HN, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi, Miris Korban Sempat Mau Bunuh Diri

0
Spread the love
image_pdfimage_print

LAMPUNG TENGAH, (TB) – Seorang pemuda ditangkap Satreskrim Polres Lampung Tengah karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Pelaku yang berinisial HN diringkus pada hari jum’at (26/08/2022) dirumahnya.

Kakak korban AW (inisial) mengatakan bahwa akibat pelecehan itu adiknya (korban-red) bahkan mencoba melakukan percobaan bunuh diri. Hanya saja sempat ketahuan dan percobaan bunuh diri itu berhasil di hentikan, ungkap AW

AW juga mengungkapkan kronologi kejadiannya. Bermula dari adiknya yang masih duduk di kelas 2 SMA tersebut,  dibawa ke rumah tersangka dan di iming-imingi bahwa tersangka akan bertanggung jawab apabila korban sampai hamil, tapi setelah itu tersangka HN yang sudah melakukan hubungan intim dengan korban, ternyata memvideokan serta mengambil foto korban, saat korban sedang tidak berbusana.

“Belakangan foto dan video tersebut akan di pakai tersangka HN untuk memeras korban dan mengancam korban,” Ucap AW.

Terpisah Kepala UPTD PPA Lampung Tengah Yusrizal mewakili Kasat Reskrim Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengungkapkan bahwa kasus sedang dalam berjalan dalam penanganan Polres.

“Kasus sedang berjalan dan sudah dilakukan penanganan, berkas-berkas pun sudah dilengkapi” Ujarnya.

“Saat ini kami UPTD PPA berupaya agar korban mendapatkan keadilan serta kami pun berupaya memenuhi hak dan kewajiban korban,” Kata Yusrizal.

Pihaknya pun sudah membawa korban ke pisikolog untuk pemulihan mental dan trauma yang dialami korban,” Tambahnya, Pungkasnya. ( Dr )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *