Sekda Kabupaten Bogor Minta Jajarannya Segera Selesaikan LHKPN

BOGOR, TB) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin minta jajarannya untuk segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.

Hal tersebut disamping Burhanuddin saat mewakili Plt. Bupati Bogor, membuka Workshop Asistensi Pengisian e-LHKPN tahun 2023, di Lido Lake Resort, Cigombong, Selasa (7/3).

Workshop e-LHKPN yang dihadiri jajaran Kepala Dinas, Direktur RSUD, Camat, dan Pimpinan BUMD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor itulah dipandu langsung oleh Pejabat Fungsional Analis Tindak Pidana Korupsi (TPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Sekda Burhanudin menyebutkan, LHKPN merupakan bagian penting dalam upaya mencegah tindak korupsi, karena berkaitan dengan transparansi, kejujuran, akuntabilitas dan integritas para penyelenggara negara. Sehingga perilaku tertib aparatur sipil negara dalam melaporkan harta kekayaannya juga menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan sistem meritokrasi.

“Jadi, walaupun batas akhir pelaporannya akhir bulan Maret, dengan adanya workshop ini, saya ingin minggu depan harus selesai semua. Jadi, saya minta selama satu minggu harus sudah selesai semua,” tandas Burhanuddin.

Sekda juga mengungkapkan, ASN merupakan pelayan publik yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara, untuk itu, sangat penting bagi ASN untuk mengisi LHKPN, memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik tentang harta kekayaannya.

“Hal ini agar terhindar dari menerima penghasilan yang tidak sah, tercapainya optimalisasi kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan integritas ASN,” ungkap Burhanudin.

Burhanudin meminta seluruh peserta agar mengikuti kegiatan workshop pengisian elektronik LHKPN ini dengan baik, agar dapat memahami tata cara pengisian, meningkatkan keterampilan teknis dan akuntabilitas serta semakin membangkitkan kesadaran anti korupsi.

Berikutnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan menjelaskan, demi berhasilnya sistem meritokrasi di Kabupaten Bogor, tertib melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara jadi salah satu faktor penentu. Maka kegiatan workshop ini menjadi sangat penting dan harus mendapat perhatian kita semua.

“Tujuan workshop ini adalah meningkatnya pemahaman para wajib LHKPN di lingkungan Pemkab Bogor tentang tata cara pengisian LHKPN secara elektronik. Kemudian tersampaikannya harta kekayaan penyelenggara negara oleh seluruh wajib LHKPN,” jelas Irwan.

Irwan menambahkan, kegiatan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 7 sampai 9 Maret 2023, diikuti peserta sebanyak 250 orang wajib LHKPN yang terdiri dari para pejabat pimpinan tinggi pratama, para camat, para pimpinan BUMD, dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh perangkat daerah.

“Para wajib LHKPN ini kita dorong untuk menyelesaikan laporan sebelum tanggal 31 Maret 2023. Makanya kita mengundang KPK untuk memberikan bimbingan bagaimana cara pengisian LHKPN. Karena masih ada para wajib LHKPN belum memahami teknis pengisian LHKPN secara elektronik,” terang Irwan. (Red)