Ketua DPRD Kota Tangerang Akan Memanggil Kadinkes Terkait Obat Kadaluwarsa

0
Spread the love
image_pdfimage_print

KOTA TANGERANG, (TB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Tangerang akan memanggil Kepala Dimas Kesehatan ( Dinkes) Kota Tangerang Terkait Kelalaian pemberian obat kadaluarsa di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang

Hal itu di katakan Gatot Wibowo selaku Ketua DPRD Kota Tangerang saat di konfirmasi awak media Tugas Bangsa. com melalui WhatsApp,Kamis (11/8/2022).

” Ya, akan panggil melalui mitra komisi nya , komisi 2 ,” Ujar Gatot

Sebelum nya , Seorang anak di bawah lima tahun (balita) di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang mengalami demam dan muntah diduga setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari Posyandu Bunga Kenanga

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak mengelak atas kejadian tersebut akibat kelalaian petugas puskesmas.

Diketahui, kelalaian pemberian obat kadaluarsa terjadi pada balita bernama Arka, usai mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Dimana balita tersebut diberikan obat penurun panas jika terjadi KIPI usai imunisasi.

Kepala Dinkes, dr Dini Anggraeni menjelaskan kronologis kejadian pada Senin (8/8) bahwa petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kadaluarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.

Lanjutnya, pada Selasa (9/8), saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan . Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi diluar gedung Puskesmas, Diketahui, Posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien,” papar dr Dini, Rabu (10/8/22).

Ia pun menjelaskan, pada Rabu (10/8) seluruh petugas baik petugas Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung melalukan pembahasan untuk menelusuri lebih jauh kejadian tersebut dan segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi. Pungkasnya. ( Hendrik).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *