Publikasi Kinerja Bappenda Kabupaten Bogor Tahun 2022

0
IMG_20221213_125933
Spread the love
image_pdfimage_print

BOGOR, (TB) – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor, sebagaimana termuat Peraturan Bupati Bogor Nomor 26 Tahun 20 22 adalah dalam perangkat daerah yang bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan khususnya penunjang bidang pendapatan daerah.

Bappenda mempunyai tugas dan fungsi dalam penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan tugas dukungan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi pendapatan daerah. fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah di bidang pengelola sejalan dengan azas penyelenggaraan pemerintahan, bahwa penyelenggara pemerintahan yang baik adalah yang memberikan berbagai kemudahan, kepastian dan bersih dalam menyediakan pelayanan kepada warga masyarakat dan melindungi dari berbagai tindakan sewenang maupun harta benda masyarakat.

Wewenang terhadap diri, hak Bappenda pun tetap berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk strategi yang mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah sesuai arah kebijakan dan strategi rencanakan yang tertuang baik dalam Dokumen Rencana Strategis Bappenda Tahun 20182023 maupun Dokumen Rencana Kerja Bappenda Tahun 2022.

Arah kebijakan dan strategi berorientasi terhadap peningkatan strategi yang dilaksanakan Bappenda dalam Tahun Anggaran 2022 ini meningkatkan penerimaan pendapatan pajak daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama para wajib pajak, baik kemudahan maupun kualitas pelayanan.

Penerimaan realisasi pajak daerah dari 10 jenis pajak yang dikelola Bappenda Kabupaten Bogor, selalu mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya, demikian juga kualitas pelayanan meningkat seiring dengan pengembangan inovasi inovasi yang telah dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Bogor.

 

Advertorial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *