Study Banding di PT SBI, Wagub UU Ruzhanul Ulum Sampaikan Hal Ini
BOGOR, (TB) – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum bersama Wakil Kepala Daerah se-Jawa Barat melaksanakan study banding dan kunjungan ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Pabrik Narogong Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (8/2/23).
Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, dipilihnya study banding ke Perusahaan SBI, karena memang perusahaan ini dianggap oleh Pemerintah Pusat dan juga oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat, yang telah mampu melaksanakan apa yang harus dilaksanakan menurut UUD, peraturan dan yang lainnya.
“Kita bisa lihat perusahaan ini pembangunan dan pertambangannya tidak membawa dampak yang negatif, tapi minimal di perusahaan ini ada harapan dan keinginan, sehingga hasil atau dampak dari pertambangannya bisa menjadi contoh sehingga bisa dianggap bagus, dan bisa di contoh oleh kita semua,” ucap Uu Ruzhanul Ulum kepada wartawan.
Ia Juga menyampaikan, dengan dikembalikannya perijinan pertambangan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat diamanatkan oleh Pemerintah pusat untuk penertiban pertambangan yang ada di Jawa Barat.
“Kami diamanatkan untuk mengadakan penertiban pertambangan yang ada di wilayah Jawa Barat, bukan berarti harus menutup, tetapi harus adanya penertiban, karena hasil pertambangan sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ucap Uu Ruzhanul Ulum kepada Bogorupdate.com
Selanjutnya Ia juga menjelaskan, dengan adanya pertemuan kepala Daerah se-Jawa Barat pada hari ini untuk sama-sama mengetahui permasalahan pertambangan yang ada.
“Kenapa kami membawa Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota se-Jawa Barat, karena kami ingin agar Kolaborasi dengan pemerintah Daerah Jawa Barat dan juga akan berbagi kewenangan, sehingga Jawa Barat yang begitu banyak potensi pertambangannya bisa dimanfaatkan,” paparnya.
Karena kalau pertambangan tidak ditertibkan akan menimbulkan dampak bagi masyarakat. Karena itu Provinsi Jawa Barat akan membentuk satgas, agar penambangan yang ada bisa menempuh jalur perijinannya.
“Nanti diharapkan ada satgas yang akan dibentuk oleh kami di setiap Kabupaten dan Kota, dimana satgas tersebut akan dipinta rekomendasinya untuk menindaklanjuti permohonan tentang legalitas pertambangan tersebut. Apakah diperpanjang, apakah dihentikan, atau pun dievaluasi dan lainnya,” cetusnya.
“Disini satgas pertambangan yang akan membuat rekomendasi kepada kami, provinsi Jawa Barat. Artinya kami ingin Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka membuat Kerangka-kerangka komplit tentang penertiban pertambangan di Jawa Barat,”pungkasnya. (Red)