuk realisasi dana Samisade kali ini, kami melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan yang berada di wilayah RT 02/03 hingga ke RT 01/01 dengan volume panjang 1.585Meter dan lebar 3Meter,” ungkap Kades Hambalang H.Wawang Sudarman kepada media ini.

Semoga dengan terlaksananya pembangunan jalan desa ini, diharapkan bisa memperlancar arus angkutan barang dan jasa serta meningkatkan aktivitas perekonomian warga Hambalang, kata H.Wawang. (sto)