Pemred Sebuah Media di Lampung Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Sang Istri

0
Spread the love
image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Oknum mengaku Pemimpin Redaksi sebuah media di Lampung ditangkap polisi saat saat sedang asyik pesta sabu bersama istri dan salah satu rekannya. Mereka ditangkap di Komplek Perumahan Raffles Residence, Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Sabtu (15/7/2023) malam.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan tersebut.
Para pelaku adalah SAP (pimpinan media,red), AR (istri SAP, pelaku pencuri hp,red) dan YUP. Ketiga kini masih dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

“Benar, kami amankan tiga orang yang mana salah satunya mengaku sebagai pimpinan redaksi salah satu media di Bandar Lampung,” kata Dennis, Minggu (16/7/2023).

Menurut Dennis penangkapan ketiganya berawal saat anggota Polresta Bandar Lampung memburu pelaku kasus pencurian atas nama AR (ternyata istri SAP,Red). “Awalnya kami melakukan penyelidikan atas kasus pencurian handphone. Setelah kami selidiki kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dan saat kami lakukan penggerebekan, di saat itu juga kami mendapati pelaku bersama dua orang pria tengah berpesta sabu-sabu,” ujar Dennis.

Dennis menjelaskan dua orang lain yang ditangkap berinisial SAP dan YUP. SAP ini merupakan pasangan dari pelaku AR dan diketahui merupakan seorang pemimpin redaksi media di Bandar Lampung.

“Jadi pelaku pencurian ini istri dari pimpinan redaksi. Mereka ini kami amankan di salah satu perumahan di wilayah Rajabasa,” ujar Dennis.

Terhadap dua pelaku yang terlibat kasus narkotika diserahkan ke Satreskoba Polresta Bandar Lampung bersama barang bukti. Sementara itu, AR diserahkan ke Satreskrim.

“SAP dan YUP kami serahkan ke Satresnarkoba bersama barang bukti alat hisap bong dan beberapa plastik klip sabu sisa pakai,” Pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *