Merasa Ditelantarkan Istri Sirih Laporkan Oknum ASN Kemenag Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran berinisial SB dilaporkan oleh istri sirihnya berinisial IS kepada atasan tempat suaminya bekerja, Kamis (9/3/2023).

Kedatangan IS (40) ke Kantor Kemenag Pesawaran didampingi oleh kuasa hukumnya Novianti, SH diterima disambut oleh Kasie Syar’iah Syaiful Anwar, S.Ag, MH.

Dituturkan IS kedatangan dirinya beserta kuasa hukum melaporkan kelakuan suami sirihnya (SB), lantaran dirinya merasa ditelantarkan oleh sang suami. Bahkan sang suami sering mengatakan akan menceraikan dirinya.

” Dengan perlakuan suami, saya tidak terima Pak, Saya merasa terzolimi dan saya hanya minta keadilan dari suami Saya, tolong saya Pak Kemenag,”Kata Is Perempuan setengah baya.

Ia menceritakan, bahwa pernikahan dirinya dengan SB sudah menghasilkan janin buah kasih mereka. Namun sayang, Allah berkehendak lain, janin tersebut tidak sampai hadir ke dunia fana ini alis keguguran.

” Dari perkawinan itu, saya sudah mengandung Pak, tapi saya keguguran. Bahkan juga saya di suruh SB pindah-pindah kontrakan, tolong pak saya minta keadilannya,” Ujar Is.

Sementara itu, Novianti, SH selaku kuasa hukum IS mengakui, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat somasi ke SB dan sudah di oleh terima SB.

“Kami tadinya akan menyelesaikan hal ini secara baik-baik secara kekeluargaan, akan tetapi SB nampaknya tidak punya itikad baik,”Ucap Novianti.

Ditambahkan Noviyanti, sampai akhirnya dirinya dan tim melayangkan Surat Somasi ke Kemenag Pesawaran.

“Surat Somasi yang pertama kami kirim tidak diindahkan, surat somasi yang kedua pun tidak diindahkan, akhirnya hari ini kami bersama tim akan buka permasalahan ini di Kantor Kemenag biar gamblang,” Tambahnya.

Sementara, Kasie Syari’ah Syaiful Anwar, S.Ag, MH mengatakan bahwa terkait kejadian tersebut, Kemenag merasa kecolongan terkait pernikahan dibawah tangan antara SB oknum ASN di Kemenag Pesawaran dengan IS tersebut.

“Kami tidak tahu tentang Pernikahan Sirih antara SB dan IS ini, nanti akan kami telusuri dan pelajari tentang kejadian ini, jika SB terbukti benar nikah sirih, kami akan berikan sangsi tindakan tegas sesuai dengan Undang-undang Kepegawaian tentang Disiplin pegawai,” Tuturnya.

Syaiful Anwar juga mengatakan bahwa dirinya tidak menerima Surat Somasi yang dimaksud. Dirinya juga menjelaskan bahwa pernikahan itu sah secara negara jika ada kutipan buku nikah.

“Kalau pernikahan itu dilakukan di bawah tangan atau nikah sirih itu sah secara agama akan tetapi tidak sah secara negara sebab tidak adanya kutipan buku nikah,” tandasnya.

“Jika nanti SB terbukti melakukan nikah di bawah tangan, dirinya berjanji akan melakukan tindakan tegas,” Pungkasnya. (Oby)