Terkait Luapan Air Sampai ke Jalan, PPK Itu Bukan Karena Tanggul Jebol

BOGOR,-(TB) Normalisasi Kali Baru Barat Bojonggede yang saat ini masih dalam proses pengerjaan merupakan upaya pemerintah daerah Kabupaten Bogor untuk mengantisipasi luapan air yang nantinya akan semakin meluas karena endapan lumpur bercampur sampah. Hal ini dikatakan Asmandila, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan ini saat dihubungi awak media melalui sambungan seluler, Selasa, 15 November 2022.

Asmandila mengatakan, selama ini endapan lumpur bercampur sampah di sepanjang aliran Kali Baru Barat Bojonggede ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena sudah hampir sama dengan permukaan air, dan bilamana dibiarkan akan mengakibatkan dampak yang sangat buruk bagi warga sekitar dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, berdasarkan kajian DPUPR Kabupaten Bogor, anggaran bantuan provinsi (Banprov) DKI Jakarta kita manfaatkan untuk melakukan normalisasi aliran sungai tersebut.

Jadi, sambung Asmandila, pekerjaan normalisasi ini masih dalam proses pengerjaan, pastinya ada dampak sementara bagi warga sekitar dan masyarakat, seperti beberapa hari yang lalu terjadi luapan air sampai ke jalan raya karena hujan deras terus menerus sehingga sungai tidak sanggup menampung debit air, dan hal itu bukan karena tanggul jebol.

“Meluapnya air sampai ke jalan raya beberapa hari yang lalu itu bukan karena tanggul jebol, tapi adanya pembongkaran dibeberapa titik pada pasangan batu yang lama untuk jalur masuk alat berat berupa beko. Alhamdulillah, luapan air juga cepat surut,” ucap Asmandila.

Jauh sebelum dilaksanakan kegiatan ini, sebagai PPK saya sudah mengingatkan pada penyedia jasa untuk mengantisipasi segala kemungkinan, termasuk untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi wilayah, agar hasil kerja nantinya maksimal, sambung Asmandila.

Sementara itu, dihubungi melalui pesan WhatsApp, Abdul Aziz selaku pelaksana pada kegiatan mengatakan, untuk sosialisasi ataupun koordinasi sudah kita lakukan.

“Kita sudah koordinasi ke semua sektor wilayah, baik Kecamatan, Desa, RT/RW setempat dan ke beberapa Organisasi Kepemudaan (Ormas) agar pekerjaan kita dapat berjalan dengan baik, ibarat kata,kita masuk ke rumah orang tidak permisi pastinya tidak etis,” ujar Azis.

Sebelumnya, ditemui awak media di lokasi kegiatan, Arief selaku pelaksana lapangan mengatakan, kita kerja di lokasi aliran sungai, pastinya akan ada air pada saat penggalian untuk pengerjaan pasangan batu, makanya kita sediakan alat penyedot untuk meminimalisir volume air agar mutu dapat terjaga. Ada 6 Alkon yang kami sediakan untuk jaga-jaga bilamana salah satu mesin mengalami kerusakan, Senin (7/11).

“Kerja di aliran sungai pasti akan ada air saat penggalian, makanya kita sediakan 6 unit Alkon untuk antisipasi dan meminimalisir volume air agar mutu pasangan batu tersebut tetap terjaga,” ujar Arief.

Terkait adanya pasangan batu di atas pasangan lama Arief mengatakan, bahwa itu merupakan perbaikan, karena itu merupakan jalur masuk yang dilalui alat berat (Beko) untuk penggalian dan normalisasi aliran sungai.

“Memang benar ada pasangan batu di atas pasangan lama, tapi itu perbaikan, bekas jalur masuk Beko, pastinya ada kerusakan. Karena sepanjang aliran sungai yang kita kerjakan terdapat beberapa jembatan, dan jalur tersebut merupakan yang ideal dilalui Beko untuk melakukan penggalian pada titik kegiatan,” ungkap Arief saat dimintai keterangan terkait adanya pengerjaan diatas pasangan batu yang lama.

Nantinya, ada beberapa titik yang akan dilapisi beton, termasuk perbaikan bekas jalur Beko tadi. Namanya juga kerjaan manusia, pasti tidak ada yang sempurna, namun kami upayakan semaksimal mungkin untuk hasil yang baik, sambung Arief.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, untuk mengejar target pekerjaan agar sesuai dengan masa pelaksanaan yang diberikan, kami mempekerjakan 250 orang pekerja.

“Untuk tenaga kerja totalnya ada 250 orang, banyaknya pekerja sebagai upaya kami agar pekerjaan tidak terlambat atau melebihi batas waktu pelaksanaan yang diberikan oleh dinas terkait,” jelas Arief.

Proyek yang anggarannya bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) DKI Jakarta tahun 2022 ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Galaksi Mitra Abadi, dan bertindak sebagai konsultan pengawas PT. Alfriz Auliatama, dengan masa pelaksanaan 95 (sembilan puluh lima) hari kalender. (TIM)




Gunakan BBM Non-subsidi, Pelaksana Alat Berat Agar Sesuai Ketentuan

BOGOR,-(TB) Gunakan bahan bakar non-subsidi untuk operasional alat berat berupa beko, penyedia jasa pada proyek normalisasi Kali Baru Barat Bojonggede, Kabupaten Bogor patut diapresiasi dan dapat dijadikan contoh bagi pengusaha lain.

Berdasarkan hasil telusur awak media di lapangan, bahan bakar yang digunakan untuk operasional beko berjenis Dexlite, yang merupakan salah satu BBM non-subsidi. Hal ini diperkuat dengan adanya nota pembelian yang diperlihatkan dan keterangan dari pelaksana alat berat, Yedi, Rabu (24/11).

Menurut Yedi, kita menggunakan bahan bakar Dexlite untuk operasional beko, karena kalau menggunakan Solar harus beli minimal 5000 Liter ke SPBU, sedangkan di lapangan kita tidak ada penampungannya.

“Untuk operasional beko normalisasi Kali Baru Barat Bojonggede ini kita gunakan bahan bakar non-subsidi berjenis Dexlite agar tidak menyalahi aturan. Karena bila menggunakan Solar, selain tidak ada wadah penampungannya, minimal pembelian harus 5000 Liter, sedangkan kegiatan ini bersifat sementara dalam arti hanya sampai selesai pekerjaan dan penggunaannya sedikit,” ungkap Yedi dengan memperlihatkan nota pembelian dari salah satu SPBU.

Terkait penggunaan BBM bersubsidi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. (Tim)




Heboh! Kapolres Pesawaran Razia Kendaraan Dinas dan Pribadi Anggotanya

PESAWARAN, (TB) – Polres Pesawaran – Polda Lampung dalam rangka program Quick Wins Presisi Polri, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.SI (Han) razia kendaraan personil, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas milik personil, Senin (28/11/2022) Pukul 07.00 Wib.

Razia yang dilaksanakan di Jalan menuju Mako Mapolres Pesawaran ini menghebohkan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pesawaran maupun Personil Polres Pesawaran yang akan melaksanakan apel Senin pagi.

“Saya ingin mengecek sekaligus mengimplementasikan apa yang menjadi kebijakan Kapolri, tidak ada anggota yang bergaya Hedonisme, karena kita sebagai Penegak Hukum adalah contoh bagi masyarakat, jadi kita harus menertibkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menertibkan masyarakat,” ujar Kapolres.

Terlihat beberapa personil Polres Pesawaran termasuk Wakapolres Pesawaran tidak luput dari razia yang dilakukan langsung oleh Kapolres.

“Saya sangat kaget, tiba-tiba di berhentikan Pak Kapolres dan Kasi Propam di Jalan, tanpa ada pemberitahuan, langsung meminta Surat Kendaraan dan mengecek kelengkapan kendaraan,” tutur Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T

Nampak beberapa personil yang tidak membawa kelengkapan berkendara mendapatkan sanksi berupa Push Up dan Sanksi Administratif.

“Beberapa personil tadi saya lihat terciduk tidak lengkap surat kendaraanya, seluruhnya di periksa termasuk saya juga diperiksa, apalagi personil lainnya,” lanjut Wakapolres.

Kapolres menghimbau untuk selalu membawa kelengkapan Surat Kendaraan serta menghindari gaya hidup Hedonisme sesuai arahan Bapak Kapolri.

“Mari kita sesuaikan dan tertibkan dari diri kita sendiri, kita berhak menindak masyarakat yang melanggar, namun kita juga harus sudah menindak dan menertibkan personil kita sendiri,” tutup Kapolres.( Oby/Rif )




Edi Sudrajat Anggota DPRD Fraksi PAN, Gelar Reses di Desa Benda

SUKABUMI, (TB) – Edi Sudrajat,SE.MM Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Daerah Pemilihan II dari Partai Amanat Nasional menggelar Reses ke III Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Desa Benda,Kampung Manggis girang Rw.05 dan Rw.10, Selasa (22/11/022).

Dalam reses kali ini beberapa Desa menjadi titik kunjungan kerjanya demi menyerap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Dalam sambutannya politikus dari partai PAN itu mengatakan, kegiatan reses kali ini bisa juga menjadikan kontroling dan bahan pertimbangan perencanaan pembangunan dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat desa.

“Insya Allah saya akan perjuangkan aspirasi tersebut dipersidangan nanti. Semoga keinginan warga bisa terlaksana, mudah-mudahan saja bisa membawa manfaat dan keberkahan bersama,” tuturnya. (Den)




Warga Kampung Parigi Desa Bojong Galing Sambut Baik Pengerjaan Betonisasi Jalan di Wilayahnya

SUKABUMI, (TB) –Warga kampung Parigi,Desa Bojong Galing Kecamatan Bojong Genteng sambut baik pengerjaan proyek betonisasi jalan dilingkungan Kampung Parigi RT.18,19,RW 05 Dusun 3 yang dananya bersumber dari Pemerintah Kab.Sukabumi melalui Disnakertran.

Pekerjaan Betonisasi Jalan dengan nilai anggaran sebesar Rp 94.706.400 itu volumenya mencapai kurang lebih 425 meter x 2,5 meter yang dilaksanakan oleh  CV.DUA PUTRA dengan waktu sembilan puluh hari kalender kerja.

Ato, salah seorang tokoh warga kampung parigi mengatakan ke awak media Tugasbangsa.com mengatakan, warga di kampung parigi memang sudah lama hampir 6 tahun menginginkan jalan bagus.

Berdasarkan usulan kepala Desa Bojong Galing dan pengawal program oleh Puby Lartresna Fungsionaris Golkar Dapil II akhirnya terkabulkan. Maka dari itu semua warga di sini sangat senang adanya pengerjaan jalan dengan rabat betonisasi itu, Ujarnya.

” Warga kampung Parigi sangat senang dan bersyukur atas perhatian Pemerintah Kab.Sukabumi melalui Disnakertran, dengan dilaksanakannya perbaikan jalan ini,” ucapnya, Sabtu 26 November 2022.

Warga termasuk ibu-ibu di dua RT ikut berpartisipasi membantu pengerjaan proyek yang dilakukan oleh pihak CV.DUA PUTRA sebagai pelaksana proyek.

“Kami turut memantau dan mengawal agar pengerjaan rabat betonisasi dengan baik,transparansi sesuai papan informasi.” tuturnya.

Lanjutnya, kalau ibu-ibu warga Kp.Parigi Emang sudah kenal baik dengan Puby Laratresna. Maka ketika awal pertama cek lokasi pengerjaan yang di dampingi Kades bojong galing langsung di sambut dengan antusias.

“Mudah-mudahan hasil jerih payah Kades Bojong galing dan Puby Laratresna Fungsionaris Golkar Dapil II yang sudah membantu pengawalan program ini mendapatkan balasan berlipat ganda dari Allah SWT.” Tandasnya

Sementara Dedi selaku pelaksana dari CV.DUA PUTRA  saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pekerjaan di lapangan sudah sesuai spek yang diberikan oleh pengawas PU Bina Marga Kabupaten Sukabumi.

” Kalau tenaga kerjanya kita memberdayakan warga setempat.  Alhamdulilah pekerjaan ini tidak ada hambatan,”ungkapnya. (Den)




DPC PERADI Bandung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Cianjur

BANDUNG, (TB) – DPC PERADI Bandung salurkan bantuan logistik bagi para korban bencana alam terdiri kebutuhan pokok, serta obat obatan, vitamin, pembalut wanita, popok bayi serta uang tunai untuk keperluan posko dapur lapangan POMDAM III Siliwangi di Kabupaten Cianjur, Jum’at (25/11).

Ketua DPC PERADI Bandung H. Yopie Megananda Santosa, SH.,M.H., M.Si, didampingi oleh Wakil Ketua DPC PERADI Bandung, Giri Tamara, S.H., M.H., M.Si, mengatakan turut prihatin atas musibah gempa di Cianjur yang mengakibatkan 310 orang meninggal dunia dan ribuan orang luka luka serta kehilangan tempat tinggal tersebut.

Baca juga: Jika Terpilih Oteu Herdiansyah Janji Segera Wujudkan Sekretariat DPC PERADI Cibinong Yang Refresentatif

DPC PERADI Bandung hadir untuk kiranya dapat meringankan beban para keluarga korban gempa dan besar harapan kami bahwa Cianjur mampu cepat bangkit dari bencana yang telah terjadi. Katanya.

Ketua Dewan Pakar DPC PERADI Bandung, Dr. Musa Darwin Pane, S H , M.H yang turut hadir dalam kesempatan itu juga menyatakan bahwa kegiatan ini  membuktikan advokat PERADI Bandung memiliki kepekaan terhadap nilai nilai kemanusiaan yang perlu di pupuk, semoga saja kegiatan ini menjadi kebiasaan yang baik bagi kalangan advokad.

“Salut kepada Ketua Peradi Bandung Bang Haji Yopie Megananda Santosa yang berhasil menggalang dana dan memotivasi rekan rekan advokad ” , lanjut Dr Musa Darwin Pane. (Damanik)




Kapolres Pesawaran Sidak Samsat, Pastikan Pelayanan Berjalan Baik

PESAWARAN, (TB) – Polres Pesawaran – Polda Lampung dalam Program Quick Wins Presisi Polri, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si. (Han) dengan didampingi Kasatlantas Polres Pesawaran AKP Martoyo, S.I.P., M.H beserta jajarannya, melakukan Sidak Pelayanan Publik di Samsat Kabupaten Pesawaran, untuk memastikan pelayanan Publik berjalan dengan baik, Sabtu (26/11/2022).

Sidak tersebut dilaksanakan pada pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pesawaran yang dilaksanakan pada Pukul 10.00 Wib, mengingat pada waktu tersebut pelayanan pada Samsat sedang berjalan.

Dalam sidak tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, jika fungsi sidak ini merupakan untuk mengetahui bagaimana proses pelayanan publik pada saat masyarakat mengurus surat menyurut kendaraanya di Samsat.

Selain itu, Kapolres juga mengecek loket-loket pelayanan di Samsat serta memastikan papan tarif PNBP dan alur mekanisme pelayanan sudah sesuai ketetapan, yang mana dirinya memastikan agar pelayanan sesuai dengan standar operasional pelayanan dengan baik.

“Kita lihat langsung pelayanan hari ini dan juga melakukan pengecekan pada setiap tempat pelayanan di sana”, kata Kapolres.

Diharapkan juga sidak pelayanan Samsat dapat memberikan timbal balik dari masyarakat terkait keluhan-keluhan apa saja yang dirasakan.

” Apakah pelayanan sudah sesuai dengan kepuasan masyarakat atau belum,” lanjut dia.

Sidak layanan Samsat ini juga dilakukan untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran dari layanan dan juga melihat apabila adanya terjadi kekurangan,

” Secara rutin kita akan terus memantau pelayanannya dan meminta kepada petugas untuk terus berikan layanan yang terbaik kepada masyarakat”, terangnya.

Dirinya meminta dan menghimbau kepada para petugas Samsat agar untuk tidak melakukan praktik-praktik Pungli kepada masyarakat.

Dalam proses sidak rutin tersebut kedepannya akan bertanya kepada masyarakat atas pelayanan Samsat Kabupaten Pesawaran, tentunya itu dilakukan agar pelayanan berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar, “Sehingga kekurangan dalam pelayanan bisa teratasi dan terperhatikan,” Pungkasnya. (Oby/Rif)




Terkait Kerusuhan di PT GAJ Lamteng, Polisi Tetapkan 18 Orang Sebagai Tersangka

24 Orang telah diamankan Polisi 18 Ditetapkan sebagai tersangka, Terkait Kerusuhan di PT GAJ Lamteng

LAMPUNG TENGAH, (TB) – Sebanyak 24 (dua puluh empat ) orang telah diamankan Polres Lampung Tengah yang diduga melakukan pembakaran, pengrusakan dan penjarahan secara bersama-sama Aset PT. Gunung Aji Jaya, di Kp. Negeri Ratu, Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, sebanyak 18 orang sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Para pelaku diamankan dalam kurun waktu lima hari, usai aksi anarkis yang di lakukan oleh kelompok orang yang berjumlah kurang lebih 400 orang, pada tanggal 19 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di area PT GAJ.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si saat menggelar Konferensi Pers didepan koridor Polres Lampung Tengah didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH MH, Kasat Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, SIK serta Kasi Humas AKP Sayidina Ali. Jumat (25/11/2022).

Kapolres mengatakan selama lima hari, kami sudah mengamankan 24 orang yang di duga sebagai pelaku pembakaran, pengrusakan dan penjarahan secara bersama-sama Aset PT GAJ. Setelah dilakukan pencocokan dan penyesuaian bukti yang ada, total sebanyak 18 orang, kami tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Pada Senin 21 november 2022 lalu, sambung Kapolres pihaknya beserta jajaran mengamankan delapan orang pelaku, dan tujuh diantaranya di tetapkan sebagai tersangka, pada saat melakukan patroli cipta kondisi, melakukan pembubaran massa guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pada saat kami melakukan cipta kondisi, dengan cara patroli, sekelompok massa berjumlah kurang lebih 100 orang melakukan penyerangan terhadap petugas, saat itu diamankan delapan orang, tujuh diantaranya di tetapkan sebagai tersangka serta dua diantaranya positif Narkoba,” terang Kapolres.

Selanjutnya, pada rabu 23 November 2022, Polisi kembali mengamankan 16 orang dan 11 orang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran, pengrusakan serta penjarahan secara bersama-sama asset PT. GAJ, empat diantaranya positif Narkoba, beserta Bandar dengan barang bukti 25 paket Narkotika jenis sabu seberat 13,78 gram.

“Pada Rabu (23/11/22) kami mengamankan 16 orang, 11 diantaranya telah di tetapkan sebagai tersangka, dan empat orang positif Narkoba,”Papar Kapolres.

Kemudian, Kapolres menjelaskan para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran, pengrusakan dan penjarahan secara bersama-sama asset PT. GAJ dan telah ditetapkan menjadi tersangka pada 21 November 2022 yakni:

1). NS (38),warga Kampung Tanjung Kemala .
2). ZA ( 28),warga Kampung Negeri Kepayungan.
3). HL (26 ),warga Kampung Gedung Harga.
4). MF (19 ),warga Kampung Negeri Kepayungan
5). HR ( 70),warga Kampung Gunung Raya.
6). AS (70) ,warga Kampung Gunung Raya
7). YN (21), warga Kampung Gedung Harta.

Lalu pada 23 November 2022, Polisi kembali mengamakan 16 orang, 11 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni :

1). RS (59) warga Kampung Negri Ratu,
2). BD (40) warga Kampung Gunung Raya

3). HR (48) warga Kampung Negeri Ratu.

4). AS (63) warga Kampung Negri Ratu.
5). JP (40) warga Kampung Tanjung Kemala 6). AH (38) warga Kampung Tanjung Kemala. semuanya dari Kecamatan Pubian Lamteng. 7). ID (48) warga Kampung Gunung Aji 8). SM (tuna wicara) warga Kampung Padang Ratu Kecamatan Padang Ratu Lamteng.

Selain mengamankan para pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni :

Sepeda Motor (R2) 27 Unit berbagai merk, sajam jenis Tombak (4),Keris (8), Golok (5), Pisau Badik (1), Kampak (1), Gergaji Mesin (1), Pedang (1) serta Gerenda Mesin (1) unit.

Sedangkan untuk barang bukti Narkoba yang kami amankan yakni 24 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih di duga narkotika jenis sabu, berat beserta bungkus 13,78 gram,3 bundel plastik klip bening,1 buah timbangan digital,3 buah skop terbuat dari pipet serta 2 buah kotak warna putih.

Para Pelaku akan dijerat dengan pasal :
Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan pasal 15 UU No. 1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana ( Dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, ancaman 10 tahun penjara.

Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat no.12/Thn 1951 tentang Membawa Senjata Tajam, Penikam atau Penusuk,ancaman 10 tahun penjara.

Pasal 214 KUHPidana tentang perlawan terhadap pejabat dengan ancaman 7 tahun penjara.

Pasal 170 KUHPidana (melakukan kekerasan terhadap orang atau barang) ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pasal 160 KUHPidana (dengan sengaja lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pasal 187 KUHP dengan sengaja menimbulkan pembakaran, ancaman 12 tahun penjara.

UU Narkotika pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

UU Narkotika Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

”Sampai hari ini, total 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih kami lakukan pengembangan,”ujarnya.

Dalam hal ini, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan giat Recovery, yaitu pemulihan situasi agar semua aktivitas masyarakat khususnya di Kecamatan Pubian normal kembali tanpa adanya kekhawatiran dari masyarakat,”Ungkapnya.

Lebih lanjut, sejumlah Penyimbang (Tokoh-Tokoh Adat) Kecamatan Pubian juga mendukung penuh dan mengapresiasi langkah Kapolres Lampung Tengah dalam penegakan hukum terkait aksi pengrusakan serta pembakaran PT Gunung Aji Jaya.

Terakhir, Kapolres mengimbau kepada oknum masyarakat yang melakukan aksi anarkis di PT. GAJ untuk segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian, apabila tetap tidak menyerahkan diri, maka pihak Kepolisian akan tetap melakukan upaya hukum,” Tegasnya.(Dr/Rls)




Kapolres Pesawaran Hadiri Kegiatan Bersih Pantai dan Penanaman Mangrove di Desa Sidodadi

PESAWARAN, (TB) – Dalam rangka Program Quick Wins Presisi Polri diwilayah Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, menghadiri kegiatan penanaman Mangrove dan pembagian bibit buah di Desa Sidodadi Kecamatan Teluk pandan Kabupaten Pesawaran, Kamis (24/11/2022)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran Razak, Ketua Karang Taruna Nurul Amzi,S.E, Sekcam Teluk Pandan Saimun, Kepala Desa Sidodadi Tunggal serta Personil Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran dan Aparat Desa Sidodadi Kecamatan Teluk pandan.

Kapolres Pesawaran dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran bersama seluruh pengurus Karang Taruna Kabupaten Pesawaran serta warga masyarakat Dusun Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan melaksanakan,

” Kegiatan bersih-bersih Pantai dan penanaman Mangrove di seputaran pantai Ekowisata Cukuh Nyinyi Fs Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran sebanyak 1.000 pohon” Kata Kapolres.

Acara dilanjutkan dengan pembagian bibit buah kepada Masyarakat Dusun Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, yaitu 500 buah alpukat dan 500 buah durian.

” Bibit Ada 500 buah alpukat dan 500 buah durian kita bagikan kepada masyarakat Dusun Sidodadi ” Pungkas Kapolres.

Kegiatan penanaman Mangrove dan pembagian bibit buah di Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran oleh pengurus Karang Taruna selesai pada pukul 17.30 Wib.

( Oby/Rif )




Prof Lusmeilia Sosok Perempuan Calon Rektor Unila

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A. adalah guru besar dari Fakultas Teknik, Universitas Lampung telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor Universitas Lampung periode 2023-2027, Jum’at 25 November 2022 bertepatan dengan hari guru nasional.

Prof. Lusmeilia menyampaikan alasan mendaftarkan diri sebagai calon rektor universitas lampung, yaitu seorang Wanita dapat lebih terorganisir dalam memimpin suatu perguruan tinggi. Ia ingin menciptakan kampus yang mampu bersaing secara internasional.

Ia optimis mampu menjaga integritas akademik perguruan tinggi, sebagai nilai dasar dari moralitas keilmuan dan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan objektif.

Prof Lusmeilia juga mendukung terwujudkan kampus Merdeka Belajar.

“Penting menghargai jasa para pendahulu seperti Ki Hadjar Dewantara, dalam kutipannya “Ing ngarsa sung tulada, Ing madya mangun karsa”, Tut wuri handayani (Di depan, seorang pendidik harus memberi teladan yang baik, di tengah mampu menciptakan prakarsa dan ide, dari belakang harus memberikan dorongan dan arahan)”, terangnya.

Ia melanjutkan ” Begitu juga seorang pemimpin, harus mampu memberikan contoh yang baik, mampu mejadi tauladan, memberikan gagasan dan mampu mendorong pendidik dimulai dari kampus tercinta yaitu, Universitas Lampung demi kemajuan bangsa.” Tegasnya.

Saat ini Profesor Lusmielia menjabat sebagai ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung, sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Dekan I Fakultas Tekni Universitas Lampung, pada tahun 2005-2009, Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung pada tahun 2009-2013, dan sebagai Pj Wakil Rektor IV bidang kerjasama Universitas Lampung pada tahun 2015.

( Dr )