Program Polisi RW Polres Bogor Menyebar Hingga Pelosok Desa

BOGOR, (TB) – Program Polisi RW (Rukun Warga) Polres Bogor menyebar hingga ke pelosok desa di wilayah Kabupaten Bogor. hampir semua desa yang ada di kabupaten bogor kini telah dibentuk Polisi RW.

Salah satunya di wilayah Desa Cipicung Kecamatan Cigombong yang masuk dalam wilayah Kepolisian Sektor Cigombong (Polsek Cigombong) yang di Kepalai Iptu Ketut selaku Kapolsek.

Adalah Anggota Sat Lantas Polres Bogor Bripka Iqbal Yazrilisna yang menyambangi kediaman warga untuk silahturahmi dan  mengenalkan tentang hadirnya Polisi RW di desa kepada masyarakat Desa Cipicung Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Dalam Kunjungannya Bripka Iqbal bersama Ketua Rw dan RT memperkenalkan dirinya sebagai perwakilan dari Polisi Rw daerah tersebut dan menyampaikan kegiatan-kegiatan Polisi Rw serta alasan dibentuknya Polisi Rw.

” Salah satu tujuannya adalah untuk memonitor, mencegah terjadinya kriminalitas di daerah tersebut dan membantu memberikan solusi terhadap masalah – masalah yang terjadi dilingkungan masyarakat.” ungkap Briptu Iqbal.

Terkait hal itu, Bripka Iqbal mengajak kepada seluruh warga di lingkungan RW RT tersebut untuk menjaga Kamtibmas dengan cara melaporkan masalah yang dialami masyarakat dan bersama mencari solusinya. Masyarakat juga dapat segera melaporkan kejadian apapun di lingkungannya dengan cara  menghubungi Call Center di (021) 110 yang siap melayani 24 Jam apapun aduan serta laporan masyarakat.

” Apabila menemukan tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas lainnya di lingkungannya, segera laporkan kepada Polisi RW atau melalui Call Center tersebut,” jelas Bripka Iqbal. (Sto)