PGRI Cibinong Sosialisasikan Pemberdayaan Komite Sekolah dan Perlindungan Hukum Bagi Anggotanya

CIBINONG, (TB) – PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Cabang Kecamatan Cibinong mengadakan Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi anggotanya dan Pemberdayaan Komite Sekolah yang dilaksanakan di Gedung SMK Plus PGRI 1 Cibinong, Sabtu 04 Januari 2023.

” Kegiatan ini kita lakukan sebagai bentuk peranan PGRI untuk mewujudkan perlindungan hukum bagi anggotanya dan mensosialisasikan tupoksi komite sekolah sesuai dengan Permendiknas no 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” ungkap Ketua PGRI Cibinong, Tatang Rasmana,Spd.

Menurut Tatang, pemberdayaan komite sekolah ini sangat penting agar para komite sekolah itu lebih memahami tupoksinya sehingga peran aktif mereka dalam turut memajukan dunia pendidikan bisa maksimal.

“Peran komite sekolah dalam dunia pendidikan sebenarnya sangatlah penting melalui program dan kebijakannya. Namun selama ini di lapangan masih banyak terjadi dalam pelaksanaan programnya itu, komite sekolah belum memahami mekanismenya, tata cara penggalan dana sesuai aturan yang berlaku, agar terhindar dari pelanggaran hukum atau yang mengarah kepada Pungutan liar (Pungli),” ucap Tatang.

Nah harapan kami dengan adanya sosialisasi ini, para komite dan juga Kepala Sekolah mendapatkan masukan, pemahaman dan pencerahan terkait tugas pokok fungsi komite sekolah dan seperti apa kemitraan mereka (Komite Sekolah-red) dengan kepala sekolah, ujar Tatang.

” Kita berharap imej yang selama ini melekat bahwa komite sekolah merupakan kepanjangan tangan dari kepala sekolah itu bisa di minimalisir. Bahwa komite sekolah itu adalah mitra yang independen dan merupakan perwakilan wali murid yang juga memiliki tupoksi pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan kepala sekolah,” urai Tatang.

Terakhir sambung Tatang, semoga giat sosialisasi seperti ini bisa menular ke rekan-rekan kami yakni PGRI Cabang Kecamatan lain, harapnya.

Kegiatan perdana yang diinisiasi PGRI Cibinong ini disambut cukup antusias oleh para peserta yang terdiri dari para Kepala sekolah dan Ketua Komite Sekolah tingkat SD-SMP se-kecamatan Cibinong.

“Kegiatan ini sangatlah positif bagi kami. Dimana dengan adanya sosialisasi ini kami mendapatkan pencerahan dan menjadikan kami lebih paham tupoksi kami selaku komite sekolah,” ungkap salah satu ketua komite sekolah yang hadir sebagai peserta.

Hadir sebagai narasumber atau pemateri pada kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya, Asep Nuryana, SH,M.Pd dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum PGRI Kabupaten Bogor, yang mensosialisasikan bantuan hukum bagi anggota PGRI, Ketua PWI Kabupaten Bogor H.subagiyo,Sip, yang mengusung materi tentang Permendiknas no 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. serta Saryuni, S.pd.i,MM Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang membawakan materi tentang perlindungan perempuan dan anak dan terkait Bullying di lingkungan sekolah. (Sto)