Dinas Pariwisata Pesawaran Libatkan Masyarakat Dalam Penarikan PAD

0
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Dinas Pariwisata Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran akan melibatkan warga setempat dalam melaksanakan pungutan uji coba Gate 1 Mutun Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan.

Keputusan tersebut dilakukan setelah dibahas bersama dengan pihak pihak terkait guna menyamakan persepsi dalam menarik pungutan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bumi Andan Jejama di Kantor Balai Desa Sukajaya Lempasing, Minggu (14/8/2022).

“Berdasarkan kemufakatan dan rapat di Balai Desa Sukajaya Lempasing, mulai tanggal 15 Agustus 2022 atau besok maka penjagaan Gate di Mutun melibatkan warga setempat yakni setiap hari 1 orang dan pada hari libur 2 orang yang akan ditunjuk Kepala Desa setempat,” kata Kepala Dinas Pariwisata Ketut Partayasa.

Menurutnya, uji coba pungutan tersebut dilakukan dengan mengutip wisatawan sebesar Rp3000/orang yang peruntukannya sebagai setor ke PAD Rp2000 dan 1000 untuk membayar premi asuransi.

“Pungutan pada uji coba Gate ini sebagai PAD lain lain yang syah, dan alhamdulillah semua pihak sangat mendukung pelaksanaan ini. Kedepannya ketika retribusi wisata telah maksimal maka timbal baliknya adalah sarana dan prasarana pendukung pasti lebih ditingkatkan, ” ujar dia.

Ketut juga menegaskan, potensi pariwisata di Kabupaten Pesawaran baik yang berada di pesisir, di pulau dan laut serta yang ada di daratan disejumlah destinasi wisata sangat menarik wisatawan lokal, nasional maupun manca negara.

“Kami yakin, ke depan PAD yang dihasilkan dari sektor pariwisata akan terus meningkat secara signifikan. Potensi pariwisata Bumi Andan Jejama ini sangat luar biasa, nah tinggal kita nantinya mengelola dan meningkatkan pelayanan harus terus ditingkatkan. Bertahap, pemerintah juga akan memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana infrastruktur agar pengunjung lebih nyaman, ” tegas dia.

Kegiatan rapat menyamakan persepsi yang dilakukan Dinas Pariwisata tersebut digelar dengan melibatkan Kasat Pol.PP setempat, Bagian Hukum Pemda Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan, Camat, Polres Pesawaran diwakili Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Sukajaya Lempasing, Seluruh RT Desa Sukajaya Lempasing, Ketua BPD dan sejumlah Tokoh Masyarakat setempat. (Oby/Rif)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *