Ace Hasan Ungkap 4 Poin Masalah Kerukunan Umat Beragama
Ia mengatakan bahwa saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai memahami urgensinya moderasi beragama bagi kestabilan kehidupan sehari-hari. “Maka dari itu, saat ini bukan lagi memberikan pemahaman kepada masyarakat tetapi menguatkan wawasan mereka mengenai moderasi beragama dalam menghadapi keanekaragaman yang ada,” ungkap Kang Ace biasa disapa.
Namun demikian, kembali Ia mengungkapkan bahwa permasalahan moderasi beragama masih saja ditemui di tengah-tengah masyarakat. “Gerak cepat pemerintah bersama tokoh agama dan pihak keamanan dapat mengurangi dampak dari permasalahan kerukunan umat beragama yang ada karena ini adalah hal yang sensitif di tengah masyarakat,” jelasnya.
Kang Ace juga menyampaikan 4 poin yang menjadi masalah kerukunan umat beragama saat ini yaitu masih adanya masyarakat yang memiliki pandangan fanatisme atau radikalisme terhadap agama dan keyakinan yang dianut.
“Fanatisme agama untuk diri sendiri sangat diperlukan sebagai hubungan kita kepada Sang Pencipta, tetapi akan menjadi salah apabila agama atau keyakinan tersebut kita paksakan terhadap orang lain,” jelasnya.
Maka dari itu, Ace Hasan, menilai bahwa untuk menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang ada di tengah-tengah masyarakat dibutuhkan pemikiran yang moderat dan bijaksana.
Kemudian poin kedua yang menjadi permasalahan kerukunan umat beragama saat ini adalah politisasi agama. “Tahun 2024, Indonesia akan menghadapi Pemilu tetapi strategi kampanye sudah mulai terasa saat ini dan pasti ada saja kampanye yang membawa-bawa agama untuk menarik simpati masyarakat,” ungkapnya.
Dihadapan para peserta, Ace menegaskan untuk tidak terjebak terhadap politisasi agama, tetapi harus menjadi pihak netral dengan menjaga lingkungan masyarakat agar tetap kondusif dan aman sehingga tidak timbul perpecahan.
“Poin ketiganya yaitu masih banyaknya masalah atau kasus pendirian rumah ibadah, seperti beberapa hari yang lalu tepatnya di Purwakarta sempat terjadi masalah pembangunan gereja tetapi akhirnya bisa diselesaikan oleh Kementerian Agama,” ujar Ace.
Masih banyaknya permasalahan pendirian rumah ibadah, Ace, menilai perlunya peran aktif penyuluh agama dan tokoh agama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peraturan pendirian rumah ibadah.
Poin terakhir yang menjadi permasalahan kerukunan umat beragama yaitu ujaran kebencian dengan mengatasnamakan agama/kelompok tertentu.
“Berita hoax yang sangat masif di media sosial seringkali menjadi pemicu konflik dan perpecahan. ini juga yang menjadi tantangan moderasi beragama di era disrupsi,” kata Ace.
Beberapa tahun yang lalu, tambahnya, masih banyak konten ujaran kebencian yang berseliweran di media sosial, tetapi saat ini sudah mulai ada perubahan dengan banyaknya konten-konten positif yang mampu mengimbangi konten negatif.
“Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk berpikir moderat dan bijak dalam menggunakan media sosial sudah sangat meningkat,” ujarnya.
Karena itu, Kang Ace meminta para penyuluh agama dan tokoh agama yang hadir dalam kegiatan itu untuk berada di garis depan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait moderasi beragama.
Hadir juga pada kesempatan ini Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jabar, Mohammad Ali Abdul Latief, yang mewakili Kakanwil Kemenag Jabar, yang menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kembali wawasan moderasi beragama bagi para penyuluh agama dan tokoh agama.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para penyuluh agama dan tokoh agama mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kehidupan masyarakat yang moderat dan bijaksana,” ujar Ali yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kankemenag Kota Tasikmalaya.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini mengundang 50 orang peserta yang merupakan penyuluh agama, tokoh agama, serta penggiat ormas agama di sekitar Bandung Raya.