Tidak Terima Ditegur, Kakak Beradik Keroyok Pengunjung Wisata Kali Beronjong
PESAWARAN, (TB) – Unit I Resum Sat Reskrim Polres Pesawaran berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pengeroyokan yang menimpa Edi Irawan (40) warga Desa Padang Manis, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, yang terjadi di wisata Kali beronjong.
Dalam keterangannya Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasat Reskerim AKP Supriyanto Husin menjelaskan kronologis terjadinya tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh dua terduga pelaku yakni Agus Satria (18) dan Abdur Rahman (27).
” Jadi pada saat itu, korban menegur pelaku yang bernama Agus Satria karena membuat kegaduhan, menggeber-geber motor di seputaran wisata Kali beronjong. Tidak terima di tegur pelakupun pulang dan memanggil kakaknya yang bernama Abdur Rahman (DPO). Kemudian mereka berdua menghampiri korban (Edi Irawan) dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban,” Kata Kasat, Kamis (17/11/2022)
” Lepas itu pelaku Abdur Rahman mengeluarkan pisau ingin menusuk korban, tetapi tidak mengenai korban,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, pengeroyokan itu disaksikan oleh Nopriyansyah dan Heliyan Sofi yang berada di lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, korban pun segera melapor ke Polres Pesawaran guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Unit I Sat Reskrim Polres Pesawaran yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Pesawaran Aiptu Tri Antori, lalu melakukan pemanggilan terhadap tersangka tindak pidana pengeroyokan,
” Berdasarkan alat bukti yang kuat dan keterangan saksi-saksi bahwa tersangka terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban dan saat ini tersangka dilakukan penangkapan dan ditempatkan di rutan polres pesawaran guna penyidikan lebih Lanjut,” Tambahnya.
” Barang bukti yang amankan, 1 helai baju berwarna biru dan 1 helai celana jeans warna hitam” Pungkasnya. (Oby/Rif )