Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Polisi

PESAWARAN, (TB) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Dusun Solahudin, Desa Negri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Pelaku berinisial PJ (36) menjadi buronan selama 23 hari dalam aksinya pada Rabu Tanggal 21 September 2022 lalu. Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas serta mencabut senjata tajam dari pinggang kirinya.

“Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur di kaki pelaku, kemudian pelaku dibawa kerumah sakit umum Pesawaran selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, didampingi Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Supriyanto Husin, Jum’at (15/10/22).

Menurutnya, pelaku adalah salah satu warga Dusun Sulida, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang juga merupakan residivis 365, 363 serta penyalahgunaan narkoba.

“Tertangkapnya pelaku tersebut pada hari Jum’at 14 Oktober 2022 sekira jam 12.00 wib, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan bukti permulaan yang cukup oleh Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penyelidikan dan penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resum Satreskrim Polres Pesawaran Aiptu Tri Antori, S.IP dan didapati pelaku sedang mengendarai motor dan berhenti disebuah warung.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan saat penangkapan berupa 1 (satu) unit Sepeda motor R2, Merk Yamaha Xeon, Warna Hitam, Tanpa No. Pol, 1 (satu) buah Senjata Tajam Jenis badik gagang kayu warna coklat, panjang sekitar 30 cm,” kata dia lagi.

Selain barang bukti tersebut, sambung Kapolres, mengamankan 1 (satu) buah Hp Merk Realme 7i, warna Biru milik Korban, 1 (satu) buah Hp Merk Advan warna Biru Milik Pelaku, 1 (satu) buah Hp Merk Samsung Duos warna silver Milik Pelaku.

“Termasuk 1 (satu) buah helm warna hitam, 1 (satu) buah baju kemeja warna coklat serta 1 (satu) buah topi warna hitam milik pelaku yang dipakai pelaku saat melakukan tindak pidana,” ucapnya.

Lanjut Kapolres, dari tangan pelaku juga diamankan beberapa plastik klip bekas pakai, diduga narkoba jenis sabu-sabu, yakni timbangan Elektrik Digital, 5 (lima) buah korek api gas, serta seperangkat alat hisap sabu atau bong dan 1 (satu) buah pirek.

“Diamankannya pelaku lantaran saat kejadian, pelaku menghampiri dan memukul korban di bagian wajah berkali-kali lalu merampas tas korban yang berisikan 3 (tiga) unit Handphone beserta uang Rp. 6.000.000,- serta voucer-voucer kuota Handphone yang semuanya berada dalam tas warna coklat milik korban,” terangnya.

Kemudian tambah Kapolres, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, mengancam dan akan menusuk korban tetapi korban menghindar setelah pelaku berhasil mengambil tas milik korban lalu pelaku langsung melarikan diri.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13.500.000,- dan melapor ke SPKT Polres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kini pelaku kembali menjadi tahanan Mapolres Polres Pesawaran,” pungkasnya.  (Oby/Rif)




Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng Amankan Pelaku Curat

PESAWARAN, (TB) -;Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung mengamankan seorang pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) satu unit Handphone, dalam aksinya Pelaku memasuki salah satu rumah warga di Ogan II, RT 026 / RW 010, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Kamis (13/10/22).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Aipda M. Darwis,  mengungkapkan inisial JN (42) adalah terduga pelaku Curat Handphone diamankan setelah mendapat informasi dari warga setempat.

“Pelaku juga merupakan warga setempat, JN (42) berikut barang bukti diamankan di Polsek Tegineneng guna dilakukan proses hukum selanjutnya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 KUHPidana,” jelas Kapolsek Tegineneng, Jum’at (14/10/2022).

Terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 148 / X / 2022 / SPKT / Polsek Tegineneng / Res Pesawaran / Polda Lampung, tanggal 13 Oktober 2022.

“Terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi dan keterangan korban serta keterangan para saksi, tentang diduga telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) tersebut,” terangnya.

Lebih dari itu Kapolsek melanjutkan, pelaku diduga masuk dengan cara menarik paksa jendela ruang tamu sehingga mengakibatkan grendel jendela rumah korban rusak, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian jika ditafsir uang sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah).

“Adapun barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku itu adalah 1 (satu) buah Handphone jenis Redmi A8, Warna biru, 1 (satu) buah celana panjang warna abu-abu, 1 (satu) pasang sendal jepit warna hijau putih merk Swallow, dan saat ini pelaku sudah diamankan di rutan Mapolsek Tegineneng guna di Proses hukum selanjutnya,” tandasnya.

(Oby/Rif)




Kapolda Jawa Timur Ditangkap Propam Polri Terkait Narkoba

JAWA TIMUR, (TB) – Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa kabarnya ditangkap terkait kasus narkoba. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Sahroni mengkonfirmasi isu tersebut.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian,” terangnya, Jumat (14/10/2022), seperti dikutip dari CNN.

Teddy sendiri baru saja ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Nico Afinta.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Sementara itu, Teddy juga tidak tampak dalam rombongan perwira tinggi Polri yang hari ini datang ke Istana Negara.

Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri serta Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia untuk memberikan arahan langsung.

Di samping itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto meminta waktu untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.

Sedangkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar juga mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan tersebut.

Dia justru menyarankan untuk menanyakan hal tersebut ke Divisi Propam Polri.

Namun Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Syahardiantono belum memberikan keterangan soal ini. (*/Red)




Diduga Edarkan Obat Terlarang Dua Warga Desa Pasar Baru Diamankan Polisi

PESAWARAN, (TB) – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil meringkus 2 (Dua) orang tersangka yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Narkotika berinisial AH (32) dan DS (38) di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Jum’at (44/10/22) Sekitar Pukul 07.00 Wib.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Kasatresnarkoba Polres Pesawaran Iptu Widodo Prasojo, S.T.K., S.Ik mengatakan bahwa AH dan DS diamankan atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika sebagai pengedar.

“Ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 639 / X / 2022 / SPKT. Res Narkoba / Polres Pesawaran / Polda Lampung, Tanggal 14 Oktober 2022 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba.

Diterangkan, berawal informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika tersebut, Team Satres Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung melakukan penyelidikan dilapangan.

“Hasil penyelidikan, petugas kami mengamankan dua (2) terduga pelaku, yang mana pada saat diamankan dan digeledah ditemukan barang bukti berupa bungkusan plastik klip bening yang berisikan Kristal Putih diduga Narkotika jenis sabu, selanjutnya kedua (2) tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Untuk barang bukti yang telah diamankan dari ke dua (2) pelaku yakni lima (5) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan Berat Bruto 1,10 Gram, Satu (1) Buah Hanphone Merk Oppo warna biru, Satu (1) buah Handphone Merk Xiaomi warna gold dan Satu (1) buah kotak bening.

“Pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman diatas lima (5) tahun penjara,” tutupnya. (Oby/Rif)




PT. Bio Farma Sukses Produksi Vaksin Covid-19, Nama Vaksinnya?

BANDUNG, (TB) – PT Bio Farma (Persero) tanpa banyak bersuara, telah berhasil memproduksi vaksin Covid-19 yang diberi nama IndoVac. Kesuksesan itu mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden Jokowi.

“Inilah saya kira sebuah kerja keras SDM muda kita dalam menggarap sebuah vaksin baru dari hulu sampai hilir. Ini memakan waktu dari awal sampai sekarang 1,5 tahun. Diam, enggak pernah bersuara, tahu-tahu jadi IndoVac,” ucap Presiden Joko Widodo di halaman PT Bio Farma (Persero) Bandung, Kamis, 13 Oktober 2022.

Presiden berada di PT Bio Farma (Persero) untuk menghadiri peluncuran dan penyuntikan perdana vaksin IndoVac. Untuk mengetahui proses pembuatan vaksin IndoVac, sebelum menghadiri acara tersebut, Presiden meninjau ruang produksi dan ruang pengemasan.

Dalam peninjauan tersebut, tampak keingintahuan Presiden dari proses pembuatan vaksin IndoVac. “Bahan mentahnya apa?” tanya Presiden. “Dari proses rekayasa. Ini bagian dari virusnya,” ucap Senior Executive Vice President Produksi PT Bio Farma (Persero) Juliman.

Presiden pun bertanya terkait dengan EUA, apakah semua vaksin diuji atau hanya _sampling_. _”Sampling_, tapi untuk _quality control_ vaksin semua dicek menggunakan alat di (lantai) atas,” ucap Juliman.

Dari ruang produksi, Presiden meninjau ke ruang pengemasan. Di sini Presiden melihat vaksin IndoVac yang sudah dikemas di dalam botol.

“Satu botol untuk berapa dosis?” tanya Presiden. “Satu botol atau satu vial isi 5 ml, jadi bisa untuk 10 dosis vaksin karena per dosis 0,5 ml,” jawab Kepala Divisi Produksi Bambang Heriyanto.

Dalam peninjauan tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir. (*/Red)




Kabar Duka Anggota DPD KO-WAPPI Pesawaran Meninggal Dunia

PESAWARAN, (TB) – Kabar duka dari salah satu anggota organisasi Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (DPD,KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran, Sis Raja Buana bin Saidi meninggal dunia di rumah sakit umum Ahmad Yani Metro dalam usia 43 tahun, Kamis (13/10/2022) Pukul 19.00 WIB

Ketua DPD KO-WAPPI Pesawaran Dahron Sungkai mengatakan, penyebab meninggalnya dikarena sakit jantung dan gagal ginjal yang selama ini diderita almarhum,
” Penyakit yang diderita oleh Almarhum selama ini, dan sudah bolak balik ke rumah sakit yaitu Penyakit jantung dan gagal ginjal, sudah komplikasi” Kata Dahron.

” Almarhum meninggalkan tiga orang anak, satu putra dan dua wanita dan satu istri,” Tambahnya.

Segenap Jajaran DPD Ko-wappi Pesawaran Mengucapkan Turut berduka cita yang mendalam, semoga beliau diterima di sisi Allah SWT dan diampuni semua dosa-dosanya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta di tetapkan iman islamnya” Pungkasnya.

Almarhum Sis Raja Buana akan dimakamkan pada besok pagi hari Jum’at (14/10) di pemakaman umum Dusun V1 Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara.( Oby/Rif )




Terima Kunjungan KONI, Ini Arahan Bupati Dendi

PESAWARAN, (TB) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesawaran mengunjungi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam rangka pemaparan persiapan kontingen Porprov Lampung 2022.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menerima kunjungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesawaran guna pemaparan persiapan kontingen Porprov Lampung 2022, Kamis (13/10) di ruang kerja Bupati Pemkab Pesawaran.

Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, KONI Kabupaten Pesawaran harus lebih memperhatikan venue yang akan menggelar perlombaan untuk atlet berlatih di venue tersebut.

“Diperhatikan, atlet harus mengenal venuenya, jadi sebelum digelar kita sudah coba dulu tempat pertandingannya, supaya tidak kaget saat perlombaan resminya,” kata Dendi, di ruang kerja Bupati Pesawaran, Kamis 13 Oktober 2022.

Dirinya berharap KONI Kabupaten Pesawaran fokus juga kepada pembinaan atlet untuk masa mendatang selain dari prestasi pada Porprov 2022.

“Jadi setelah Porprov kita memiliki aset atlet untuk perkembangan olahraga di Bumi Andan Jejama, dan terus dikembangkan lagi baik bibit maupun prestasi,” harapnya.

“Kami juga mempersiapkan reward bagi atlet berprestasi seperti pelaksanaan Porprov sebelumnya, untuk penyemangat dan motivasi atlet,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Pesawaran Sonny Zainhard Utama menuturkan, Kabupaten Pesawaran akan mengirimkan 300 atlet tersebar di 26 cabang olahraga.

“Kami menghadap Pak Bupati untuk menerangkan kesiapan KONI menghadapi Porprov Desember 2022 mendatang, Alhamdulillah sudah selesai dan diterima oleh pak Bupati,” tuturnya.

Sonny mengungkapkan, ada beberapa masukan dari Bupati Dendi Ramadhona untuk dijalankan KONI Kabupaten Pesawaran dalam pembinaan atlet.

“Kami terima beberapa masukan dan akan kami lakukan, itu semua untuk hasil terbaik atlet Pesawaran dalam Porprov,” ungkapnya.

“Kami paparkan bahwa Pesawaran mengikuti 26 cabor dengan 300 jumlah atlet,” pungkasnya.(Oby/Rif)




DPD Perindo Kabupaten Bogor Dapat Reward KTA Terbanyak se-Indonesia 

CIBINONG, (TB) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo kunjungi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kabupaten Bogor, untuk memberikan motivasi guna mempersiapkan kemenangan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sekaligus memberikan reward Kartu Tanda Anggota (KTA) terbanyak se-Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPD Perindo Kabupaten Bogor, Kecamatan Cibinong dan dihadiri oleh Wakil Sekertaris Jendral (Wasekjen) DPP Perindo, Wawan Setiawan, Ketua DPP Bidang Hukum dan Ham Partai Perindo, Tama S Langkun beserta pengurus DPD Perindo Kabupaten Bogor.

“Kami mendapatkan reward dari DPP Perindo, karena sudah mendapatkan kader atau KTA terbanyak yaitu dari DPC Parung sebesar Rp5 Juta,” kata Ketua DPD Perindo Kabupaten Bogor, Yudia Irawan kepada BogorUpdate.com, Rabu (12/10/22).

Selain itu, kata Yudia, DPP Perindo memberikan motivasi dan strategi untuk memenangkan Pileg di 2024 nanti. Pihaknya menargetkan perdapil harus ada satu orang yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor.

“Persiapan memang kita semenjak akhir 2019 berjuang memenangkan partai Perindo di 2024 target satu dapil satu orang. Artinya ada enam orang yang jadi anggota DPRD Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Keyakinan itu muncul karena Partai Perindo mengedepankan UMKM, dan slogan Perindo sendiri untuk mensejahterakan masyarakat. Apalagi sudah banyak merekrut anak muda.

“Lalu kinerja DPC 40 Kecamatan sudah bagus makannya kita yakin menang. Untuk ranting bolong masih ada, tapi kita kejar target 2024. Apalagi kita sedang mengejar verifikasi faktual oleh KPUD itu target bulan ini,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Wasekjen DPP Perindo, Wawan Setiawan mengatakan, kehadirannya ke DPD Perindo Kabupaten Bogor, sebagai tim pemenangan pileg 2024. Ia lebih memberikan motifasi kepada Bacaleg bagaimana nanti menghadapi pemilu 2024.

“Berdasarkan pengalaman saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jabar ya ilmu nya saya tularkan kepada Bacaleg itu. Kalau secara kepartaian kita akan menguatkan strategi di TPS, bagaimana kader kita akan ditempatkan di TPS untuk memenangkan suara sebanyak banyaknya,” ujarnya.

Untuk Kabupaten Bogor ini, sambung Wawan, ada 14 ribu TPS. Berarti harus bisa menempatkan kader di 14 ribu TPS tersebut. Sebagai awal hanya memberikan motivasi kepada Bacaleg.

“Nanti kalau mereka sudah didaftarkan ke KPU sebagai peserta Pemilu kan partai ya, lalu memiliki nomor urut dan sudah ada DCT nanti kita duduk bareng lagi dengan DPW dan DPP,” katanya lagi.

“Semua tingkatan harus mendukung, mulai dari DPD, DPW dan DPP akan mendukung penuh. Bagaimana caranya kita perdapil mendapatkan satu kursi. Tapi di Kabupaten Bogor ini raih targetnya 12 kursi,” tegasnya. (Sto)




KPU Sosialisasikan Verfak, Parpol Terkesan Cuek

BOGOR, (TB) – Komisi pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Bogor menggelar Sosialisasi Verifikasi Faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai poltik calon Peserta Pemilu Tahun 2022, di Grand Hotel Orri, Mayor Oking JayaAtmaja, Citeurep, Kabupaten Bogor, Kamis (13/10/2022).

Namun dari kehadiran parpol yang diundang hanya dihadiri oleh LO Parpol dan terkesan diabaikan parpol calon peserta pemilu 2024.

“Kalo untuk undangan, tentunya KPU Kabupaten Bogor sudah berupaya mengundang namun dari parpolnya ya tentunya parpol yang memahami masalah mereka,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq saat menjadi narasumber dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Endun memaparkan, bahwa sesuai dengan jadwal ditetapkan untuk verfak calon peserta partai politik mulai tanggal 15 Oktober- 4 Nopember 2022.

Karena itu, menurutnya, agar setelah pertemuan ini (sosialisasi verfak) kepada para calon peserta partai politik untuk persiapan diri verfak di kantor KPU Kabupaten Bogor dan verfak keanggotaan, kepengurusan, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP.

Kabupaten Bogor nanti akan ada sampel anggota yang harus diverifikasi faktual. Daftar sampel itu ditentukan oleh KPU RI yang akan dikirim ke Kabupaten Bogor untuk dilakukan verifikasi faktual.

“Jika saat diverifikasi faktual, anggota parpol itu tidak bisa ditemui, maka KPU akan beritahukan ke LO parpol bahwa anggota tersebut tidak dapat ditemui maka parpol diimbau untuk mengumpulkan di kantor parpol. Jika tidak datang maka anggota itu akan ditelpon dari kantor parpol tersebut. Jika tidak ada juga klarifikasinya maka anggota itu dicoret,” kata Endun Abdul Haq.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, sosialisasi verfak bagian terpenting untuk menjadi peserta pemilu tahun 2024.

Hal ini sejalan dengan persiapan sebelum menerima lolos tidaknya verifikasi administrasi. Perlu dipersiapkan verfak sesuai dengan tahapan-tahapannya.

Oleh karena itu, Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan stakeholder serta jajaran terbawah ikut membantu pelaksanaan vervak nanti.

Mengingat Kabupaten Bogor memiliki wilayah kecamatan sebanyak 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan se Kabupaten Bogor.

“Hal ini atas keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di KPU Kabupaten Bogor, sangat terbatas sudah barang tentu mohon dibantu untuk verfak nanti, ” kata Ummi Wahyu dihadapan calon peserta politik pemilu dan sekaligus membuka sosialisasi verfak peserta dengan peserta partai politik.

Sementara Kadiv Teknis KPU Kabupaten Bogor, Yana Nurheryana, sebagai moderator membuka sosialisasi verfak dengan menghadirkan narasumber Bidang Teknis KPU Provinsi Jawa Barat, guna menjabarkan berbagai mekanisme untuk persiapan verfak. “Nanti kami dari KPU akan datang door to door ke anggota parpol yang namanya tercantum sebagai sampel yang dikirim KPU RI. Dimohon agar para anggota parpol tersebut bersiap menerima kedatangan KPU,” ujar Yana.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan mengatakan secara tugas fungsi adalah sebagai pengawas pelaksanaan pemilu peserta partai politik. Oleh karena itu Bawaslu berharap agar semua prosedur dalam regulasi dipenuhi dan dijalankan.

“Kami juga berharap, pendekatan persuasif dalam tahapan verfak ini dikedepankan. Tetap berkomunikasi dan bersinergi sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Abdullah. (Sto)




Satlantas Polres Mesuji Gelar Gebyar Operasi Zebra Krakatau 2022

MESUJI, (TB) – Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji melakukan kegiatan Gebyar Operasi Zebra Krakatau 2022 di Jalan Poros Depan Alun Alun Simpang Pematang, Mesuji, Rabu (12/10/2022).

Kasatlantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo mengatakan, bahwa Gebyar Operasi Zebra Krakatau 2022 digelar secara serentak mulai tanggal 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022 mendatang.

Dalam Operasi Zebra Krakatau ini pihak Satlantas Polres Mesuji memeriksa setiap kendaraan yang melintas dan apabila terdapat kendaraan yang melanggar, petugas akan memberikan arahan dan diberi surat tilang.

“Akan tetapi apabila pengendara tertib berlalu lintas langsung diberi doorprize atau hadiah berupa sembako dan helm oleh petugas, sebagai wujud apresiasi kepada pengguna jalan yang telah tertib berkendara,” kata Kasatlantas

Diterangkan Kasatlantas, Operasi Zebra Krakatau ini diselenggarakan dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas Kamseltibcarlantas menuju Polisi yang presisi.

“Dengan adanya operasi Zebra Krakatau 2022 ini diharapkan para pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya berkendara yang benar dengan mematuhi ketentuan berlalu lintas yang benar yaitu harus memiliki surat – surat lengkap dan memakai helm bagi pengendara roda dua,” terangnya

Dijelaskanya, bahwa karena dari sekian pelanggar yang terjaring kebanyakan dari para pengendara tidak memakai helm. Padahal helm, terang kasat, sangatlah penting sekali guna menjaga keselamatan diri sendiri apabila terjadi kecelakaan.

“Kami menghimbau masyarakat khususnya pengguna jalan agar memahami dan mentaati ketentuan dan persyaratan berlalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2022,” harapnya.