DPO Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan Ditangkap Polisi di Desa Hanura
PESAWARAN, (TB) – Zaidan tersangka kasus ujaran kebencian, provokasi dan pengancaman terhadap wartawan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, Sabtu (10/9/2022) di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Pantauan awak media, Kepala Sat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin turun langsung mengamankan tersangka Zaidan saat sedang berada di Lapangan Hanura.
“Ya, kami berhasil mengamankan DPO atas nama Zaidan, dan langsung kami bawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkap AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo.
Untuk diketahui, Zaidan merupakan DPO Polres Pesawaran setelah ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian provokasi dan pengancaman terhadap wartawan beberapa waktu lalu. (Oby/Rif)