Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN 5 Gedong Tataan Terus Bergulir
PESAWARAN, (TB) – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Gedong Tataan menuai sorotan. Pasalnya, terdapat kejanggalan dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Tahun Anggaran 2022 lalu.
Dugaan kejanggalan tersebut merujuk pada soal rekapitulasi per komponen penggunaan dana BOS yang digunakan pihak sekolah SDN 5 Gedong Tatan, serta sudah dipertanggungjawabkan oleh pihak sekolah.
Dari 12 item/jenis komponen penggunaan dana BOS tahun ajaran 2022, tersebut dimulai sejak tahap 1 hingga tahap 3 terlihat beberapa kejanggalan dalam penggunaannya dengan total tahap 1 sebesar Rp. 53.460,000 (17 Februari 2022). tahap 2 sebesar Rp. 71.280,000 (6 Juni 2022). tahap 3 sebesar Rp. 53.460,000 (11 Oktober 2022). Dengan total keseluruhan sebesar Rp. 178.200,000.
Adapun dari seluruh item komponen tersebut yang digunakan oleh pihak sekolah selama tahun 2022 (triwulan,red) diantaranya,
1. Pengembangan perpustakaan Rp.35.720.375.
2. Kegiatan belanja dan ekstrakurikuler sebesar Rp.3.925,000. 3. Administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp. 46.544.325.
4. Pengembangan profesi dan tenaga kependidikan Rp. 7.200,000.
5. Langganan daya dan jasa sebesar Rp.14.096.000.
6. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 35.314.300.
7. Penyediaan alat multi media pembelanjaan Rp. 3.000,000.
8. Pembayaran honorer sebesar Rp. 32.400,000.
Nah berdasarkan rekapitulasi komponen penggunaan Dana BOS yang sudah dilaporkan pihak sekolah tersebut diduga terdapat ketidaksesuaian dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Terutama pada item angggaran pemeliharaan sarana dan prasarana atau gedung sekolah yang mencapai puluhan juta. Faktanya gedung sekolah tersebut terlihat nyaris tidak terawat sama sekali. Nampak dari cat dinding yang pudar dan terkelupas disana-sini, serta atap plafon banyak yang sudah rusak.
Kedua adalah terkait pembayaran gaji tenaga honorer. Pihak sekolah dalam laporannya menganggarkan dari dana BOS untuk pembayaran honorer sebesar Rp. 32.400,000. Sementara berdasarkan data yang diperoleh jumlah Tenaga Honorer di sekolah tersebut berjumlah 3 orang. Dengan anggaran senilai itu artinya perbulannya honorer tersebut digaji sebesar Rp900.000,- per orang.
Saat dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu (Rabu, 15 Februari 2023) Heriningsih selaku Kepala Sekolah SDN 5 Gedong Tataan mengakui jika sekolah yang dipimpinnya itu sudah lama tidak dilakukan perbaikan.
“Sekolah ini sudah lama rusak dan belum ada perbaikan. Beberapa ruang kelas yang rusak seperti banyak plafonnya yang jebol dan atap sekolahan pada bocor. Kalau turun hujan ya ruang kelas kena air, itu sangat mengganggu proses belajar bagi siswa siswi,” kata Heriningsih saat ditemui awak media di ruang kerjanya, 15 Februari lalu.
Heriningsih berdalih jika dari dana BOS yang diterimanya dalam satu tahun itu tidak mencukupi untuk dialokasikan pada perawatan sekolah. Sebab kata dia, masih ada kegiatan siswa-siswi seperti profil pancasila, pameran hasil karya para siswa, bebernya.
Untuk diketahui dengan jumlah siswa pada SDN 5 Gedong Tataan yang berjumlah 198, sekolah tersebut setiap tahunnya menerima dana BOS lebih kurang sekitar Rp.178 juta an.
Hingga berita ini disiarkan, media ini masih terus mengumpulkan informasi dan berupaya meminta tanggapan dari dinas terkait (Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran-Red). ( Oby/Rif )