SMP Bina Bangsa Mandiri Diduga Tahan Ijazah Siswanya

GUNUNG PUTRI, (TB) – Seorang emak-emak berinisial M mengeluhkan penahanan ijazah putranya. Oleh pihak sekolah di SMP Bina Bangsa Mandiri, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Iya, ijazah SMP anak saya di SMP Bina Bangsa Mandiri di tahan karena ada tunggakan,” kata wanita paruh bayah tersebut di Gunung Putri pada Rabu, 30 November 2022.

“Imbasnya anak saya setelah lulus pada tahun 2019 tidak meneruskan ke jenjang berikutnya. Dan saat ini mau melamar pekerjaan pun tidak bisa,” sambungnya.

Menurutnya walaupun ada kebijakan dari pihak yayasan Bina Bangsa Mandiri tersebut dengan cara menyicil. Dirinya yang paruh bayah berjuang seorang diri pun tidak sanggup untuk hal tersebut.

“Jelas saya tak mampu juga untuk menyicil untuk melunasinya. Karena masih ada tanggungan anak yang duduk di bangku SMP,” ucap M dengan mata berkaca-kaca.

Ketua DPC Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Kabupaten Bogor Julianda Effendi mengatakan menahan ijazah dengan alasan ada nya sangkut paut administrasi sekolah seperti SPP sangat miris.

“Ya miris saya melihat ulah pihak sekolah yang menahan ijazah muridnya karena hal di atas. Seharusnya dengan dana bos yang di terima per siswa Rp1,2 juta itu bisa di manfaatkan. Untuk membantu meringankan beban orang tua yang tidak mampu.

Julianda menegaskan, ijazah itu hak setiap murid yang telah menyelesaikan kewajibannya sebagai Pelajar. Kok malah di tahan ijazahnya. Padahal jelas anak tersebut penerus bangsa, malah menjadi korban,” ucapnya.

“Penahan ijazah tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan telah melanggar hak azasi manusia karena ijazah itu hak siswa. Dalam hal ini saya akan melaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Bina Bangsa Mandiri Acep Azhari mengakui bahwa sesuai klarifikasi dari tata usaha. Ijazah tersebut memang belum di berikan ke murid karena adanya sangkutan.

“Hal itu benar dan karena alasan tunggakan itulah ijazah belum di serahkan. Segera saya rapatkan dengan pihak yayasan,” ucapnya saat ditemui di ruangan kerjanya pada, Rabu, 30 November 2022. (Red)




Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Boyong Produk UMKM Lampung Ramaikan Expo BBKTN

PESAWARAN, (TB) – Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona, memboyong sejumlah produk-produk unggulan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Lampung, untuk meramaikan kegiatan expo Bulan Bakti Karang Taruna Nasional (BBKTN) di pelataran Balai Kota Surakarta Jawa Tengah.

Dendi mengatakan, dalam kesempatan ini dirinya membawa mulai dari kopi pinang, kopi robusta, coklat, serta berbagai kerajinan tangan seperti kopiah, hingga kain-kain tapis khas Provinsi Lampung untuk dipamerkan pada kegiatan nasional tersebut.

“Jadi produk-produk yang kita bawa dan kita pamerkan di BBKTN adalah beberapa produk unggulan kader KT di Lampung maupun hasil kolaborasi dengan para pelaku UMKM, dalam kolaborasi itu KT terlibat langsung baik dari segi pemasaran maupun peningkatan kualitasnya, jadi yang kurang-kurang kita upayakan disempurnakan,” kata Dendi, Rabu (30/11/2022).

Dirinya mengatakan, dengan dibawanya beberapa produk unggulan pada kegiatan ini, sebagai salah satu upaya mempromosikan produk-produk UMKM dari kader manapun binaan KT di Lampung.

“Tentu ini sebagai cara kami untuk membantu menghidupkan kembali perekonomian, khususnya para pelaku UMKM setelah beberapa waktu lalu terkena dampak pandemi covid-19,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Umum KT Nasional, Didik Mukrianto mengatakan, saat ini di era digitalisasi produk-produk UMKM yang berada di daerah bisa dipasarkan lebih luas kepada khalayak ramai.

“Oleh sebab itu, KT berupaya menangkap peluang ini dengan membuat sebuah platform yang dapat bermanfaat untuk memasarkan produk-produk UMKM khususnya kader KT, dan pada puncak acara BBKTN ini, kita akan launching Marketplace bernama Katarina,” kata dia.

Ia menambahkan, nantinya Katarina ini akan menampilkan produk-produk UMKM binaan KT, dan aplikasi ini juga sudah dapat di unduh di PlayStore oleh masyarakat.

“Fitur-fiturnya dibuat mudah agar dapat dipergunakan seluruh UMKM KT, bila ingin daftar Katarina harus daftar kader KT dulu,” ujarnya.

Diketahui, selain Provinsi Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan,Sumatera Selatan, Bali dan Jawa Barat juga ikut meramaikan kegiatan ini.

( Oby / Rif)




KPU Pesawaran Gelar Rakor Penyusunan Dan Penetapan Rancangan

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Dan Penetapan Rancangan Pendataan Daerah Pemilihan (Dapil) Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Pemilu 2024, dilaksanakan di Swiss-bell Hotel Bandar Lampung, Rabu (30/11/2022)

Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino dan dihadiri Bupati Pesawaran, Ketua Partai Politik, Anggota DPRD, perwakilan Kodim 042/Lampung Selatan, Polres Pesawaran, jajaran KPU Pesawaran, dan Organisasi PWI Pesawaran, AWPI, KO-WAPPI, KWRI, Ormas, LSM, dan insan pers lainnya
pers.

Dalam sambutannya, Yatin mengatakan kegiatan ini dilaksanakan menyambut Pemilu 2024 yang tinggal 440 hari lagi.

“Tinggal 440 hari lagi kita akan memberikan suara kasih sayang, karena Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 yang bertepatan dengan Hari Kasih Sayang,” ucap Yatin.

Lebih lanjut masih ujar Yatin, dihadapan seluruh pengurus partai, untuk daerah pemilihan ( Dapil) memang harus profesional dan Proporsional sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dengan undang undang tahun 2007.

” Untuk jumlah kursi anggota DPRD Pesawaran sebelumnya sebanyak 45, akan tetapi berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kursi DPRD Pesawaran menjadi 40 kursi saja,” Pungkasnya.

Dia juga memberikan apresiasi dan antusiasme masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024. ( Dr )




Publikasi Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bogor Tahun 2022

 

 

CIBINONG, (TB) – Dinas Sosial Kabupaten Bogor telah melaksanakan kegiatan-kegiatan sampai dengan teriwulan III diantaranya:

1. KEGIATAN PELATIHAN MANAJEMEN BENCANA BAGI TARUNA SIAGA BENCANA KABUPATEN BOGOR TAHUN ANGGARAN 2022

MAKSUD DAN TUJUAN:
Maksud dilaksanakannya Kegiatan Pelatihan Manajemen Bencana bagi Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Dalam Penanggulangan Bencana adalah Peningkatan Kapasitas Kemampuan Anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dalam Penanggulangan Bencana khususnya di masing – masing wilayah di Kabupaten Bogor.

Tujuan dilaksanakan Kegiatan Pelatihan Manajemen Bencana bagi Taruna Siaga Bencana (TAGANA) untuk Peningkatkan Kemampuan dan Keterampilan serta Pengenalan Teknik – teknik Manajemen Penanggulangan Bencana bagi Anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA), sehingga pelayanan bagi para korban bencana / pengungsi lebih terencana, terkondisi dan terlayani.

Tempat pelaksanaan kegiatan di Hotel Grand Pesona Jl. Cilotoh No. 126 Lemah Duhur Kecamatan Caringin Bogor pada tanggal 16 s/d 18 Maret 2022.
UNSUR PELAKSANA KEGIATAN
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor
Bapak Dr. Mustakim, S.Pd.MM.
Memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara.

• Narasumber
Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
• Instruktur dan Asisten
Instruktur Kodim 0621 Kab. Bogor.

2. PELATIHAN MANAJEMEN BENCANA BAGI SISWA KABUPATEN BOGOR TAHUN ANGGARAN 2022

MAKSUD DAN TUJUAN:
Maksud dilaksanakannya Kegiatan Pelatihan Manajemen Bencana bagi Siswa Dalam Penanggulangan Bencana adalah Peningkatan pengetahuan siswa/pelajar dalam Penanggulangan Bencana khususnya di lingkungan sekolah di Kabupaten Bogor.

Tujuan dilaksanakan Kegiatan Pelatihan Manajemen Bencana bagi Siswa untuk Peningkatkan pengetahuan dan Keterampilan serta Pengenalan Teknik – teknik Manajemen Penanggulangan Bencana bagi siswa, sehingga pelayanan bagi para korban bencana / pengungsi lebih terencana, terkondisi dan terlayani.
Tempat pelaksanaan kegiatan di Hotel Grand Pesona Jl. Cilotoh No. 126 Lemah Duhur Kecamatan Caringin Bogor pada tanggal 3 s/d 4 Agustus 2022.

UNSUR PELAKSANA KEGIATAN
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor
Bapak Dr. Mustakim, S.Pd.MM.
Memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara.
• Narasumber
– BMKG Bogor
• Instruktur
Tagana Center Kemensos RI.

3. KEGIATAN BIMBINGAN SOSIAL BAGI PENDAMPING SOSIAL ANAK
SE-KABUPATEN BOGOR TAHUN ANGGARAN 2022

MAKSUD DAN TUJUAN:
Memberikan Bimbingan Sosial serta Pelatihan dalam mendampingi anak yang bermasalah sosial yang diperuntukan bagi Pendamping Sosial Anak dan Lemabaga Kesejahteraan Sosial Anak di Kabupaten Bogor.
Tempat pelaksanaan kegiatan di Teh Rizen Premiere Hotel cisarua Bogor pada tanggal 22 s/d 24 Maret 2022.
UNSUR PELAKSANA KEGIATAN
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor
Bapak Dr. Mustakim, S.Pd.MM.
Memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara.

• Peserta
Peserta sebanyak 50 orang terdiri dari 40 Orang Pendamping Sosial Anak Kecamatan Se – Kabupaten Bogor dan 10 orang LKSA di Kabupaten Bogor.

• Narasumber
– Esselon III Kebawah/ Yang Disetarakan: 1 Orang/Uptd PPSBR Lembang
– Esselon IV Kebawah/ Yang Disetarakan: 1 Orang / Kementerian Sosial RI
– Esselon III Kebawah/ Yang Disetarakan: 1 Orang / Kementerian Sosial RI
• Instruktur
– 1 Orang Instruktur/Tenaga Ahli (Keahlian Khusus) dari BBPPKS Provinsi Jawa Barat.
– 1 Orang Instruktur/Tenaga Ahli (Keahlian Khusus) dari Yayasan Sakura Indonesia Al-Jamaan.

4. KEGIATAN BIMBINGAN FISIK, MENTAL, SPIRITUAL DAN SOSIAL
BAGI LANSIA TERLANTAR DI LUAR PANTI TAHUN ANGGARAN 2022
DI LKSLU NURUL ISLAM KECAMATAN SUKARAJA

MAKSUD DAN TUJUAN
Memberikan Pelayanan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Dasar Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya lanjut usia terlantar di Kabupaten Bogor dan memberikan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial.

Tempat pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Bagi Lanjut Usia di Luar Panti Tahun 2022 dilaksanakan di Aula LKSLU Khairu Ummah desa pasir jambu kec.Sukaraja pada tanggal 28 s/d 30 Juni 2022.

UNSUR PELAKSANA KEGIATAN
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor
Bapak Dr. Mustakim, S.Pd.MM.
Memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara.

• Narasumber dan Pendamping
Narasumber : 1 Orang / UPTD PPSGBR Lembang
Pendamping : 3 Orang / 2 orang dari LKSU dan 1 Orang dari PSL Sukaraja
• Instruktur
Instruktur : 1 Orang / LKS Sakura Indonesia Al Jamaan
• Peserta
Peserta berasal dari Binaan LKSLU di luar panti sebanyak 30 Lansia.

5. KEGIATAN BIMBINGAN FISIK, MENTAL, SPIRITUAL DAN SOSIAL
BAGI LANSIA TERLANTAR DI LUAR PANTI TAHUN ANGGARAN 2022
DI LKSLU NURUL ISLAM KECAMATAN TANJUNGSARI

MAKSUD DAN TUJUAN
Memberikan Pelayanan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Dasar Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya lanjut usia terlantar di Kabupaten Bogor dan memberikan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial.

Tempat pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Bagi Lanjut Usia di Luar Panti Tahun 2022 dilaksanakan di AULA LKSLU Nurul Islam Desa cibadak kec.Tanjungsari
UNSUR PELAKSANA KEGIATAN
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor
Bapak Dr. Mustakim, S.Pd.MM.
Memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara.

• Narasumber dan Pendamping
Narasumber : 1 Orang / Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi
Pendamping : 3 Orang / 2 orang dari LKSU dan 1 Orang dari PSL Tanjungsari
• Instruktur
Instruktur : 1 Orang / LKS Sakura Indonesia Al Jamaan
Peserta berasal dari Binaan LKSLU di luar panti sebanyak 30 Lansia.

6. KEGIATAN BIMBINGAN SOSIAL KEPADA KELUARGA PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (PPKS) BAGI TUNA SOSIAL TAHUN ANGGARAN 2022

MAKSUD
Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 7 tahun 2016 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial, dan mendukung mewujudkan Panca Karsa Kabupaten Bogor yaitu :
– Bogor cerdas
– Bogor sehat,
– Bogor maju,
– Bogor membangun dan
– Bogor berkeadaban.

TUJUAN
Tujuan dari Kegiatan Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bagi Tuna Sosial Tahun Anggaran 2022. Adalah :
1. Mencegah dan mengurangi tumbuh kembang serta meluasnya masalah kesejahteraan sosial.
2. Mencegah perilaku sosial yang dapat menimbulkan keresahan dan ketertiban umum
3. Mengentaskan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) agar dapat hidup layak guna memperbaiki kondisi kesejahteraan sosial
4. Mewujudkan kesadaran dan tanggungjawab masyarakat/potensi sumber kesejahteraan sosial di wilayah penjangkauan.
5. Meningkatkan peran serta sosial masyarakat dalam melaksanakan usaha kesejahteraan sosial di wilayah penjangkauan.

TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN
Tempat pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bagi Tuna Sosial Tahun Anggaran 2022 bertempat di Hotel Accram yang beralamat di Jl. Raya Puncak – Cipayung KM.75 No. 100 Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung dengan Protokol Kesehatan.

UNSUR PELAKSANA KEGIATAN
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor
Bapak Dr. Mustakim, S.Pd.MM.
Memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara.

NARASUMBER, INSTRUKTUR DAN MODERATOR
Narasumber, Instruktur Dan Moderator Berasal Dari :
1. Drs. Ipik Supena, MM dari Dinas Sosial Prov. Jawa barat
2. Irtanti Wulandari, SE dari UPTD PPSGWM Cirebon
3. Drs. RM Hendi Kusumah Dari Panti PPSGWM Cirebon
4. Dra. Haryani,MM dari Dinas Sosial Prov. Jawa barat
5. Hilam Budiman dari Sakti Peksos Kementerian Sosial.

 

7. KEGIATAN BIMBINGAN BIMBINGAN SOSIAL BAGI PENDAMPING DISABILITAS MENTAL SE-KABUPATEN BOGOR
TAHUN ANGGARAN 2022

MAKSUD
Memberikan Bimbingan Sosial serta Pelatihan bagi Pendamping Disabilitas Mental di Wilayah Kabupaten Bogor.
Tempat pelaksanaan kegiatan di Hotel New Ayuda Jl.Raya Puncak Cipayung Kec, Megamendung Kab. Bogor pada tanggal 30 Maret s/d 01 April 2022

UNSUR PELAKSANA KEGIATAN
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor
Bapak Dr. Mustakim, S.Pd.MM.
Memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara.

• Peserta
Peserta sebanyak 50 orang terdiri dari 40 Orang Pendamping Disabilitas Mental Kecamatan Se-Kabupaten Bogor.
• Narasumber dan Pendamping
1. Ema Widiati, M.Si dari Kementerian Sosial Republik Indonesia
2. Drs. H. Supriadi, S.Ag., SH., MH dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
• Instruktur
1. Deri Septiadi Dimyati, S.ST dari BRSPDM Phala Martha Sukabumi
2. Yoyok Dwi Hertanto, S.ST dari BRSKPN Galih Pakuan Ciseeng.

8. KEGIATAN PENINGKATAN PENINGKATAN KEMAMPUAN POTENSI TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN (TKSK) TAHUN ANGGARAN 2022 DI HOTEL ACCRAM KECAMATAN MEGAMENDUNG KABUPATEN BOGOR TAHUN ANGGARAN 2022

MAKSUD
Maksud dari kegiatan Pningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Accram Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022 adalah, Meningkatkan Penguatan Peran Dan Fungsi Serta SDM Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dalam Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Bogor.

TUJUAN
Tujuan dari kegiatan tersebut:
1. Peningkatan dalam pelayanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
2. Peningkatan dalam Program/kegiatan di bidang kesejahteraansosial
3. Peningkatan dalam pendampingan sosial.

SASARAN KEGIATAN
Sasaran Kegiatan Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022 adalah 40 (empat puluh) orang yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di wilayah Kabupaten Bogor.

TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN
Dilaksanakan tanggal 21 s/d 22 Maret 2022, Bertempat di Hotel Accram, Jl. Raya Puncak-Cipayung,Km 75 No. 100, Cipayung Girang Kec.Megamendung, Kabupaten Bogor.

PELAKSANAAN KEGIATAN
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor
Bapak Dr. Mustakim, S.Pd.MM.
Memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara.
Narasumber terdiri dari:
1. PNS Esselon III Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat Kemensos RI sebanyak 1 orang.
2. PNS Esselon III Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sebanyak 1 orang.
3. Widyaiswara UPTD Pengembangan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial sebanyak 1 orang.
4. Praktisi Pekerjaan Sosial sebanyak 3 orang.

 

9. KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN BAGI LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL SE-KABUPATEN BOGOR
TAHUN ANGGARAN 2022.

MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan Tujuan dari Kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Se-Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022 adalah:
a. Memberikan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan yang dapat digunakan untuk pelayananan;
b. Meningkatkan peran serta LKS untuk membantu Dinas Sosial dalam penanganan PPKS;
c. Meningkatkan kebersamaan, partisipasi, kemitraan, dan kerja nyata LKS di masyarakat.

TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN
Acara dilaksanakan di Pesona Anggraeni Hotel, Jl. Raya Puncak KM 80 Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Waktu pelaksanaan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 28 s.d. 30 Maret 2022.

PELAKSANAAN KEGIATAN
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor
Bapak Dr. Mustakim, S.Pd.MM.
Memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara.

Narasumber dan Instruktur berasal dari :
a. Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI;
b. Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat;
c. Dinas Sosial Kota Bandung;
d. UPTD PPSBR Bandung;
e. Praktisi Pekerja Sosial Bersama.

Advertorial




Peringati HUT Korpri, Plt Bupati Bogor Minta ASN Lakukan Hal Ini

CIBINONG, (TB) – Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di Kabupaten Bogor lebih profesional, inovatif, adaftif, kolaboratif dan senantiasa mengikuti perkembangan zaman dan teknologi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya pada momen Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-51 Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Bogor yang berlangsung di Stadion Pakansari Cibinong, Selasa (29/11/22).

“Hari ini merupakan hari lahir Korpri yang ke-51 untuk ASN yang ada diseluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Bogor. Banyak catatan yang harus digarisbawahi dan banyak pesan yang harus di atensi supaya ASN lebih profesional, inovatif, adaptif, kolaboratif jangan sensitif. Saya sebagai penasehat Korpri Kabupaten Bogor minta seluruh ASN dan non ASN di lingkup Kabupaten Bogor bisa melaksanakannya dengan optimal,” terang Plt. Bupati Bogor.

Lebih lanjut, Plt. Bupati Bogor menerangkan bahwa, seluruh ASN yang ada di Kabupaten Bogor harus mengikuti zaman dan perkembangan teknologi, agar layanan terhadap masyarakat lebih profesional.

“Saya harap ASN di Kabupaten Bogor profesional, akuntabel dan transparan bisa dilaksanakan dengan baik, karena negara tambah aturan, makin ketat, masyarakat makin kritis apapun yang kita lakukan walaupun baik pasti ada kritik dan koreksi dari masyarakat. berlomba-lomba memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan sempurna. Saya percaya semua bisa bekerja dan memberikan layanan lebih baik,” ungkap Iwan Setiawan.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bogor, agar mengedepankan profesionalisme, artinya bekerja sesuai dengan posisi, jabatan dan apa yang diperintahkan oleh pimpinan. Misal seorang Kasi bekerja sebagai Kasi, Kabid bekerja sebagai Kabid, Sekdis sebagai Sekdis, dan seterusnya, serta bekerja senantiasa menghormati hirarki jabatan.

“Bekerjalah dengan serius, ikhlas dan profesional, hindari sifat bekerja individualistis, berpikir subjektif supaya bisa bekerja fokus agar reformasi birokrasi terus berkembang. Profesionalisme ditingkatkan supaya termotivasi, mudah-mudahan kedepan bisa dipahami dan dilaksanakan, kedepankan layanan kepada masyarakat, ASN disumpah menjadi abdi negara melayani masyarakat,” Iwan menegaskan.

Ia juga menerangkan bahwa ASN diatur dengan banyak aturan mulai dari UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Perbup dan lainnya sehingga ASN tidak bisa bebas, harapannya adalah untuk melahirkan ASN yang lebih profesional. Semoga Korpri semakin sukses, maju dan menjunjung Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, teruslah berbakti kepada ibu pertiwi.

“Teruslah berinovasi memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, Korpri menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Korpri wajib memegang prinsip nasionalisme yang dilandasi nilai-nilai pancasila, sikap rela berkorban demi bangsa dan negara, berakhlak, budaya organisasi berorientasi pelayanan akuntabel, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. ramah, cekatan, solutif dan bisa diandalkan. Tema korpri “Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”.

Selamat HUT Korpri Khususnya ASN Kabupaten Bogor tetap kompak dan melayani masyarakat dengan profesional,” tandasnya. (Red)




Publikasi Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor

BOGOR, (TB) – Peradaban maju suatu masyarakat identik dengan infrastruktur yang maju. Guna mewujudkan Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor sebagai SKPD yang bertanggung jawab untuk membantu Bupati Bogor dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta tugas pembantuan lainnya, berupaya secara optimal untuk mengatasi permasalahan-permasalahan infrastruktur yang ada di Kabupaten Bogor.

Permasalahan tersebut terdiri dari permasalahan infrastruktur Jalan, Jembatan, Irigasi, Sanitasi, Jasa Konstruksi hingga perbantuan penanggulangan bencana alam.

Dalam rangka menyediakan air bersih yang layak konsumsi bagi masyarakat Kabupaten Bogor, sampai dengan triwulan ketiga di tahun 2022 ini, Dinas PUPR telah melaksanakan acara peresmian pembangunan sarana dan prasarana Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Cibeureum Kecamatan Cisarua, SPAM Desa Gunung Bunder 2 dan Desa Gunungsari.

Begitu pula dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana sanitasi lingkungan. Dinas PUPR telah melaksanakan pembangunan IPAL KOMUNAL di Desa Batulayang Kecamatan Cisarua, IPAL Komunal Desa Pamijahan dan Desa Gunungsari. Sedangkan  guna menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan para santri-santri yang sedang menuntut ilmu di pondok pesantren, Dinas PUPR melaksanakan pembuatan MCK++ Ponpes Ar-Rossadiyah dan Ponpes Dar Assyifa Kabupaten Bogor.

Ipal Komunal

Foto Jembatan Cimapaag.

Di Bidang Irigasi dan Sumber Daya Air, Dinas PUPR  telah melakukan rehabilitasi Daerah Irigasi Salihun di Kecamatan Pamijahan . Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas irigasi yang dimanfaatkan oleh masyarakat daerah setempat.

Foto Daerah Irigasi Salihun

Disisi lain demi meningkatkan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bogor dalam melaksanakan aktifitas berkendaraan. Dinas PUPR telah menyelesaikan pembangunan jembatan Gunung Peuteuy sepanjang 25,44 meter dan lebar 4,50 meter.

Jembatan ini merupakan jembatan penghubung antara Desa Gunung Picung dengan Desa Gunung Sari Kecamatan Pamijahan.

Foto jembatan Gn. Peuteuy

Pada tahun anggaran 2022 ini,  Dinas PUPR sedang memproses 2 kegiatan pembangunan jalan, 112 kegiatan peningkatan jalan, 2 kegiatan rehabilitasi jalan, 8 kegiatan pembangunan jembatan serta pemeliharaan ruas- ruas jalan yang dimiliki oleh Kabupaten Bogor.

Dinas PUPR meminta maaf jika seluruh kinerja dan pencapaian kurun waktu Januari-Oktober 2022 belum bisa memenuhi harapan seluruh warga Kabupaten Bogor. dengan menguatkan komitmen, kolaborasi, dan sinergi dari semua stake holder yang ada, Insya Allah semua target kegiatan yang ditugaskan kepada Dinas PUPR akan mampu dituntaskan tepat pada waktu yang telah ditetapkan. Sehingga  jargon Kabupaten Bogor sebagai city of sport and tourism dapat terwujudkan. (Red)




Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan Akui Kesalahan Dihadapan Majelis Hakim 

PESAWARAN, (TB) – Terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap wartawan, Zaidan menjalani sidang ketiga pemeriksaan para saksi dengan mengakui kesalahannya dihadapan Majelis hakim dan sejumlah saksi.

Usai masuk kategori Dalam Pencarian Orang (DPO), akhirnya Zaidan, yang didakwa atas kasus ujaran kebencian, kini tertangkap dan menjalani persidangan di PN Kelas ll Gedong Tataan pada Selasa (29/11/2022).

Dalam hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Terdakwa, Ari Saputra mengatakan, sidang yang dilaksanakan hari ini dengan agenda pemeriksaan para saksi, menghadirkan enam orang saksi.

“Lima orang diantaranya merupakan pelapor yang terdiri dari rekan-rekan media dan satu orang lainnya yakni Mantan Ketua LSM GMBI yang merupakan mantan ketua terdakwa,” ujarnya.

Dijelaskan, persidangan yang berlangsung kisaran dua jam tersebut, membuat Terdakwa Zaidan akhirnya mengakui dan menyesali seluruh kesalahannya.

“Dan nantinya untuk pekan depan akan dilaksanakan sidang berikutnya pada hari Selasa (6/12) untuk pemeriksaan ahli,” jelasnya.

Kendati demikian, hingga saat ini dakwaan yang diajukan JPU kepada terdakwa yakni sebanyak empat dakwaan, dua diantaranya UU ITE dan ancaman pidana terberat yakni pada pasal 28 dengan maksimal ancaman enam tahun.

“Akan tetapi kita belum tau, pasal mana yang akan dijeratkan kepada terdakwa, mengingat akan ada sidang-sidang lanjutan lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Penasehat hukum terdakwa, Yusuf menuturkan, jika persidangan yang baru saja berlangsung merupakan sebuah momen untuk mengklarifikasi adanya miskomunikasi antara pihak LSM GMBI tersebut.”Karena pada kejadian tersebut ada miskomunikasi antara ketua dengan anggotanya, sehingga apa yang disampaikan tidak sama,” ujar Yusuf.

Dirinya juga mengimbau, agar lembaga, baik LSM, pers dan lainnya untuk dapat lebih bijak lagi dalam memberikan ungkapan.

“Dipilah pilih dulu, agar ungkapan yang disampaikan tidak berisi SUARA, sehingga menimbulkan dampak yang buruk,” imbaunya.

Perlu diketahui, persidangan tersebut berlangsung dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Saharudin Ramanda, S.H, dan didampingi dua orang hakim anggota yakni Muthia Wulandari, S.H, dan Septina, S.H. (Oby)




Dendi Ramadhona Salah Satu Kepala Daerah Yang Diundang Dalam Penerimaan Apresiasi Dari KPK

PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjadi salah satu Kepala Daerah yang mendapat undangan dalam penerimaan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Dendi mengatakan, Pemkab Pesawaran mendapatkan undangan tersebut karena Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan masuk dalam 10 besar Desa Anti Korupsi sebagai perwakilan dari Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

“Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada agenda Launching Desa Anti Korupsi tahun 2022, di Desa Banyu Biru Kecamatan Banyu Biru Kabupaten Semarang, Jawa Tengah,” kata Dendi, Selasa (29/11/2022).

Dirinya mengungkapkan, Desa Hanura mendapat nilai istimewa dengan nilai 92,75 berdasarkan dari penilaian yang dilakukan oleh KPK, Kemendes, Kemenkeu, Kemendagri, Inspektorat Provinsi Lampung dan Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

“Penilaian tersebut sudah memenuhi lima komponen dari 18 sub indikator, jadi nilai akhir 92,75 itu adalah nilai istimewa karena memang awalnya kami punya target nilai 90 minimum, dan final akhirnya sudah terpenuhi 90, bahkan itu sudah melebihi target,” ujar dia.

“Jadi dengan nilai yang diraih, Desa Hanura bertengger di urutan 7 dari 10 desa terpilih se-Indonesia yang menjadi model percontohan Desa Anti Korupsi,” timpalnya.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan oleh KPK kepada Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

“Tentu ini suatu kebanggaan, yang mana Desa Hanura telah mengukir sejarah sebagai perwakilan Desa Anti Korupsi Sumbagsel,” jelasnya.

“Perolehan nilai tersebut hasil dari penetapan rapat pleno, dan diskusi cukup ramai terkait pendapat masing-masing dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, serta Inspektur Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran,” Pungkasnya.

(Oby/Rif)




Buronan Mirza Ghulam Ahmad Ditangkap Polisi Dirumah Istri Mudanya

PESAWARAN, (TB) – Mirza Gulam Ahmad (MGA) mantan Kepala Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran saat sedang bersama istri mudanya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Ia ditangkap setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua bulan akibat kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2021.

“Pelaku sempat melarikan diri ke sejumlah wilayah Tanggamus, Bengkulu dan terakhir kita tangkap di Jakarta saat berada istri mudanya disebuah kontrakan,”Ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat melakukan konferensi pers di Mapolres Pesawaran, Selasa (29/11/ 2022).

Menurutnya, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atas APBDes Desa Hanau Berak tahun 2021.

“Tersangka ini pada tahun 2021 sebagai Kepala Desa dan melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.236 juta, setelah dilakukan pemeriksaan audit oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran dan dilaporkan ke Satreskrim Polres Pesawaran,” Ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menyatakan jika penetapan tersangka terhadap MGA setelah dilakukan penyelidikan.

“Sebelumnya kita telah memeriksa 15 orang saksi dan sejumlah Barang Bukti dokumen APBDes, dan diketahui modus operandi MGA ini selaku Kepala Desa menggunakan keuangan desanya tidak sesuai prosedur atau dikerjakan sendiri dengan memanipulasi laporan pertanggungjawabannya, serta dananya digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kasat Reskrim.

“Dan selanjutnya kita masih akan dalami kasus ini, apakah masih ada tersangka lain yang terlibat,” timpalnya.

Disisi lain, tersangka MGA mengaku nekat melakukan korupsi, lantaran untuk menutupi kebutuhan dirinya sendiri.

“Hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi, karena saya juga mau nyalon sebagai Kades lagi,” Ucap dia.

Disinggung apakah status memiliki dua istri menjadi alasan lain dirinya melakukan korupsi, pelaku juga menganggukkan kepalanya.

“iya pak,” Tutupnya singkat. (Oby/Rls)




RSUD Kota Bogor Bakal Jadi RS dengan Layanan Rawat Inap Terbesar di Kota Hujan

BOGOR, (TB) – Warga Bogor patut berbangga. Pasalnya, RSUD Kota Bogor akan menjadi rumah sakit dengan layanan rawat inap terbesar di kota hujan. Hal itu dikarenakan pembangunan Blok I dan IV akan segera rampung pada 29 Desember mendatang.

“Bila bangunan Blok I dan IV telah rampung, maka akan ada penambahan ruang rawat inap sekitar 100 hingga 200 bed (tempat tidur-red) Saat ini, RSUD Kota Bogor telah memiliki 425 bed,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Bisnis dan Pengendalian Mutu RSUD Kota Bogor, dr. Armein Sjuhary Rowi, M.Kes Senin (28/11/2022).

Dengan penambahan jumlah bed, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua IDI Kota Bogor ini berkeyakinan, bila RSUD Kota Bogor akan menjadi rumah sakit yang memiliki jumlah bed terbesar di kota hujan.

“Semua itu dilakukan untuk menjawab tantangan masyarakat yang menginginkan pelayanan kesehatan terbaik untuk anggota keluarganya. RSUD harus menjadi pemeran utama untuk menjawab tantangan ke depan,” tuturnya.

Apalagi, pasien yang datang ke RSUD bukan hanya datang dari Kota Bogor saja, namun juga datang dari Kabupaten Bogor, Cianjur, Sukabumi, bahkan dari provinsi Banten.

“Tentu ini yang memotivasi kami, untuk menjadikan RSUD sebagai rumah sakit rujukan regional,” tegasnya.

Namun demikian, Armein menyadari lahan yang dimiliki RSUD saat ini  masih belum cukup untuk menopang segala kebutuhan rumah sakit. Mengingat, RSUD saat ini tengah menuju menjadi rumah sakit pusat layanan anak, pusat layanan jantung dan pusat layanan kanker.

“Pihak manajemen rumah sakit berharap adanya perluasan lahan,” tuturnya. (Adie)