Ribuan Warga Tamansari Tuntut Pengukuran Ulang Atas Lahan Yang Dikelola PTPN7 Way Berulu
PESAWARAN, (TB) – Ribuan warga Desa Tamansari menuntut keadilan atas penguasaan ribuan hektare lahan yang diduga telah diserobot PTPN7 Way Beluru, Kamis (15/6/2023)
Ribuan warga dari Kabupaten Pesawaran mengelar aksi menuntut pengukuran ulang ribuan hektare lahan perkebunan karet yang dikelola PTPN7 Way Berulu ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung.
Warga dari 19 Desa di Kecamatan Gedong Tataan tersebut menuntut ukur ulang karena dari ribuan hektare lahan dikuasai PTPN7 Way Beluru berdasarkan Survey Tanahku Sentuh Tanahku hanya 242 hektare.
Mereka berkumpul di Lapangan Korpri Gubernuran Lampung lalu berjalan kaki sekitar 1 km ke Kantor BPN Provinsi Lampung yang bersebrangan jalan dengan Gedung DPRD Lampung, Jl. dr. Warsito No.5, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.
Mereka sebetulnya sudah menggelar aksi ke PTPN 7 Way Beluru sejak bulan lalu. Namun, hingga kini, aksi-aksi mereka tak ditanggapi pihak perusahaan perkebunan BUMN dan para pemangku pemerintahan lainnya.
Mereka juga menuntut pengusutan dugaan hasil produksi yang tak disetorkan ke negara, “Diduga, bertahun-tahun pula tak bayar pajak dan CSR buat warga sekitarnya,” kata Koordinator Aksi Safrudin Tanjung.
Warga juga minta dukungan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas perjuangan warga. Mereka rencana akan menutup akses jalan menuju perkebunan karet di Dusun Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan.
Dia berpesan peserta aksi tertib dan tidak anarkis.
” Jangan sampai merusak fasilitas umum, kami hanya satu yakni membela hak rakyat,” Tegasnya.
Di Kabupaten Pesawaran, sudah 19 aparat desa mendukung perjuangan warga. selain itu, dukungan datang pula dari tokoh masyarakat Feri Darmawan, anggota DPRD Pesawaran Supriyadi, Ketua Forum Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP) Feri Darmawan, Ketua Lipan Sumara, dan segenap tokoh masyarakat Pesawaran. (Oby/Rif)