Kontrakan di Jadikan Tempat Esek Esek Di Pondok Cabe Pamulang Di Grebeg Warga

TANGSEL, (TB) – Awalnya warga curiga terhadap salah satu rumah yang dihuni Koh Leo dan anak angkatnya yang memiliki beberapa kontrakan.Dari kecurigaan itu kemudian warga bersama Satpol-PP mendatangi grebek rumah tersebut.Rabu 10/5/2023

Warga sebenarnya sudah lama merasa resah dan geram dengan adanya tempat esek-esek bermodus kontrakan.Pagi sekira pukul.10.30 warga grebek rumah tersebut.Diketahui pemilik rumah dan kontrakan adalah keturunan Tiong Hua yang sudah tinggal sejak tahun 1980’an bernama Leonardo Johannes Rimba Jalan Delima Mas Cabe VI RT 005 RW 006 Kelurahan Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan

Namun pada saat warga melakukan penggerebekan pemilik kontrakan menjelaskan sambil berteriak-teriak dan mengatakan ” Saya tinggal disini sudah lama sejak tahun 1980 an,dan kontrakan juga sudah lama dari sistem pembayaran bulanan sampai mingguan kontrakan ini tidak laku,maka dari itu saya kontrakan dengan cara sewa perhari 100 ribu ”

Lanjut Koh Leo mengatakan ” Disini tidak menyediakan perempuan,gak ada juga miras, narkoba,hanya menyewakan kontrakan saja,terus apa salahnya,sambil menunjukkan kepada warga bukti kepemilikan rumah dan kontrakan tersebut yang memang belum rampung pemberkasan ijin nya ”

Kemudian warga yang memang sering menyaksikan sendiri banyak pasangan yang bukan suami istri datang menyewa kontrakan tersebut tambah geram dengan pembelaan Koh Leo bersama laki-laki muda yang diketahui sebagai anak angkatnya.

” Kami sudah sering memberikan himbauan kepada pemilik kontrakan akan tetapi tidak di indahkan bahkan semakin jadi,ini wilayah kami,dan kami tidak mau mereka kotori dengan perbuatan mesum.Dan perlu diketahui Koh Leo sudah pernah kami laporkan ke Polsek Pamulang dan lama tidak melakukan lagi.Akan tetapi sekarang berulah lagi dengan bukti tadi ada beberapa pasangan tua dan muda yang ada dilokasi,mereka bukan suami istri,itu juga sudah diakui oleh kedua pasangan tersebut dan sudah di amankan sama Satpol-PP “ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya

Dadang Ketua RT juga membenarkan laporan warga ” Yah,memang benar kami sudah sering memberikan himbauan untuk tidak menyewakan kontrakan tersebut kepada pasangan bukan muhrimnya namun Koh Leo tidak perduli dengan himbauan kami,bahkan merasa benar akan tindakannya
,maka dari itu saya dan warga berharap Koh Leo diproses sesuai hukum yang berlaku karena sudah menyalah gunakan kontrakan tersebut menjadi penginapan tempat Esek-esek, supaya ada efek jera ” kata Dadang. (Rusdan)