Dugaan Mark-up Anggaran Pada Proyek Drainase di Kelurahan Pakansari Makin Menguat, Camat Bilang Begini

0
Spread the love
image_pdfimage_print

CIBINONG, (TB) – Terkait dugaan adanya Mark-up anggaran yang mengarah pada dugaan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan saluran air (Drainase) di wilayah Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, semakin mencuat.

Proyek yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor untuk kelurahan (Dakel) dengan nilai sebesar Rp. 136.969.000,- ditengarai telah terjadi mark-up harga pada pengadaan barang berupa U-dith yang dipakai pada proyek tersebut. Dimana U-dith yang dipakai diduga kuat tidak sesuai spesifikasi, sehingga patut diragukan kualitas mutu nya.

Dugaan tersebut dikuatkan berdasarkan pantauan wartawan media ini di lapangan. Secara kasat mata cover u-dith yang baru saja dipasang telah terjadi keretakan dimana-mana. Padahal menurut pengakuan pelaksana di lapangan, kualitas mutu betonnya adalah K300.

“Untuk u-dith, kita pakai ukuran 30x30x100cm dan cover u-dith nya ukuran 40cm. Barangnya semua pabrikan dan kualitas mutu betonnya, kita pakai yang K300,” jelas Ali Ketua LPM Kelurahan Pakansari saat dikonfirmasi wartawan media ini di lokasi proyek di RT 03 RW 04, Kamis (11/05) lalu.

Baca juga: Proyek Drainase di Kelurahan Pakansari Diduga Terindikasi Korupsi

Berdasarkan penelusuran tim media ini terkait harga u-dith pada salah satu perusahaan (PT) yang memproduksi u-dith, didapat informasi bahwa untuk ukuran dan kualitas mutu beton yang jauh lebih baik yakni ukuran 30x30x120 dengan mutu betonnya K350 pihak perusahaan tersebut mematok harga diangka Rp. 500.000,- untuk U-dith+covernya (include). Sementara pengakuan pelaksana dengan ukuran dan kualitas yang mereka pakai pada proyek drainase itu mereka membeli dengan harga jauh diatas harga perusahaan yang dimaksud.

Menanggapi hal tersebut, Ali berdalih dengan mengatakan alasannya menggunakan U-dith dari pihak ketiga rekanannya itu, karena sudah sering dan beberapa kelurahan pun memakai jasa pihak ketiga tersebut.

“Kami sudah pakai itu berkali-kali, tidak hanya saya saja yang pakai kan, di kelurahan – kelurahan lain pun juga ada,” jelas Ali saat dikonfirmasi ulang pada Rabu (17/05).

Ali juga mengakui bahwasanya untuk pengadaan U-dith itu dirinya memesan dari salah satu CV dengan harga satuan (u-dith+covernya) seharga Rp. 675.000,-. Include pajak.

Adanya informasi dan selisih harga yang cukup besar itu menguatkan dugaan bahwa adanya mark-up anggaran yang dilakukan oleh pihak pelaksana (LPM).

Selain dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) selaku pelaksana proyek patut diduga pula telah melakukan mark-up masa hari kerja.

Dimana dalam papan kegiatan yang terpasang di lokasi, pihak pelaksana / kelurahan menjadwalkan pengerjaan tersebut selama 30 hari masa kerja. Sementara berdasarkan keterangan pekerja di lapangan, mereka menjadwalkan maksimal 7 hari kerja saja.

“Kita targetkan dalam 1 Minggu ini harus selesai, karena kita kerjanya borongan per-unit kang, jadi kalau selesai lebih lama, ya rugi waktu kita,” ungkap salah satu pekerja.

Masih kata salah satu pekerja di lapangan tersebut, untuk upah kerja mereka dibayar hanya Rp. 110.000,- per unit U-dith, dari mulai pemasangan hingga finishing.

Sementara itu, Lurah Cibinong Masturo yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa dirinya memang menyerahkan sepenuhnya pekerjaan itu ke pihak LPM selaku pelaksana.

“Saya mah percaya ke LPM yang penting pekerjaan selesai dengan baik dan berkualitas. Terkait upah dan belanja barang, saya mah ga ikutan ngurus,” ucap Masturo.

Terpisah Dr.Rusliandy selaku Camat Cibinong saat dimintai tanggapannya melalui pesan elektronik WhatsApp pribadinya hanya menyatakan, agar wartawan konfirmasi ke pihak kelurahan.

“Ke kelurahan aja pak. Kami nanti tugaskan kasi ekbang untuk monitoring,” singkat Rusliandy.

Untuk diketahui Dana Kelurahan (Dakel) tahap 1 di Kelurahan Pakansari, pihaknya Kelurahan merealisasikan pekerjaan pembangunan drainase di beberapa titik lokasi, yakni di RT 01 RW 06 dengan volume 155x30x30 centimeter, dan di 01 & RT 03 RW 1 150x30x30 centimeter, dengan produk U-dith yang sama. (Sto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *