Lintas Ormas Kecamatan Parungpanjang Gelar Aksi Demo Tuntut Penegakan Perbub 120 Terkait Jalur Tambang
PARUNGPANJANG, (TB) – Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berada di wilayah Kecamatan Parungpanjang menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor kecamatan yang berlokasi di jalan raya Moch.Toha terkait dengan adanya aktivitas mobil bermuatan berat yang melintas sepanjang jalan raya Parung Panjang -Legok Tangerang, kamis 14/07/2022.
Kendaraan yang rata-rata bermuatan berat tersebut sering sekali melanggar Perbup 120 tentang undang-undang jam operasi jalan yang seharusnya mulai jalan pukul 20:00 wib hingga pukul 05 : 00 wib, namun mereka sering jalan dari sore hari hingga pagi menjelang siang dan tidak mengenal waktu.
Ormas yang melakukan aksi tersebut antara lain, Satria Banten, LMP, BPPKB , dan GIBAS,Pemuda Batak Bersatu (PBB), serta LSM PPUK , mereka berharap pemerintah setempat untuk segera tanggap terhadap kondisi lingkungan di wilayah kecamatan ParungPanjang dan sekitarnya.
M.Rosidi selaku Ketua ormas Satria Banten PAC Parungpanjang mengatakan, ” Kami dari lima Lintas ormas parungpanjang, terkait hasil dari audiensi kami dengan muspika kecamatan parungpanjang hasilnya sangat memuaskan kaitan dengan perbub 120 tahun 2021, artinya Perbub 120 harus ditegakkan. Seperti mobil tambang harus sesuai jam tayang supaya masyarakat lebih nyaman dan aman, seperti yang sudah disampaikan tadi oleh camat parungpanjang. ungkapnya.
Terkait aksi tersebut, Camat Parung Panjang Icang Aliudin, mengatakan kepada awak media,
” Adanya Perbup 120 ini sebenarnya untuk meminimalisir jalur tambang ini yaitu jam operasi mulai dari jam 20:00 hingga 05:00 pagi. Tapi karena memang banyaknya pelanggaran yang di lakukan oleh transporter ini sehingga membuat aksi ini terjadi. Aksi ini cukup bagus mudah-mudahan para pengusaha tambang serta transporter menyadari ketika Perbub itu di tegakkan supaya di patuhi bersama, untuk apa.? jelas untuk kebaikan bersama,” jelas Camat.
Karena kata Camat, masyarakat disini sudah puluhan tahun merasakan bagaimana tingkat kecelakaan, jalan rusak, mengganggu kesehatan, itu semua bagian dari masalah belum terselesaikan, ungkapnya.
Masih menurut camat, “Semoga ini segera terealisasi di tahun 2023 karena sekarang sudah mulai melakukan langkah pembebasan lahan, mari kita doakan sama-sama supaya rencana Pemprov dapat terealisasi dengan cepat.” tuturnya. (Hendrik)