Reses di Sukmajaya, Turiman Jelaskan Tupoksi Anggota DPRD

0
Spread the love
image_pdfimage_print

DEPOK, (TB) – Dalam Reses di Kelurahan Sukmajaya,Kecamatan Sukmajaya Anggota DPRD Komis D Turiman,SE menjelaskan fungsi dan tugas dari pada anggota DPRD,dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengatakan bahwa dirinya hanya wakil dari masyarakat untuk itu apabila ada masalah terkait pelayanan publik maka masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan dirinya (anggota dprd).

Tidak hanya pelayanan publik saja tetapi masih banyak tugas dan fungsi dari pada anggota DPRD karena menurutnya dari anggaran tiga milyar terdapat skala prioritas seperti pembangunan infrastruktur, dan penerangan jalan.

“Misal nya apabila lurah di Kelurahan Sukmajaya pelayanan di nilai kurang maka bapak, ibu bisa melaporkan ke kami, dari laporan tersebut maka nanti bisa memberikan himbauan atau masukan mungkin juga teguran agar pelaksanaan tugas dapat lebih baik lagi,” katanya.

“Jadi kalau memang masih ada lingkungan yang di anggap masih kurang dalam penerangan maka silahkan saja membuat laporan ,atau mungkin semua Rt yang ada bisa di kumpulkan sehingga penerangan jalan tidak hanya dalam satu Rt tetapi bisa lebih luas karena memang masalah penerangan jalan ada di nomenklatur jadi anggaran itu memang ada,” paparnya. (Hetti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *