Sampah dan PKL Masih Jadi Momok di Kecamatan Cibinong, Solusinya?

CIBINONG, (TB) – Camat Cibinong Dr. Rusliandi Perpani mengatakan khusus untuk Kecamatan Cibinong dari berbagai potensi yang ada, masih banyak kendala yang perlu diatasi di tahun 2023 ini. Diantaranya adalah masalah kebersihan, pengelolaan sampah, dan PKL.

Hal tersebut disampaikan Camat Rusliandi pada Reses Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) 1 masa sidang II yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cibinong, Senin 06 Januari 2023.

” Dari 179 RW dan lebih kurang 1.309 RT di 13 Kelurahan yang ada di Cibinong, terkait permasalahan sampah ini, kami sudah membentuk sebanyak 30 lebih KRL (Kampung Ramah Lingkungan) yang tujuannya untuk menjaga kebersihan dan pengelolaan sampah dimulai dari lingkungan masing-masing,” jelas Camat.

Namun Camat mengakui bahwa perlu ada peningkatan terkait pengelolaan sampah ini. Kami berharap kedepannya akan lebih banyak lagi KRL yang terbentuk terutama di lingkungan perumahan.

“Untuk sampah harian sebenarnya penanganan dari Dinas Lingkungan Hidup sudah berjalan seperti biasa. Memang perlu ada tambahan seperti pembentukan KRL baru di lingkungan perumahan. Nanti kita dorong untuk dibentuk KRL di tiap-tiap perumahan. Dengan begitu diharapkan mereka bisa mengelola sampah dan kebersihan dilingkungan nya masing-masing,” ucap Camat.

Keluhan terkait pengelolaan sampah dan PKL atau UMKM di wilayah Cibinong juga datang dari Kang Deni selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Cibinong.

Pada Reses Anggota Dewan tersebut, Deni menyebut perlu adanya terobosan baru dalam menangani persoalan sampah dan pemberdayaan UMKM (PKL) di Cibinong.

Menurutnya hingga hari ini belum ada solusi jangka panjang soal penanganan sampah. Selama ini persolan sampah itu hanya dipindahkan dari masyarakat ke lokasi pembuangan akhir (TPA), ujarnya.

” Bicara soal sampah di kecamatan cibinong yang volumenya mencapai 100.500 Ton itu tidak akan ada solusinya jika tidak dilakukan pemilihan dimulai dari lingkungan rumah tangga,” beber Deni

” Bicara Cibinong, mari kita jadikan pilot projects penanganan sampah di tiap RT RW. Buat juga Satgas-Satgas (Satuan tugas) atau pendamping pengelolaan sampah di tiap-tiap Kelurahan, kalau perlu di tiap RT RW. Sehingga penanganan dan pemilihan sampah bisa dilakukan secara mandiri di lingkungan masing-masing,” tegas Deni.

Begitu pula dengan penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

” Selama ini mainset kita, UMKM itu cuma mereka yang terlembagakan, tapi sejatinya mereka-mereka (para PKL-red) yang berjuang demi ekonomi keluarga itu, mereka semua adalah UMKM. Mereka juga butuh ruang untuk diakomodir kepentingannya. Hal ini harus kita pikirkan bersama dan dicari solusinya,” Tegas Deni.

Menanggapi hal itu, Fakhru Rizal, Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Golkar sepakat jika pengelolaan sampah itu menjadi perang kita bersama.

“Untuk penanganan sampah ini kami sepakat pemberdayaan Satgas-Satgas dan pendampingan hingga ke tingkat RT RW. Nantinya melalui Pokok pikiran (Pikir)kita , kita akan coba anggarkan untuk dibuat Program-program pemberdayaan lingkungan,” kata Rizal.

Terkait pemberdayaan UMKM, Rizal menyebut bahwa sampai hari ini Pemkab Bogor belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang itu. Yang ada baru Perda tentang penertiban PKL.

“Dulu pernah beberapa kali kita usulkan tapi terhambat oleh dinas-dinas terkait. Nanti kita akan coba dorong dan usulkan kembali agar para UMKM itu bisa diberdayakan,” pungkas Fakhru Rizal.

Diakhir giat reses tersebut, Ade Sanjaya Anggota Dewan dari Komisi II DPRD Kabupaten Bogor mengabsen satu-persatu perwakilan dinas yang hadir. Faktanya beberapa perwakilan dinas yang tupoksinya banyak dikeluhkan masyarakat dalam reses tersebut, seperti DLH, Dinas Koperasi UMKM, absen alias tidak menghadiri sidang. (Sto)