Pesan HPN Ke-77, Tetap Jaga Kualitas dan Jangan Tergerus Integritas
BOGOR – Jelang Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-77 tanggal 9 Februari mendatang, Radio Teman Pemkab Bogor menggelar diskusi tentang masa depan dunia jurnalisme dengan tema “Pers Indonesia adalah lokomotif kemajuan bangsa”.
Pada acara yang dipandu (Host) Mey Cresentya Rahail itu menghadirkan Ketua PWI Kabupaten Bogor H.Subagiyo, S.Ip dan Kamaludin Insan Anggota Dewan Pers Indonesia.
Ketua PWI Subagiyo menyampaikan dengan HPN dan HUT PWI yang kini sudah memasuki usia ke-77 tahun, Pers Indonesia sudah barang tentu menjalani perjalanan yang cukup panjang dan sudah melewati berbagai masa rezim, yakni rezim, Orde Lama (Orla), Orde Baru (Orba) hingga kini di era Reformasi.
Sebelum era tersebut, Pers di tanah air juga mengalami masa penjajahan kolonial Belanda. Seiring perjalanan tersebut, tokoh pergerakan banyak yang ikut terjun di dunia jurnalistik dengan membawa pergerakan kemerdekaan.
” Kini di era digital Pers mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Sejak 2013 – sampai sekarang munculah digitalisasi yang semakin menjamur dam menjadi booming. Seperti di Bogor hampir tiap hari bermunculan website atau media daring,” beber Bagiyo.
Dengan era Reformasi inilah kata Bagiyo, terjadi pergeseran cukup kuat media massa cetak/ koran mulai tumbang satu persatu. Seperti Sinar Harapan tutup secara resmi pada tahun 2015 dan berlanjut hingga kini terakhir di penghujung 2022 koran harian Republika tutup secara permanen.
” Tumbangnya sejumlah media cetak/koran, membuat media daring atau Online semakin menjamur di Indonesia. Kini berbagai media daring, Online dan ditambah dengan jurnalis citizen serta media sosial bertebaran setiap hari menghiasi digital Indonesia.” Ucap Bagiyo yang mantan Ketua Kelompok Kerja (Wartawan) Kabupaten Bogor dua periode tersebut.
Fenomena ini menurutnya semakin menambah Euforia di era Reformasi tersebut. Sehingga masyarakat menyantap berbagai informasi telanjang dan sebagian HOAX. Belum lagi jurnalis dadakan bermunculan, yang tak mengindahkan rambu-rambu UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan.
” Dampak atau akibatnya mulai menggusur citra profesi Wartawan itu sendiri yang selama ini dikonotasikan sebagai Intelek Berjalan,” kata Bagiyo.
” Maka dari itu di momen HPN Ke-77 dan HUT PWI Ke-77 ini, pesan saya, tetap jaga kualitas dan jangan tergerus integritas,” tandas Bagiyo.
Pada bagian lain, anggota Dewan Pers Indonesia, Kamal berpesan kepada jurnalis agar dalam karya jurnalistik tetap memperhatikan aturan UU No. 40 tahun 1999 dan kode etik.
Mengingat, menurutnya, dari tahun ke tahun konflik pers ke Dewan Pers semakin meningkat untuk tahun 2022 saja lebih dari 600 orang melakukan somasi ke Dewan Pers. Belum lagi jumlah konflik pers dengan narasumber semakin meningkat.
” Hal ini menandakan, masyakarat mulai cerdas dan para jurnalis harus berhati-hati dalam setiap karya jurnalistiknya, harus tetap menganut aturan dan sesuai dengan kode etik jurnalistik “. Pungkas Kamal. (Sto)