Semarak Lampung Fair 2022 “Lampung Gerbang Dunia Bisnis di Pulau Sumatera”

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi gelaran Lampung Fair 2022 yang diinisiasi dan digelar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung. Agenda ini diharapkan dapat memacu geliat ekonomi di Sai Bumi Ruwa Jurai dengan membangkitkan gairah UMKM Lampung.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menjelaskan bila even Lampung Fair di PKOR, Way Halim, Bandar Lampung ini diselenggarakan oleh Apindo Lampung.

Ganjar menjelaskan terkait hal – hal teknis yang menyangkut kegiatan, informasi seputar penyelenggaraan Lampung Fair Tahun 2022, saran dan masukan dapat langsung disampaikan kepada penyelenggara, dalam hal ini APINDO Provinsi Lampung.

Ganjar melanjutkan, pada awalnya Pemprov Lampung melihat kondisi pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu yang menunjukkan peningkatan, sehingga dengan prinsip kehati – hatian Pemprov memutuskan untuk tidak menganggarkan kegiatan berskala besar di tahun ini.

Ia menjelaskan inisiasi jajaran Apindo dalam rangka memacu geliat ekonomi, khususnya di Lampung ini tentu mendapat respon positif dari Pemprov Lampung. Apalagi selama dua tahun terakhir pandemi melanda Tanah Air, bahkan global.

Selama itu pula ekonomi global mengalami pelemahan, tak terkecuali secara nasional maupun daerah.

Itu sebabnya, lanjut Ganjar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespon positif inisiasi Apindo untuk menggelar even rutin tahunan Lampung Fair. Namun, menurutnya, kali ini Lampung Fair murni diselenggarakan Apindo.

Pemprov menurutnya berharap Lampung Fair 2022 membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kalangan dunia usaha dan bisnis, termasuk UMKM untuk berpromosi dan meningkatkan daya saing produk unggulan daerah. Dengan begitu, even LF 2022 dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Lampung.

Apalagi, Even bertajuk Lampung sebagai Gerbang Dunia Bisnis di Pulau Sumatera, Lampung Fair 2022 bukan hanya dipersembahkan untuk masyarakat Lampung, tetapi juga untuk masyarakat luas terutama di Pulau Sumatera. Lewat even tersebut, diharapkan dunia bisnis dan pelaku usaha termotivasi, untuk menghadirkan produk-produk kreatif.

Melalui ekonomi kreatif, Pemprov Lampung akan memberikan kesempatan untuk perluasan kemampuan dalam bidang ekonomi. Hal itu ditandai dengan munculnya berbagai bentuk usaha UMKM, serta berbagai bentuk kreatifitas yang orisinal dari masyarakat.

Penyelenggaraan Lampung Fair 2022 oleh APINDO saat ini sangat didukung dan disambut baik karena dapat meningkatkan investasi dan menggerakkan perekonomian Lampung. Lebih dari itu, perluasan kemampuan dalam bidang ekonomi yang ditandai dengan munculnya berbagai bentuk usaha UMKM serta berbagai bentuk kreatifitas yang orisinal dari masyarakat, di samping juga menghibur masyarakat.

Even Lampung Fair 2022 sendiri, berlangsung selama dua pekan mulai 29 Oktober – 14 November 2022. Dalam even tersebut, turut dimeriahkan artis-artis ibukota seperti Tipe X, Kerispatih, Hijau Daun, dan lainnya, ada juga ratusan kuliner hingga stan pameran pemerintahan. (Dr/Rls)




Sinergitas Awak Media Tugas Bangsa Dan LBH PARI  SMAN 1 Tenjo

TENJO, (TB) – Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.

Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.

Dikalangan pelajar pun demikian, contoh saja terjadinya perkelahian/ tawuran antar pelajar karena kurang tumbuhnya kesadaran pelajar terhadap hukum. Akibat lemahnya kesadaran hukum, kehidupan masyarakat akan menjadi resah dan tidak tenteram.

Oleh karena itu, kita Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Advokasi Rakyat Indonesi (LBHPARI) hendaklah bersinergi bersama stakeholders Mengedukasi pelajar siswa/i SMA Negeri 1 Tenjo untuk mengembangkan sikap sadar terhadap hukum yang lokasi pendidikan tersebut diketahui di Desa Babakan Kecamatan Tenjo Kab Bogor(31/10/2022).

Mimin Mintarsih selaku KEPSEK SMA Negeri 1 Tenjo menyampaikan, “Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya,” Ujarnya

Apabila hal ini dapat dilakukan, maka ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimilikinya dalam lingkungan yang lebih luas, yaitu lingkungan masyarakat dan bahkan negara.

” Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum yang pertama adalah pengetahuan tentang kesadaran hukum. Peraturan dalam hukum harus disebarkan secara luas dan telah sah. Maka dengan sendirinya peraturan itu akan tersebar dan cepat diketahui oleh masyarakat. Masyarakat yang melanggar belum tentu mereka melanggar hukum. Hal tersebut karena bisa jadi karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang kesadaran hukum dan peraturan yang berlaku dalam hukum itu sendiri, “tuturnya.

Ditempat yang sama Hendrik dari Media Tugas Bangsa juga menambahkan, “Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum selanjutnya adalah tentang ketaatan masyarakat terhadap hukum. Dengan demikian seluruh kepentingan masyarakat akan bergantung pada ketentuan dalam hukum itu sendiri. Namun juga ada anggapan bahwa kepatuhan hukum justru disebabkan dengan adanya takut terhadap hukuman ataupun sanksi yang akan didapatkan ketika melanggar hukum, “ucapnya.

(Hendrik)




PWI Kabupaten Bogor Beri Pembekalan Anggotanya Agar Lulus UKW

BOGOR, (TB) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor berikan pembekalan dan pematangan materi UKW kepada para anggotanya yang akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan ( UKW) yang akan digelar PWI Jawa barat dalam waktu dekat ini.

“UKW bagian terpenting sebagai persyaratan untuk menjadi wartawan sesuai harapan dewan Pers,” kata Ketua PWI Kabupaten Bogor H Subagiyo Sip Selasa (1/11/2022) petang.

H Subagiyo mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan regulasi dan hanya wartawan yang mempunyai sertifikasi lulus UKW yang dapat diterima untuk dapat mewawancara sumber berita.

” Bila hal itu sampai diberlakukan, PWI sudah siap menerima pelaksanaan regulasi oleh pemerintah,” tegas H Subagiyo.

Dijelaskan, PWI Kabupaten akan memenuhi ketentuan yang disyaratkan panitia PWI Jabar diantaranya, persyaratan surat menyurat seperti badan hukum dan ketentuan lain. Sehingga wartawan yang ajan ikut UKW tinggal mempelajari kode etik, undang undang Pers dan ilmu kewartawanan lainnya.

“Saya berdoa semua wartawan PWI lulus dalam ujian tersebut. Mengingat kelulusan itu menjadi syarat untuk jenjang keanggotaan,” jelasnya. (Sto)




Musrenbangdes Desa Babakan  Didominasi Usulan Pembangunan Infrastruktur

TENJO, (TB) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah MusrenbangDes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.

Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Bertempat di Aula Kantor Desa, Pemerintah Desa Babakan telah melaksanakan kegiatan Musrenbang Desa yang dihadiri oleh unsur BPD, lembaga desa, Kadus, RT/RW, tokoh masyarakat dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan Tenjo yang diantaranya Kasi Pemerintahan M.Jajuli ,Kasi Ekbang Wawan, Kasi Pol PP Acep beserta Anggota, Pendamping Kecamatan Eka Koswara , Pendamping Lapangan Desa Tata Supriatna serta tamu undangan lainya.

Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2023 dan usulan rencana pembangunan tahun 2024.

Program-program yang tertunda, yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 akan menjadi prioritas dalam RKPDes Tahun 2023. Begitu juga program-program yang sifatnya reguler otomatis masuk dalam RKPDes Tahun 2023.

Selain menentukan prioritas yang masuk dalam RKPDes Tahun 2023, Musrenbang Desa juga menyepakati program-program tahun anggaran 2024 yang akan diajukan ke tingkat kabupaten. Program atau usulan yang diajukan ke tingkat kabupaten ini lebih dikenal dengan istilah Daftar Usulan Rencana Kegiatan ( DURK ). Program yang diusulkan adalah program-program yang tidak dapat didanai oleh APBDes karena bukan menjadi kewenangan desa melainkan kewenangan kabupaten.

Dalam musyawarah rencana pembangunan untuk tahun 2023 mendatang didominasi oleh usulan-usulan yang menjadi skala prioritas.

Dikatakan oleh Kepala Desa Babakan, bahwa dalam Musrenbangdes tahun 2022 kali ini usulan di bidang pembangunan infrastruktur seperti betonisasi,pengaspalan ,paving blok dan pembangunan sarana ibadah lebih mendominasi dari pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

“Usulan di bidang pembangunan Infrastruktur lebih mendominasi dari pada bidang lainnya seperti Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan perikanan oleh karena bidang tersebut sudah masuk dalam program Nasional di bidang Ketahanan Pangan. Oleh karena itu ,saya berharap Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus menggulirkan program Samisade agar pembangunan infrastruktur didesa-desa bisa segera teratasi “. Ungkap Suwardi Wadin

“Sesuai amanat Pemerintah bahwa pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan melulu masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat.

Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik.

Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang desa, pembangunan desa akan semakin terarah serta tepat sasaran demi terwujudnya desa maju, Indonesia maju” . Pungkas Kades Babakan Suwardi Wadin. (Hendrik)




Dugaan Penipuan Tukar Guling Sawah Yang Melibatkan Ustadz Fikri Tinggal Menunggu Putusan Pengadilan

PESAWARAN, (TB) – Dugaan penipuan tukar guling satu unit mobil Mitsubishi Pajero dengan sawah yang melibatkan Tergugat Fikri Bin H. Husa pemilik Pondok Pesantren Bumi Karomah Center Dusun Bontor Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau mendekati sidang putusan.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas ll Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Zoya Haspita mengatakan, saat ini kasus dugaan penipuan tersebut sudah mendekati waktu putusan yang akan dibacakan pada Rabu, 2 November 2022 besok.

” Setelah dilakukan sidang putusan terhadap kasus itu, PN Gedong Tataan akan memberikan waktu selama 14 hari bagi Penggugat maupun Tergugat untuk memberikan sikap atau tanggapannya,” kata Zoya, saat ditemui di Kantor PN Gedong Tataan, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Fakta Baru Dugaan Kasus Penipuan Tukar Guling Sawah Ternyata Melibatkan Ustadz Kondang

Menurutnya, selama 14 hari tersebut, jika kedua belah pihak tergugat dan penggugat tidak memberikan tanggapan atau adu banding maka kasusnya dianggap selesai.

“Jika salah satu atau bahkan kedua belah pihak merasa tidak puas dengan Majelis Hakim, maka bisa mengajukan ke Pengadilan Tinggi (PT), kemudian nanti berkas-berkas tersebut akan kami bawa ke PT,” ujarnya.

Dijelaskannya, keputusan akan dibacakan besok, untuk masyarakat maupun pihak terkait yang ingin mengetahui hasil putusannya, bisa langsung melihatnya secara langsung di persidangan esok hari.

“Bisa juga melalui laman website kami ataupun turut hadir melihat persidangannya, karena memang kasus ini terbuka untuk umum,” Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan warga Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Aceng Anwar ke Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan menemui fakta baru.

Menurut penelusuran Tim Media ini, terlahir atas nama Fikri Bin H. Musa yang juga merupakan warga Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau ternyata adalah seorang Ustadz Kondang sekaligus pemilik Pondok Pesantren (Ponpes)

Salah seorang warga desa setempat mengatakan dirinya terkejut setelah mendengar persoalan yang sedang dialami oleh Fikri.

“Memang beberapa waktu lalu sempat dengar kalau Ustadz Fikri sedang ada permasalahan dengan sesama warga desa disini, ya kaget, karena yang kita tau kan dia Ustad dan alim, biasanya tidak ada masalah,” Ujar Nasrudin (67), Warga Dusun Bontor Girang Desa Mada Jaya, Jumat (28/10). (Oby)