HMI-MPO: Tangkap dan Penjarakan Pelaku KKN Pada 17 Proyek Bermasalah DPUPR Kabupaten Bogor

BOGOR, (TB) – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisisi (HMI MPO) Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa pada Satuan Kerja Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rabu 17/05/23.

Dalam aksinya tersebut HMI MPO mempertanyakan kejelasan terkait
adanya kekurangan volume dan
ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis pada beberapa paket pekerjaan besar yang nilainya cukup fantastis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 secara uji petik atas 17 paket pekerjaan menunjukan terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 17 paket pekerjaan sebesar Rp16.628.448.290,08
(Rp6.300.231.281,22 + Rp10.328.217.008,86) serta adanya denda keterlambatan belum dikenakan atas empat paket pekerjaan sebesar Rp3.703.053.357,69.

Permasalahan Pada 17 paket pekerjaan tersebut salah satu diantaranya adalah Peningkatan Jalan Kandang Roda – Pakansari, Pembuatan Jalur Pedestrian Jalan Kandang Roda – Sentul, Pembuatan Jalur Pedestrian Jalan Tegar Beriman (Cibinong – Bojong Gede).

Terkait permasalahan tersebut HMI MPO Cabang Bogor menilai bahwa itu adalah bentuk dari kelalaian yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama dengan PPK. Yang mana dalam hal ini fungsi pengawasan dan pengendalian kontrak yang tidak optimal yang mengakibatkan permasalahan tersebut muncul.

HMI MPO juga mencurigai adanya serangkaian permasalahan yang terjadi pada pekerjaan proyek pengadaan 17 proyek tersebut.

” Ada indikasi tindakan KKN yang dilakukan baik oleh Dinas PUPR dengan PPK dan pelaksana proyek yang memenangkan proyek pada 17 Paket yang bermasalah tersebut,” Ungkap Putra Nur Pratama selaku Koordinator Aksi HMI MPO.

Sebab sambung Putra, pelaksanaan proyek yang mengalami masalah itu tidak sejalan dengan Amanah Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Baik dalam penyelesaian pembangunan, kepatuhan kontrak sampai pada sangsi yang harus di berikan kepada pelaksana jika terdapat permasalahan yang merugikan keuangan negara dan atau
perekonomian negara, imbuhnya.

Maka dari itu Kami Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisisi (HMI MPO)
Cabang Bogor meminta dan menuntut :
1. Meminta PLT Bupati Bogor mengevaluasi Kinerja Dinas PUPR dan segera Copot Kadis PUPR agar permasalahan yang ada di PUPR dapat diselesaikan.

2. Meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang beserta jajaran yang terlibat dalam permasalahan ini segera mundur dari jabatan karena dinilai tidak mampu dalam melaksanakan tugasnya.

3. Meminta agar pelaksana pada 17 pekerjaan proyek yang bermasalah tersebut diberi sangsi Daftar Hitam sesuai amanah Perpres 16 Tahun 2018.

4. Tangkap dan penjarakan para pelaku KKN yang terlibat dalam pekerjaan 17 Proyek bermasalah yang di Audit oleh BPK Provinsi Jawa Barat. (Sto)