Kabupaten Bogor Makin Tengil Bukannya Tobat, Ada Temuan Rp 42,9 M

BOGOR, (TB) – Kasus penyalahgunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Bogor semakin merajalela. Sebagai contoh Center for Budget Analysis CBA menemukan 416 proyek bermasalah di tahun 2022 pada Sekretariat Dewan Kabupaten Bogor, ditambah proyek pembangunan sekolah serta jalan pada Dinas Pendidikan dan PUPR Pemkab Bogor.

Kasus penyalahgunaan anggaran di Pemkab Bogor sudah jelas tindakan korupsi yang masif, sayangnya paska diringkusnya 4 pejabat tinggi Pemkab Bogor termasuk Ade Yasin, belum ada tindak lanjut yang lebih serius dari Aparat Penegak Hukum khususnya KPK.

Sebagai catatan, kasus Ade Yasin hanyalah sebagian kecil dari masifnya praktik korupsi di Pemkab Bogor. Bahkan dari kasus Ade Yasin publik Kabupaten Bogor dapat menilai, saking masifnya praktik korupsi yang oknum pejabat Pemkab Bogor lakukan, Ade Yasin sampai harus menyuap oknum BPK agar bungkam dan pada akhirnya terciduk KPK.

Setelah penangkapan Ade Yasin, penanganan kasus korupsi di Kabupaten Bogor kembali buntu, seolah-olah masalah korupsi di Kabupaten Bogor tuntas. Faktanya, masih banyak tabir yang belum dibongkar.

Sebagai bukti, hal ini tertuang dalam hasil audit BPK terbaru semester I 2022. Terdapat 14 kasus dengan nilai temuan sebesar Rp 42,9 miliar. Angka ini merupakan temuan terbesar di Provinsi Jawa Barat.

Lebih memperhatikan lagi, dari 14 temuan dengan nilai puluhan miliar, BPK sudah menyampaikan rekomendasi kepada Pemkab Bogor, namun tidak satupun yang ditindaklanjuti oleh internal Pemkab Bogor.

Fakta ini menurut Koordinator CBA Jajang Nurjaman menunjukkan bahwa pejabat di Pemkab Bogor sangat santai bahkan terkesan menyepelekan pihak BPK.

“Mungkin mereka berpikir, KPK tidak akan lagi masuk ke wilayah Pemkab Bogor, dan oknum-oknum pejabat nakal bisa bebas melakukan penyalahgunaan anggaran secara masif di Kabupaten Bogor.” tulis Jajang dalam releasenya yang diterima media ini, Kamis (25/05).

Berdasarkan catatan di atas, CBA meminta KPK untuk kembali turun gunung ke Kabupaten Bogor. Bongkar sampai tuntas kasus korupsi di Kabupaten Bogor, jangan biarkan oknum pejabat yang saat ini nyaman bertindak melanjutkan tindakan kotornya. (Red)

 

Penulis: Jajang Nurjaman
Koordinator CBA




Bupati Pesawaran Membuka Langsung Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai

PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona membuka gelaran Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai yang diadakan oleh Dinas Pariwisata Pesawaran di Gedung Adora Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten setempat, Senin (22/05/2023) malam.

Turut hadir dalam acara tersebut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sekda Pesawaran Wildan, Forkopimda Pesawaran, Kapolres Pesawaran AKBP. Pratomo Widodo, DPRD Pesawaran, insan pers dan tamu undangan.

Bupati Pesawaran dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Pesawaran berkomitmen untuk mengangkat Pesawaran dari pariwisata di semua lini.

” Tentunya tidak mudah, kita punya kekayaan alam, kita perlu SDM yang punya komitmen wawasan tinggi berilmu berakhlak dan juga punya karakter yang kuat untuk membangun daerah ini, “ucapnya.

” Maka caranya kita pun mencetak sumber daya manusia generasi-generasi penerus kita yang memahami seluk beluk wisata yang bisa membuka cakrawala wawasan tentang pariwisata dengan cara menyelenggarakan Muli Mekhanai seperti ini, ” imbuh bung Dendi sapaan akrab Bupati Pesawaran.

Dendi mengingatkan dan menegaskan bahwa dalam Pemilihan Muli Mekhanai ini tidak cuma melihat bentuk fisiknya saja.

” Kita bicara wawasan, kita bicara pengalaman, kita bicara speech bagaimana cara menyampaikan visi atau misi dihadapan publik atau publik speaking. Jadi tolong dimaknai bukan memilih siapa yang cantik atau siapa yang tampan, “pungkas Dendi.

Untuk diketahui bahwa gelaran Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai ini ada enam dewan juri yang akan memberikan penilaian kepada para peserta. Nampak juga Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi selalu dewan juri.

Dalam hal ini penilaian dan keputusan dari dewan juri tidak dapat diganggu gugat. ( Oby )




Stop Bullying Sat Binmas Polres Tangsel Laksanakan Binluh Ke Pelajar

TANGSEL,(TB)-Mencegah adanya aksi perundungan (bullying) terhadap anak, Sat Binmas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dengan sasaran pelajar di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Seperti pada selasa (23/5) pagi, Sat Binmas Polres Tangsel dipimpin Ipda M. Irfan, S.H. (Kanit Bintibsos Sat Binmas) memberikan binluh terhadap siswa siswi sekolah dasar (SD) Santa Ursula bertempat di Aula Lt.4 Polres Tangerang Selatan.

Ipda M. Irfan menerangkan bahwa yang dimaksud dengan perundungan/bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Yang termasuk jenis bullying yaitu fisik (memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, pelecehan seksusl, dll) dan non fisik (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik, dll.)

Adapun upaya pencegahan bullying oleh anak dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya relasi/pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, merangkul teman yang menjadi korban bullying, memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya dan ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying.
“Rus”




Jadi Pembina Upacara,Ini Pesan Harison Mocodompis Pada Karyawan BPN Tangsel

TANGSEL (TB) – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan melaksanakan Apel Kinerja yang dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Harison Mocodompis sebagai pembina apel dan diikuti Semua Pegawai diantaranya PNS, PPNPN, Security, Cleaning Service dan Driver.

Dalam arahannya, Harison tidak pernah bosan mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap memiliki sikap hospitality kepada pengguna layanan. Sikap hospitality tersebut berlaku kepada semua pegawai mulai dari gerbang kantor hingga back office.

“Kantor ini sudah memiliki predikat WBK, jadi sudah selayaknya kita ini harus ramah kepada mereka yang datang. Tidak hanya yg bertugas didepan tapi semua pegawai, berikan senyuman, sapaan kepada pengguna layanan yang ingin melakukan pendaftaran atau konsultasi ke kantor kita,” tegasnya.




Johnny G Plate Resmi Ditahan Kejagung, Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak Angkat Bicara

JAKARTA, (TB) – Penetapan dan penahan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dinilai bukan hanya sebagai sikap berani yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak dalam keterangan resminya, Jumat (19/5/2023).

“Sikap berani yang dilakukan oleh Kejagung itu merupakan langkah yang tepat dalam membangkitkan kembali kepercayaan dan harapan masyarakat akan dunia hukum Indonesia yang kerap dicibir tumpul ke atas, tajam ke bawah,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya berharap Kejagung bisa konsisten tidak pandang bulu dan tuntas dalam penegakan hukum, khususnya pengungkapan kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis. Pengungkapan kerugian keuangan negara yang sangat fantastis baik nilai maupun signifikannya karna terkait langsung dengan hak rakyat untuk akses komunikasi dan lebih jauh lagi harapan akan tumbuhnya ekonomi kreatif di daerah terluar, tertinggal dan terpencil.

“Begitu strategisnya proyek ini karena sangat urgent dan mendesak hadirnya infrastructure digital yang akan menyatukan Nusantara dalam segala aspek. Karena itulah maka tindakan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan akan sangat diapresiasi masyarakat,” tandasnya.

Lebih lanjut Barita juga menegaskan, proses hukum atas kasus ini akan terus dijaga dan dikawal agar berjalan dengan baik “due process of law nya. “Kita miris melihat penjelasan atas modus tipikor dalam kasus ini dimana proyek senilai Rp 10 Triliun merugikan negara Rp 8 Triliun, artinya suatu tindakan yang sudah berbahaya dan sangat berani juga bila dikaitkan dengan paket 1.2,3,4 dan 5.

“Oleh karena itu langkah Kejagung RI ini kita harapkan dapat diikuti dicontoh jajaran Kejaksaan di daerah untuk tegas, konsisten dan berani menegakkan hukum dan keadilan, menjaga dan mengamankan program strategis nasional serta menindak siapa saja yang melanggar. Tegakkan hukum meskipun besok langit akan runtuh,” imbuh Barita Simanjuntak.

Diketahui, pada Rabu (17/5/2023) penyidik Jampidsus-Kejakgung menetapkan Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka keenam dalam kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menambahkan, penetapan Johnny Plate sebagai tersangka, terkait perannya sebagai menteri, dan kuasa pengguna anggaran (KPA) senilai Rp 10 triliun dalam proyek tahun jamak tersebut.

Kuntadi menerangkan, penetapan Johnny Plate sebagai tersangka, pun setelah penyidik memiliki bukti-bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Bahwa yang bersangkutan, tersangka JP (Johnny Plate), diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI pada paket 1,2,3,4, dan 5,” begitu ujar Kuntadi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik pun menjebloskan Sekjen Partai Nasdem Johnny Plate 20 hari ke depan di Rutan Kejakgung guna kepentingan proses penyidikan. (Sto)




Oknum Kepala Sekolah SMPN 18 Negeri Katon Diduga Korupsi Dana BOS 

PESAWARAN, (TB) – Diduga Oknum Kepala Sekolah SMPN 18 Negeri Katon Kabupaten Pesawaran melakukan perbuatan melanggar hukum dengan dugaan memanipulasi dan Mark’up penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) anggaran tahun 2022.

Diduga demi meraup keuntungan pribadi, dana BOS pada anggaran tahun 2022 diduga ada penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tingkat pertama SMPN 18 Negri Katon, nampaknya diduga telah menjadi fenomena umum adanya dugaan korupsi dengan cara diduga memanipulasi dan Mark-Up, salah satunya yang terjadi di SMPN 18 Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.

Penyebabnya adalah rendahnya transparansi akuntabilitas dan partisipasi terhadap wali murid dan warga masyarakat atas pengelolaannya,
kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terbukti kurang mampu menekan penyelewengan dalam pengelolaannya,

Sebelumnya anggaran tahun 2022 di setiap triwulan telah ditemukan data otentik sehingga diduga terjadi Mark-up anggaran di antaranya,
Pada pencairan dana BOS di triwulan satu tahun 2022 kurang lebih sebesar 219.450.000.000, yang di gunakan di anggarkan
1. administrasi kegiatan sekolah,anggaran 84.643.000
2. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran,anggaran 19.345.000
3. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah,anggaran 70.576.000
Selanjutnya pada pencairan triwulan ke dua kurang lebih sebesar Menganggarkan,
1. administrasi kegiatan sekolah,anggaran 61.251.000
2. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah,anggaran 27.062.000
3. penerimaan Peserta Didik baru,anggaran 11.649.500
4. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler anggaran 10.231.000
Pada pencairan triwulan ke 3 kurang lebih,219.450.000 Menganggarkan.
1. administrasi kegiatan sekolah,anggaran 88.280.000
2. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah,anggaran 29.715.000
3. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran,anggaran 36.058.500

Selanjutnya saat dikonfirmasi oleh tim dari media pada pukul 09:00 22/05/2023 oknum kepala sekolah SMPN 18 Negri Katon menerangkan bahwa penggunaan anggaran dana bos sudah sesuai juknis.

Dona firnando mengatakan kepada awak media ini. “Sangat di sayangkan ketika hendak kami dikonfirmasi mengenai beberapa pekerjaan salah satu nya untuk kegiatan, Adminitrasi kegiatan sekolah yang nilai nya sangat besar itu, hanya ada pembelian ATK saja, jika di kalkulasikan anggaran dari pencairan tahap 1,2 dan 3 terbilang cukup besar hingga mencapai ratusan juta rupiah.jelas nya

“Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tingkat sekolah selama ini cenderung tertutup kurang transparansi oleh Kepala Sekolah SMPN 18 Negeri Katon, dan tidak mengikuti panduan juknis pengelolaan dana BOS sebagai mana yang telah dibuat oleh Kemendiknas,Dengan perbuatan yang sudah dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut,

” Kami juga menghimbau kepada kepala Dinas Pendidikan supaya melakukan pemanggilan dan meminta kepada pihak yang berwenang untuk melakukan audit kembali Dana Bos SMPN 18 Negeri Katon,” imbuh D.Firnando

“Sesuai keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memutuskan bahwa dokumen surat pertanggungjawaban rekapitulasi per komponen dana BOS adalah dokumen terbuka, artinya publik dapat mengakses dokumen tersebut, apabila ada kebutuhan Informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana bos dan sekolah berkewajiban membuka dokumen tersebut,” pungkas D.Firnando.

(Oby/Rls)




Berkunjung ke Depok TP PKK Kab Konawe Selatan Belajar Tangani Stunting

DEPOK, (TB) – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin (22/05/23). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua TP-PKK Kota Depok, Elly Farida.

Ketua TP-PKK Kabupaten Konawe Selatan, Nurlim Surunuddin mengungkapkan, pihaknya ingin melakukan studi banding terkait penanganan stunting yang dilakukan langsung oleh PKK, dengan berkoordinasi bersama perangkat daerah terkait.

“Kami ingin mempelajari upaya yang dilakukan PKK Kota Depok dalam mengatasi dan mencegah stunting hingga berhasil menurunkan angka stunting pada anak,” tuturnya.

Dirinya mengaku, di wilayah Kabupaten Konawe Selatan masih memerlukan informasi untuk penanganan stunting. Mengingat hingga saat ini masih ditemui sejumlah kasus stunting dibeberapa wilayah.

“Kami butuh banyak informasi, Kota Depok ini sudah berhasil menurunkan stunting. Semoga dapat kami terapkan di wilayah kami,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Depok Elly Farida mengatakan, upaya yang dilakukan di Kota Depok tidak lepas dari kebersamaan seluruh elemen. Adapun langkah yang dilakukan yaitu meluncurkan Depok Sukses bebas Stunting mewujudkan Kota Ramah Anak (D’Sunting Menara).

“Dengan program Ojek Cantik Membawa Makanan Balita Stunting (Ocan Bananas) yang bertugas mengirimkan makanan kepada balita dengan kasus stunting,” terangnya.

“Program ini kami lakukan dengan kolaborasi seluruh unsur di kelurahan dan kecamatan, sehingga dapat efektif menurunkan stunting di Kota Depok,” pungkasnya.(heti)




Diganjar WTP dari BPK Jabar ini Kata Wakil Walikota

DEPOK, (TB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Penghargaan yang sudah diraih sebanyak 12 kali berturut-turut ini sebagai bukti adanya transparasi dan akuntabilitas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan meraih nilai tertinggi dari lima kabupaten/kota yang menerima LKPD di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jabar.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mewakili Wali Kota Depok Mohammad Idris, menerima LHP atas LKPD TA 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Paula Henry Simatupang.

Menurut Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, BPK sudah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD TA 2022.

Penilaian tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD TA 2022.

“Saya bangga memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Kepala Dinas atau Badan yang berkinerja baik, bagus dan keren,” katanya, usai menerima LHP atas LKPD TA 2022.

Bahkan, lanjutnya, penghargaan WTP 12 yang sudah diraih Kota Depok secara berturut-turut adalah hasil profesionalisme kerja dan kekompakan ASN bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah.

Bang Imam, sapaan akrabnya, menyebut semua hasil yang didapat merupakan kontribusi dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Termasuk, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap PD.

“Semoga hal ini terus dijaga dan semakin ditingkatkan. Termasuk hasil kerja sama yang baik pastinya dengan teman-teman DPRD Kota Depok. Terima kasih semua, terima kasih warga Depok,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jabar, Paula Henry Simatupang mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Paula mengatakan, hasil WTP tersebut didapat setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK RI Perwakilan Jabar. Diharapkan, hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara akuntabel dan transparan.

“Dengan demikian, pemeriksaan menentukan pencapaian opini WTP, apakah dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya atau tidak. Selamat untuk Kota Depok yang meraih nilai tertinggi, dibanding lima kota/kabupaten yang menerima LKPD hari ini,” paparnya.

Untuk diketahui, dalam penilaian LHP atas LKPD TA 2022, Kota Depok berhasil meraih nilai 88, disusul Kabupaten Bandung dengan nilai 78.

Kemudian, Kabupaten Sukabumi dengan nilai 79, Kabupaten Purwakarta dengan nilai 74 dan terakhir Kabupaten Majalengka dengan nilai 72. (Heti)




Patahkan Pernyataan Anies Baswedan, Ini Bukti Pembangunan Jalan Era Jokowi Lebih Banyak Dibandingkan Era SBY

JAKARTA (TB)- Data Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa pembangunan jalan era Presiden Jokowi lebih banyak dibandingkan era SBY. Hal tersebut secara otomatis mematahkan pernyataan Anies Baswedan yang menyebutkan sebaliknya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), selama 9 tahun masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), periode 2014-2020, telah membangun jalan sepanjang 30.613 kilometer (km) atau 5,91 persen dari 517.713 km pada 2014 menjadi 548.366 km pada 2020. Dalam rentang waktu tersebut total penambahan panjang jalan nasional mencapai 592 km dari 46.432 km menjadi 47.024 km. Adapun, jalan provinsi telah bertambah sepanjang 1.317 km menjadi 54.845 km pada 2020 dari total panjang jalan 53.528 km pada 2014. Kemudian, untuk jalan kabupaten/kota dari 417.793 km menjadi 446.497 atau sudah bertambah 28.794 km.

Sementara itu, era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berlangsung pada periode 2004-2014, mampu menambah panjang jalan dengan total 144.825 km atau 38,83 persen dari total panjang nasional 372.928 km pada 2004 menjadi 517.753 km pada 2014. Perinciannya, jalan negara tercatat bertambah 11.804 km, dari 34.628 km pada 2004 menjadi 46.432 km. Kemudian, total panjang jalan provinsi bertambah 13.403 km menjadi 53.528 km dari sebelumnya 40.125 km pada 2004, sedangkan jalan kabupaten/kota bertambah sepanjang 119.618 km menjadi 417.793 km dari 298.175 pada 2004.

Pembangunan infrastruktur jalan memang menjadi prioritas dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode, termasuk pembangunan jalan tol. Pembangunan jalan tol di era Jokowi juga lebih gencar dilakukan dibandingkan dengan era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di era Jokowi mencapai 1.848 kilometer, lima kali lipat lebih luas dibanding era SBY sepanjang 350 kilometer.

Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, dalam periode kepemimpinan Jokowi hingga Maret 2023, telah dibangun sepanjang 1.848,1 kilometer jalan tol, atau rata-rata dibangun 264,01 km per tahun. Sebelumnya di akhir 2014, total jalan tol yang beroperasi sepanjang 789,82 kilometer. Sehingga totalnya hingga Maret 2023 sepanjang 2.623,51 kilometer.

“Dalam periode masa kepemimpinan Presiden Jokowi mulai 2014 sampai Maret 2023, telah dibangun 1.848,1 km jalan tol,” kata Kepala BPJT Danang Parikesit dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, belum lama ini.

Danang memaparkan, hingga Maret 2023 terdapat 70 ruas jalan tol operasi yang dikelola oleh 49 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan total panjang jalan tol 2.623,51 kilometer. Angka ini tumbuh signifikan dibandingkan akhir 2019 dengan panjang 1.298,3 kilometer. Hingga akhir 2024, ditargetkan akan tersambung jalan tol sepanjang 3.196 kilometer.

Dari total 2.623,51 kilometer jalan tol yang beroperasi tersebut, rinciannya adalah 1.716,15 km beroperasi di Pulau Jawa, 738,46 km di Pulau Sumatra, 97,27 km di Pulau Kalimantan, 61,46 km di Pulau Sulawesi, dan 10,07 km di Pulau Bali dan NTB.

Sedangkan selama kurun waktu Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 hingga 2014, dari data yang dihimpun tim redaksi, pembangunan jalan tol hanya mencapai 14 ruas dengan panjang sekitar 350 kilometer.

Jalan-jalan tol yang dibangun SBY di antaranya Tol Cikampek-Padalarang sepanjang 58,5 km pada tahun 2005, Jembatan Suramadu sepanjang 5,4 km pada 2009, Tol Kanci-Pejagan sepanjang 35 km pada 2010, Semarang-Solo 73 km pada 2011.

“Red”




Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Jasa Titip Tiket Konser Coldplay

JAKARTA (TB)- Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan jasa titip tiket konser musik Coldplay dan menangkap dua pelaku bernama Arditya Bona Forta laki-laki (22) dan Widia perempuan (24).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan usai memesan tiket konser melalui media elektronik kepada pelaku.

Korban berinisial NAFP (25) dan 60 orang lainnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Mei 2023.

“Para tersangka membuat postingan JASTIP Tiket konser Coldplay melalui akun Twitter @Findtrove id dengan postingan ‘OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY’ Music of the Spheres in Jakarta Fee Bookslut 50K/Tiket 1st Payment hanya membayar fee,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

Dalam promo tersebut, bertuliskan Bookslot saja, harga tiket + fee jastip (jasa titip) dibayarkan ketika di infokan tiket secured atau aman.

“Korban yang berminat kemudian diarahkan berlanjut komunikasi di whatsapp group, setelah terjadi penawaran para korban diminta mengisi Link Form pemesanan tiket dan para korban diminta mentransfer Bookslot sebesar Rp. 50.000 per-tiket ,” ujarnya.

“Nantinya, para korban diberitahu oleh tersangka bahwa tiket-tiket yang dipesan sudah secured atau aman,” kata Trunoyudo.

Korban, kata Trunoyudo, diminta melakukan pembayaran tiket secara full dengan cara mentransfer ke rekening pelaku atau melalui akun wallet DANA.

“Selanjutnya, tersangka menginfokan akan mengirimkan e-ticket dalam 1 jam setelah pembayaran, namun setelah lama ditunggu tersangka tidak mengirimkan e-ticket, tidak merespon, serta akun twitter dinon-aktifkan dan nomor Whatsapp nya dihapus,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya di Jl. Menur 1 Padokan Kidul RT 003 Tirtonirmolo, Kec. Kasihan, Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) .

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliasyah Lubis menambahkan, kejadian berawal pada saat korban mencari penyediaan jasa titip untuk pembelian tiket konser Coldplay melalui akun twitter bernama @findtrove_id. Melalui akun twitter @findtrove_id memposting berisi penawaran jastip tiket pada tanggal 12 Mei 2023.

Dalam akun tersebut, pelaku menulis postingan, OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY Music of the Spheres in Jakarta Fee Bookslot 50K/Tiket, 1 st Payment hanya membayar fee bookslot saja, harga tiket +fee jastip (jasa titip) dibayarkan infokan tiket secured.

“Para korban yang berminat kemudian diarahkan berlanjut komunikasi di whatsapp group dengan admin nomor 085219410867 yang digunakan oleh ke dua Tersangka ,” ungkapnya.

“Setelah terjadi kesepakatan para korban diminta segera mentransfer Bookslot sebesar Rp. 50.000,-/tiket. Dalam waktu 10 menit apabila tidak tiket tersebut akan dialihkan ke pembelian lain,” kata Aulia.

Kemudian pada tanggal 17 Mei 2023, kata Aulia, para pelaku memberi tahukan kepada para korban bahwa tiket-tiket yang dipesan sudah secured / aman. Lalu pelaku meminta kepada korban untuk melakukan pembayaran secara full.

“Korban mentransfer secara bertahap ke Bank BRI nomor rekening 3:3 002501029003532 Atas nama SF dengan jumlah sepuluh juta seratus dua ribu lima ratus rupiah,” bebernya.

Selanjutnya, para pelaku berjanji akan menginfokan dan mengirimkan e-ticket kepada korban dalam 1 jam setelah dilakukan pembayaran.

“Namun hingga kini tersangka tidak mengirimkan e-ticket, tidak merespon, serta akun twitter dinon-aktifkan dan Whatsapp dihapus,” ucap Aulia.

“Dari hasil pemeriksaan, bahwa korban penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay pada akun twitter @Findtrove_id saat ini mencapai 60 orang lebih. Dengan total keuntungan yang didapatkan Sdr. ABF dan Sdri, W sekitar Rp. 257.000.000,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 akun Twitter @findtrove_id, 1 buah Handphone Redmi Note 9 Pro, 2 buah handphone Iphone 13, 1 set CPU Komputer, 1 buah kartu ATM Mandri jenis gold, 1 buah kartu ATM Mandiri jenis gold, 1 buah akun BCA, 1 buah akun wallet DANA, dan 2 buah sim card.

Akibat perbuatannya, ke-dua pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 (KUHP) dan atau Pasal 372 (KUHP) dan atau Pasal 3, Pasl 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

“Rus”