Sidang Ke-13, Ade Yasin Cs Hadapi Tuntutan JPU

BANDUNG, (TB) – Bogor nonaktif Ade Yasin bersama sejumlah pejabat Pemkab Bogor yang menjadi terdakwa dalam perkara suap Auditor BPK Jabar, hari ini, Senin 12 September 2022 kembali menjalani sidang lanjutan.

Persidangan ke-13 ini, Ade Yasin bersama Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizky Taufik akan menghadapi tuntutan yang akan dibacakan oleh Jaksa KPK.

Ketua tim Jaksa KPK, Roni Yusuf mengatakan, dalam sidang dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa itu, pihaknya sudah mengantongi alat bukti yang kuat.

“Kita meyakini seperti dalam tuntutan nanti didengar sendiri. Kita kan sudah memegang alat bukti, dari rekaman percakapan dan saksi-saksi. Itulah yang akan kita tuangkan dalam surat tuntutan nanti,” tegasnya kepada wartawan, Senin (12/9/22)

Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, persidangan digelar di ruang R. Soebekti dan dipimpin hakim Hera Kartiningsih.

Pantauan media di lokasi hingga pukul 09.00 WIB, kondisi ruang persidangan masih sepi.

Demikian pula empat terdakwa yang terdiri dari Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah dan Rizky Taufik belum terlihat hadir di Pengadilan Tipikor Bandung.

Sedangkan Jaksa KPK yang akan membacakan tuntutannya, terlihat sudah memasuki ruang persidangan dengan membawa dua bundel berkas.