Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Jangan Sekali-sekali Abaikan Administrasi

JAKARTA, (TB) –  Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan dalam setiap penanganan perkara jangan sekali-sekali mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana.

” Tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujar Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (05/10).

Burhanuddin juga mengatakan, Kepulauan Riau adalah daerah lintas Negara / perbatasan dengan berbagai Negara yang memiliki lubang tikus.

Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas Negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam, apalagi hampir 70% perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut.

“Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut.” Tegasnya.

Lebih lanjut Burhanuddin meminta agar dalam setiap kegiatan, usahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja kita dapat diawasi oleh media dan masyarakat, tandasnya. (*/Red)