Tragis! Gara-Gara Warisan 5 Nyawa Melayang

0
Spread the love
image_pdfimage_print

WAY KANAN, (TB) – Polres Way Kanan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Sabtu (8/10/2022)

Kegiatan rekontruksi dihadiri Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Lampung, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Lampung, Panit Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung, Kabagops Polres Way Kanan, Kasat Peskrim Polres Way Kanan, pihak dari Bapas Kapolsek Negara Batin, Kapolsek Negeri Besar, Kapolsek Pakuan Ratu, Kasi Pidum Kejari Blambangan Umpu, personel Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung , Personel Polres Way Kanan, personel Koramil, Pengacara Tersangka Heri Soneri dan rekan.

” Pada hari Jumat 7 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 sampai dengan 14.30 Wib tim rekonstruksi gabungan telah melaksanakan rekonstruksi 1 (satu) peristiwa pembunuhan terhadap 4 korban orang yakni Zainudin (66), Siti Romlah ( 57 ), Wawan Wahyudin (46) dan Zahra (6). Sebanyak 52 (lima puluh dua) adegan Rekonstruksi diperagakan oleh tersangka inisial E” Kata Kapolres.

Lanjutnya, sekitar pukul 14.30 sampai dengan 16.00 Wib tim juga melakukan rekonstruksi ke 2 (dua) pembunuhan dengan korban atas nama Juwanda ( 26 ) dengan tersangka inisial E dan DW.
Sebanyak 35 (tiga puluh lima) adegan rekonstruksi diperagakan oleh tersangka, ujar Teddy.

Terungkap bahwa motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan.

Atas perbuatannya membunuh korban Juanda pada sekira bulan April 2022, yang bersangkutan DW (anak dibawah umur) dikenakan pasal primer pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP Jo pasal 55 KUHP Jo UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Sementara untuk tersangka E yang membunuh 4 korban atas nama Zainudin, Siti Ramlah, Wawan dan Zahra pada sekira Oktober 2021 dikenakan pasal primer pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP,” Pungkas Kapolres.

Kedua pelaku merupakan anak dan ayah kandung  inisial DW (17 ) dan E (40) berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. (Dr/Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *