Plt Bupati Bogor Rotasi dan Mutasi 38 ASN Eselon III dan IV
BOGOR, (TB) – Plt.Bupati Bogor, Iwan Setiawan kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Atur ulang formasi jajaran ASN tersebut selain untuk mengisi kekosongan posisi yang sudah cukup lama tidak ada pejabat definitif nya, juga untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebanyak 38 pejabat administrator (pejabat struktural eselon III) dan pejabat pengawas (pejabat struktural eselon IV) lingkup Pemkab Bogor hari ini resmi dilantik Plt Bupati Bogor di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Jumat (17/2).
Iwan Setiawan menjelaskan, tujuan dari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini untuk mengisi kekosongan posisi di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baik itu di kecamatan maupun dinas, agar pelayanan masyarakat akan lebih maksimal, ujarnya.
Karena sekitar 6-7 bulan ini banyak usulan aspirasi masyarakat, bahwa kekosongan itu harus diisi untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Bogor.
” Setelah pelantikan ini, para pejabat yang dilantik saya minta harus segera bekerja lebih efektif, cepat beradaptasi dan belajar,” Ucap Iwan.
Plt Bupati dari Partai Gerindra itu juga menambahkan, bahwasanya penunjukan pejabat baru, baik rotasi maupun promosi itu adalah suatu hal yang wajar. Dan setiap ASN harus memiliki komitmen untuk siap ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan organisasi.
“Saya berharap, para pejabat yang sudah dilantik melaksanakan apa yang sudah disepakati bersama, bekerja sesuai perencanaan di tahun 2023. Karena sudah disiapkan segala kegiatan, program, dan anggarannya,” tambahnya.
Diakhir tak lupa Iwan juga mengucapkan selamat bagi para pejabat yang telah dilantik dan berharap semoga dapat melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab untuk menjalankan tata kelola pemerintahan, membangun daerah, dan melayani masyarakat.
Hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, para Asisten, beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan. (Red/Sto)