Bertepatan Ulang Tahun AQUA ke-50, Danone-AQUA Raih The Best Green Program 2023

BOGOR, (TB) – Bertepatan dengan ulang tahun AQUA ke-50, 23 Februari 2023,  Danone-AQUA berhasil meraih The Best Green Program 2023 pada ajang Indonesia Green Awards 2023.

Keberhasilan Danone-AQUA itu berkat inovasi botol air minum AQUA kemasan mini (cube) tanpa label, tanpa sedotan, dan 100% dapat didaur ulang dengan mudah.

“Inovasi AQUA cube mulai dilakukan sejak 2021 dan mulai dipasarkan sejak April 2022. Kemasan AQUA cube memang sangat tipis, namun tetap kuat dan aman, sehingga menjadi produk yang ramah lingkungan,” jelas Senior Packaging Development Manager Danone-AQUA Steve Girindra Supangkat.

“AQUA cube nan menggemaskan ini sangat mudah dibawa ke mana-mana dan dapat dikonsumsi sekali minum,” tambah Steve Girindra yang menerima penghargaan The Best Green Program 2023 yang diserahkan oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia Velix Vernando Wanggai pada 22 Februari 2023 di Jakarta.

Kehadiran AQUA cube itulah yang menarik perhatian dewan juri Indonesia Green Awards 2023 yang diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility.

“Setiap prestasi, patut diapresiasi. Indonesia Green Awards merupakan penghargaan yang diberikan oleh La Tofi School of Social Responsibility kepada perusahaan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan melalui berbagai ragam kreativitas atau kepada siapa saja yang dianggap berprestasi dan berjasa bagi lingkungan sekitar. Kami mengucapkan selamat kepada Danone-AQUA yang selalu konsisten mengembangkan program-program pelestarian lingkungan,” ujar Chairman La Tofi School of Social Responsibility La Tofi.

Sementara itu Menteri Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Uno yang terpilih sebagai  The Best Minister Natural Conservancy Tourism dalam sambutannya mengatakan, “Kita perlu terus bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja tuntas, dan bekerja ikhlas untuk mewujudkan lingkungan sekitar yang lebih bersih. Untuk itu kita perlu gerak cepat, gerak bersama, dan menggarap semua potensi yang ada.”

Pada kesempatan terpisah Direktur Komunikasi Danone Indonesia Arif Mujahidin mengungkapkan, “Inovasi AQUA cube itu merupakan salah satu bentuk perwujudan komitmen Danone-AQUA untuk selalu menghadirkan produk yang ramah lingkungan dengan air yang berkualitas tinggi.”

Arif menambahkan, “AQUA berasal dari sumber mata air yang terpilih, serta memiliki Tiga Perlindungan, yaitu; melindungi ekosistem sumber airnya, menjaga kealamian mineralnya, serta diproses secara saksama untuk menjaga keasliannya sampai ke tangan konsumen. AQUA, terlindungi untuk melindungi kita semua.” Tandasnya. (Sto)




Polsek Cileungsi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Modus Sebagai Debt Colector

*Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Wilayah Cileungsi Bogor, Di Ungkap Polsek Cileungsi Dalam Operasi Jaran*

CILEUNGSI, (TB) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cileungsi, Polres Bogor berhasil mengungkap pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dalam gelaran operasi Jaran yang di gelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023.

Dalam pengungkapan tersebut Polsek Cileungsi menangkap dua orang pelaku berinisial ED (38) dan W (33) berikut barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian. (24/2/2023)

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen SH., S.I.K., MIK mengatakan bahwa kedua orang pelaku yang berhasil kita amankan ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Cileungsi.

Dari hasil penyidikan yang kita lakukan bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksinya di lima titik lokasi berbeda di wilayah kecamatan Cileungsi di periode Januari hingga Februari tahun 2023 ini.

Dalam melakukan aksinya kedua pelaku ini memepet dan memberhentikan korbannya motor korbannya lalu mengaku sebagai debt colector yang kemudian langsung merampas motor korbannya dan membawa kabur.
Perampasan sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector, dan saat ini para pelaku sudah diamankan Di Polsek Cileungsi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, ungkap Kompol Zulkarnaen. (Red)




Satreskrim Polres Pesawaran Buru Pelaku Percobaan Curas di BRI Link 

PESAWARAN, (TB) – Percobaan pencurian dengan kekerasan terjadi di BRI Link Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Selasa (21/02/2023) lalu.

Pegawai BRI Link merupakan seorang wanita berinisial PK (25) nyaris menjadi korban pencurian dengan kekerasan, pelaku terdiri dari 2 orang yang kini telah diketahui ciri-cirinya.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa saat ini Polres Pesawaran sedang memburu pelaku.

“Pelaku merupakan dua orang wanita, kami sudah mengantongi ciri-ciri identitas mereka dan saat ini sedang melakukan pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pesawaran saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/02/2023)

Menurut keterangan Korban, kedua pelaku memaksa untuk menyerahkan uang. Tak berselang lama, salah seorang pelaku mendorong meja dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan diacungkan ke arah korban.

“Pelaku langsung menodongkan senjata tajam kearah korban,” lanjutnya

Diketahui BRI Link tersebut baru dibuka sekitar satu minggu, sehingga tidak ada uang tunai di gerai tersebut.

“Korban teriak minta tolong dan melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku, pisau pelaku terjatuh sehingga mengenai lengan korban,” terang nya.

Kedua pelaku lantas melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran menerangkan bahwa kejadian ini merupakan Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan, bukan perampokan.

“Ini masuk kedalam percobaan pencurian dengan kekerasan Pasal 53, 365 j.o 351. Saya meminta agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum ditangkap dan diberi tindakan tegas, kami sebagai Perisai Pesawaran akan menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu,” Tutup Kasat Reskrim. (Dr)

( Oby/Rif )




Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

JAKARTA, (TB) – Pasca divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang kode etik untuk memutuskan status kepolisiannya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.

Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.

Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.

Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap. (Damanik)




Jalan Provinsi Di Dusun Suka Marga Longsor, Setahun Lebih Belum Juga Diperbaiki

PESAWARAN, (TB) – Jalan lintas Provinsi Lampung yang terletak di Dusun Suka Marga, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran yang menghubungkan ke Pemkab Pesawaran, Desa Way Layap hingga Kecamatan Kedondong longsor lebih kurang satu tahun yang lalu, dan sampai sekarang belum ada perbaikan.

Menurut Yuni (43) salah satu warga yang berdekatan dengan lokasi longsor yang berada di samping rumahnya mengaku longsornya jalan tersebut sampai hari ini belum ada realisasi atau pun perbaikan. Apabila jalan dibiarkan tidak cepat diperbaiki di kawatirkan akan terjadi kecelakaan bagi penguna jalan tersebut,

” Ia benar lokasi longsor berada disamping rumah saya, tentunya dikhawatirkan akan berhimbas bila terjadinya kecelakaan, terutama pada malam hari yang tidak ada lampu penerang jalannya,” Kata Yuni, seraya mengatakan bahwa rumahnya merupakan salah satu dari sekian warga yang mendapatkan gusuran dari pihak PU Provinsi Lampung.

Dia berharap kepada Dinas PU Provinsi dan Pemkab Pesawaran untuk secepatnya memperbaiki jalan tersebut,

” Semoga Dinas Provinsi Lampung dan Dinas Kabupaten Pesawaran secepatnya memperbaiki jalan yang terkikis longsor yang kurang lebih satu meter ini,” Ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran, Dahron Sungkai berharap Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Dinas PU bisa turun ke lokasi dan melihat langsung keadaan lokasi longsor yang telah memakan badan jalan kurang lebih 1 meter.

” Secepatnya pihak instansi terkait secepatnya memperbaiki jalan longsor supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Mengingat badan jalan menyempit tepatnya longsor berada dibibir jalan jembatan,” Ujar Dahron saat melintas di lokasi longsor jalan. (Oby/Rif)




Polsek Klapanungga Tangkap Pelaku Penjambretan, Satu Orang Dinyatakan Buron

*Seorang Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal Dalam Gelaran Operasi Jaran*

KLAPANUNGGAL, (TB) -Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu buah motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

Dalam keterangannya Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi  menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023, yang mana pada saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku ini langsung mengambil handphone milik korban yang di simpan pada bagian dashboard.

” Dari penyidikan yang kami lakukan terhadap pelaku R (31) dalam melakukan aksinya dia tidak sendirian melainkan dengan seorang temannya yang berhasil kabur. Hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, tandas Kapolsek Klapanungga. (Red)




Rakernas APPSI Tahun 2023, Presiden Minta Gubernur Lakukan Hal ini

BALIKPAPAN, (TB) – Presiden Joko Widodo secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023, yang digelar di Ballroom Hotel Novotel, Kota Balikpapan, pada Kamis, 23 Februari 2023.

Dalam sambutannya, Kepala Negara meminta para gubernur untuk mendorong belanja masyarakat dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita harus mendorong masyarakat agar belanja itu bisa sebanyak-banyaknya, untuk men-_trigger_ pertumbuhan ekonomi kita,” ucap Presiden.

Presiden menyebut bahwa pada tahun 2023 akan terdapat lebih dari 3.000 pagelaran seni budaya dan olahraga di Indonesia yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Oleh karenanya, Presiden meminta jajarannya untuk mempermudah dan mempercepat pemberian izin penyelenggaraan.

“Saya sudah titip Kapolri, sekarang saya ketemu para gubernur, wakil gubernur, dan sekda untuk izin-izin masalah ini jangan ada yang dihambat karena menyangkut belanja masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menilai dengan adanya kemudahan dan kecepatan dalam pemberian izin tersebut, maka dapat membantu penyelenggara dalam mempromosikan acaranya dengan lebih baik.

“Izin itu harus sebulan sebelumnya sudah harus keluar, syukur bisa 2 bulan sebelumnya sudah dikeluarkan sehingga yang memiliki acara itu bisa mempromosikan acaranya dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar kawasan wisata di daerah untuk dapat dikembangkan dan dipromosikan dengan baik. Hal tersebut penting untuk menarik minat masyarakat untuk berwisata.

“Dan juga dorong UMKM juga untuk berjualan di situ agar masyarakat belanja sebanyak-banyaknya,” ujar Presiden.

“Rumusnya justru kita mendorong masyarakat untuk belanja, bukan hemat sekarang ini. Beda lagi karena kita membutuhkan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan kalau bisa justru naik,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Turut hadir pula antara lain Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto. (Red)




Aksi Curanmor di Jalan Cibarusah Terekam CCTV

JONGGOL, (TB) – Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor di sebuah parkiran Indomaret di Jalan Raya Cibarusah Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor gagal usai di ketahui kasir toko, pada Rabu tanggal 22 Februari 2023.

Aksi percobaan pencurian yang terekam CCTV toko tersebut pun memperlihatkan empat kawanan pelaku pencurian kendaraan motor yang datang berboncengan mengendarai sepeda motor tersebut mencoba menjebol kunci kontak sepeda motor salah satu pengunjung mini market. (23/2/2023)

Aksi yang gagal lantaran di ketahui seorang kasir tersebut pun membuat para pelaku panik hingga sempat menodongkan senjata yang di duga senjata api, hingga akhirnya pelaku pun dapat melarikan diri bersama rombongannya diketahui 2 sepeda motor roda 2 yg terekam dlm CCTV.

Kapolsek Jonggol Kompol Asep Mulyadi mengatakan bahwa terkait aksi pencurian tersebut pihaknya telah melakukan cek olah TKP dan melakukan Penyelidikan lebih lanjut.

” Hingga saat ini pihak korban yang keberadaan tempat tinggalnya belum diketahui dan saksi yang berada di lokasi kejadian belum membuat laporan kepada kami,” tutur Kapolsek Kompol Asep Mulyadi. (Sto)




PHI Bandung Putus PT Jungleland Asia Bayar Pesangon Eks Karyawannya Rp.3,8 Miliar

BANDUNG, (TB) – Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung akhirnya mengabulkan tuntutan puluhan eks karyawan Jungle Land Adventure Theme Park (JLA) Bogor dan meminta perusahaan milik Abu Rizal Bakrie itu membayar pesangon senilai Rp 3,8 miliar.

Odie Hudiyanto Subandi selaku Kuasa Hukum Perwakilan Pekerja mengatakan, sesuai surat yang dikeluarkan oleh PHI Bandung bagi nasib para mantan karyawan sebanyak 23 orang ini akhirnya berbuah manis.

Dikarenakan, Pengadilan Hubungan Industrial tersebut mengeluarkan putusan dalam perkara nomor 191/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Bdg yang dibacakan pada tanggal 22 Februari 2023 yang isinya menghukum PT Jungleland Asia (Jungle Adventure Theme Park Sentul) untuk membayar pesangon kepada Subandi DKK sebesar Rp 3,869,034,417, terbilang senilai tiga miliar delapan ratus enam puluh sembilan juta tiga puluh empat ribu empat ratus tujuh belas rupiah secara tunai dan seketika.

“Para pekerja menerima pesangon dan upah proses dari yang terkecil sebesar Rp 61 juta
sampai yang terbesar yaitu 692 juta rupiah,” kata Odie Hudiyanto kepada tugasbangsa.com, Kamis 23 Februari 2023.

Ia menjelaskan, dalam persidangan pada Rabu kemarin itu dimana majelis hakim memberikan pertimbangan jika putusnya hubungan kerja karena
efisiensi sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Pasal 43 ayat (2) yaitu pengusaha dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pekerja atau Buruh karena alasan perusahaan melakukan efisiensi untuk mencegah terjadinya kerugian.

Odie juga menerangkan, atas PHK karena efisiensi maka Pekerja/Buruh berhak atas uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan sesuai Pasal 40 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan tertuang dalam pasal 40 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai di pasal 40 ayat (4).

“Perselisihan hubungan industrial ini bermula ketika PT Jungleland Asia (Jungle Adventure Theme Park Sentul) yang merupakan Grup Bakrie melakukan PHK sejak di bulan Juni 2021 dengan alasan Pandemi Covid-19,” bebernya.

Sebelumnya, masih kata Odie, sejak bulan Februari 2021, pihak perusahaan tidak lagi membayar upah para pekerja.

“Hal ini dilakukan tanpa musyawarah dan perundingan dengan pihak pekerja,” terangnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya di Law Firm Odie Hudiyanto & Partner, Mila Ayu Dewata Sari menambahkan, pihaknya mengucapkan rasa syukur atas perjuangan pihaknya dalam membantu 23 orang eks karyawan JLA yang memperjuangkan hak-haknya.

Dalam amar putusan, lanjut Mila, majelis hakim PHK Bandung dalam pertimbangan hukum yang lain juga menyatakan, pada saat operasional hotel dihentikan, pihak perusahaan dan pekerja tidak membuat kesepakatan mengenai pelaksanaan waktu kerja dan pengupahan sebagaimana Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja dan Kelangsungan Usaha dalam rangka Pencegahan dan
Penanggulangan Covid-19.

Adapun, point kedua terkait PHK yang dilakukan pihak JLA atas puluhan karyawannya ini hanya beralasan dengan kondisi keuangan perusahaan yang memburuk, dan hal itu tidak dapat dibenarkan karena sejak tahun 2021 Jungle Land Sentul sudah kembali beroperasi serta menggunakan tenaga kerja yang baru.

“Atas keluarnya putusan tersebut, tanggapan kami sangat menyambut gembira putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim yang berani menegakkan aturan hukum dan memutuskan berdasarkan fakta serta bukti
selama persidangan,” jelasnya.

Selain itu, sambung dia, kemenangan ini adalah perjuangan panjang selama 10 bulan terakhir dengan berbagai
ujian berat seperti anak belum membayar SPP sekolah bagi para eks karyawan JLA, akibat tidak memiliki nafkah karena dampak dari PHK oleh pihak PT Jungleland Asia kepada puluhan karyawannya ini, bahkan sampai harus bekerja serabutan sekedar untuk bertahan hidup.

“Dan kami meminta agar PT Jungleland Asia (Jungle Adventure Theme Park Sentul) dapat melaksanakan putusan tersebut dan membayarkan pesangon serta upah kepada Subandi DKK sebanyak 23 orang dengan nilai Rp 3,869,034,417 miliar secara tunai dan seketika,” jelasnya.

“Dengan kemenangan ini juga, bahwa kami dari Law Firm Odie Hudiyanto & Partner dalam memperjuangkan hak para eks karyawan Jungleland Adventure Theme Park Sentul Bogor, bahwa kami membantu mereka tanpa dibayar alias prabono atas dasar kemanusiaan,” tutupnya. (Sto)




Kapolda Jabar Ajak Personel Polres Cirebon Kota Jadi Polisi Penolong

CIREBON KOTA, (TB) – Dalam suasana penuh kekeluargaan, layaknya seorang Bapak menyapa anak-anaknya. Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si mendapatkan sambutan hangat dari seluruh personel yang hadir dalam rangka menyambut dan menerima arahan kapolda jabar.

Seperti diketahui kegiatan ini merupakan salah satu program Kapolda Jabar bersilahturahmi dengan kapolres jajaran terutama pejabat baru diantaranya mengunjungi Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. yang baru menjabat kurang lebih 1.5 bulan. Sekaligus untuk mengecek kesiapan dalam rangka kirab merah putih dari Kab. Kuningan menuju Kota Cirebon yang melintasi wilayah hukum Polresta Cirebon. Bertempat di aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota. Rabu (22/02/2023).

Dalam arahannya Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si mengatakan, terima kasih atas paparannya dari Kapolres Cirebon Kota, Kapolresta Cirebon dan Kapolres Kuningan. Kegiatan kirab merah putih merupakan kegiatan Nasional kita persiapkan dengan sebaik mungkin. Sinergitas TNI-POLRI kita jaga betul.

Saya berharap rekan-rekan semua bisa optimal dalam melaksanakan pengamanan kirab merah putih pada nantinya. Sehingga kiprah polisi terlihat dimata masyarakat.

Selain itu perlu diantisipasi juga, agar tetap dijaga Makam Sunan Gunung Jati siapa tahu para peserta kirab juga akan menuju ke makam sunan Gunung Jati.

Agar persiapkan juga kantong-kantong parkir yang dekat dengan Stadion Bima. Pastikan cuaca pada pelaksanaan nanti dan update persiapannya. Papar Suntana.

Lanjut Irjen Suntana, “menjadi anggota Polri bukan hanya sekedar Profesi melainkan sebuah pengabdian. Yang memiliki Tupoksi utama adalah Harkamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri hingga ke tingkat desa. Kita harus merubah pola hubungan / pendekatan dengan masyarakat. Supaya ke depan Polri lebih dicintai oleh masyarakat” pungkas Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kursi roda sebanyak 16 buah dan santunan tali asih dari Kapolda Jabar kepada penyandang disabilitas di Kota Cirebon dengan perwakilan hadir 5 orang. Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH. (Damanik)