Polsek Cileungsi Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Gas Bersubsidi, Ratusan Tabung Gas Disita

0
IMG-20230306-WA0045
Spread the love
image_pdfimage_print

CILEUNGSI, (TB) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cileungsi, Polres Bogor pada Jum’at 3 Maret 2023 berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Gas Bersubsidi. Dalam pengungkapan tersebut petugas kepolisan berhasil mengamankan barang bukti ratusan tabung gas ukuran 3 (tiga) kilogram dan 12 (dua belas) kilogram.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menjelaskan bahwa dari pengungkapan yang berhasil dilakukan itu, sebanyak 6 (enam) orang pelaku berinisial P, WG, S, HA, CA dan S, berhasil diamankan.

Keenam pelaku tersebut kata Kapolsek memiliki peranan masing- masing ada yang berperan sebagai pengoplos, bongkar muat tabung gas, dan pencari tabung gas.

Mereka diamankan di wilayah Desa Pasir Angin kecamatan Cileungsi saat sedang melakukan pengoplosan bahan bakar gas dari tabung gas 3 (tiga) kilogram subsidi pemerintah ke dalam tabung gas 12 (dua belas) kilogram.

“Saat ini kami pun masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial ES (DPO) yang tak lain merupakan Pelaku Utama dalam penyalahgunaan pengisian tabung gas”, Ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.

Dari pengungkapan ini kita amankan juga barang bukti berupa 3 (tiga) unit mobil, 79 (tujuh puluh sembilan) alat sambung suntik gas, 104 (seratus empat) plastik es batu, 200 (dua ratus) buah gas 3 (tiga) kg, 228 (dua ratus dua puluh delapan) tabung gas 12 (dua belas) kg, segel tabung gas 12 (dua belas) kg, karet tabung gas, serta 4 (empat) buah handphone.

Atas perbuatannya para pelaku ini akan kita kenakan pasal 55 Undang-Undang No.22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah di ubah dengan pasal 40 Peraturan Pengganti Undang-Undang No. Tahun 2022 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Milyar Rupiah, tutur Kapolsek. (/Sto/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *