Sering KDRT, Muhrozi Warga Ulok Mukti Dilaporkan Sang Istri Ke Polisi

PESISIR BARAT, (TB) – Muhrozi (37) warga Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, akan dilaporkan ke Polres setempat, Selasa (21/6/2022).

Pasalnya Muhrozi memanipulasi surat-surat harta dan barang milik mantan istrinya, surat jual beli tanah kebon milik Novi Aisah (35) Warga Pekon Ulok Mukti,

“Kejadian itu di mulai
dari tahun 2016 sampai sekarang padahal beberapa bidang kebon di beli dengan uang hasil saya (Novi) bekerja di luar negeri,” Kata Novi.

Novi menjelaskan, karena tipu daya Muhrozi, Novi mengirim dana dari luar negeri untuk dibelikan kebon sawit, setelah beberapa tahun kemudian Novi pulang dari luar negeri dan ternyata memang di belikan kebon dan beberapa bidang pekarangan.

“Sesudah pulang dari luar negeri akhirnya kami menikah.  Baru menikah baru 6 bulan, saya di suruh berangkat lagi ke luar negeri China dengan tujuan untuk beli rumah,” Ujarnya.

sepulang ke tanah air dari luar negeri Novi dan Muhrozi suaminya diberi keturunan, dari itu Muhrozi mulai bertingkah sering melakukan penganiayaan terhadap isterinya.
pasalnya sang istri mempertanyakan surat-surat harta benda yang di beli hasil dia bekerja di luar negeri.

” Saya tidak tahan lagi atas perbuatan suami saya, saya kira dia mau berubah tapi malah menjadi KDRT, pernah muka saya bengkak dan berlumuran darah karena di pukul,” Beber Novi kepada wartawan. Baru-baru ini pada tanggal 27 April 2022Suami (Muhrozi) Menjatuhkan talak pada saya.” Ungkapnya.

Atas semua perbuatan Muhrozi tersebut,  Novi pun menceritakan ke para tetangga. Aparat Pekon pun membenarkan kejadian itu.

” Saya telah melaporkan Muhrozi ke Pengadilan Agama dan akan meneruskan laporan tentang KDRT ke pihak yang berwajib Ke Polres Lambar melalui Kuasa Hukum saya Bernama Willy Mu’an, SH ” Pungkas Devi.

( Dr )




Waduh!! Diduga Ada Pungli di SMA Negeri 2 Cibinong, Kepala Sekolah Bilang Begini

CIBINONG, (TB) – SMA Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor diduga melakukan Pungutan Liar atau Pungli kepada para Wali siswanya di PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 lalu.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu orang tua siswa pada sekolah itu yang minta nama dan identitasnya dirahasiakan.

Ia (Wali Murid -red) mengatakan bahwa, pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 lalu, setelah anaknya masuk ke SMAN 2 Cibinong dirinya harus merogoh kantong cukup dalam, senilai Rp8 juta rupiah.

Biaya sebesar itu dimintakan ke masing-masing wali murid  oleh pihak sekolah melalui komite sekolah dengan dalih untuk biaya kegiatan sekolah dan untuk membayar gaji bulanan pekerja honorer di sekolahan tersebut.

” Aneh yak kok gaji pekerja honorer di sekolah itu dimintakan dari wali murid. Bukankah sudah ada dana BOS?,” keluhnya.

Untuk keberimbangan pemberitaan, awak media pun coba mengkonfirmasi informasi tersebut ke pihak sekolah. Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Cibinong, Elis Nurhayati saat dikonfirmasi menampik keras adanya dugaan pungli tersebut.

Ia menyebut, pihaknya memastikan tidak ada pungli di sekolah yang ia pimpin.

“Mangga, Pak. Silahkan orang tuanya konfirmasi dengan kami dan Komite Sekolah,” ucap Elis saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (21/6/22).

Selain membantah keras adanya pungli di sekolahnya, Elis juga malah meminta agar awak media dapat menghargai kerja kerasnya dalam melayani masyarakat di PPDB yang sudah dia terapkan sesuai aturan yang ada.

“Hargailah kerja keras kami agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Dan statement-statement seperti ini, selalu berulang saat PPDB, ikut prihatin dengan cara-cara seperti ini,” katanya.

Saat awak media ini coba mendatangi pihak sekolah di SMAN 2 Cibinong, sang kepsek sedang tidak berada ditempat, lantaran sedang ada rapat di Megamendung, Puncak Bogor.

Sudaryana, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 2 Cibinong menyebut, bila perihal yang dikonfirmasikan kepada dirinya itu bukan kapasitasnya sebagai Wakasek bidang kesiswaan.

“Itu bukan ranah saya, silahkan tanyakan langsung kepada Ketua Komite Sekolah yang merupakan salah satu orang tua siswa kami namanya pak Dariaka,” tandasnya.

Untuk diketahui berdasarkan Permendikbud nomor 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah, dijelaskan bahwa Komite sekolah diperbolehkan menggalang dana Sumbangan Pendidikan berupa uang/barang/jasa dari peserta didik, orang tua/wali secara sukarela, dan tidak mengikat.

Namun Pihak Komite Sekolah juga dilarang melakukan penarikan uang kepada siswa, orang tua/wali yang bersifat wajib, mengikat, dan ditetapkan jumlah serta jangka waktunya. karena itu masuk ke ranah Pungutan atau Retribusi Pendidikan.

Berikut bunyi beberapa pasal dalam Permendikbud yang mengatur tentang Komite Sekolah tersebut.

Pasal 10 Permendikbud No. 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah

Ayat 1. Komite Sekolah menyelenggarakan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk menjalankan fungsinya dalam menunjukkan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Ayat 2 Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa kompensasi dan/atau sumbangan, bukan retribusi/pungutan.

Di Pasal 1 ayat 3,4 dan 5 pada Permendikbud tersebut juga dengan jelas membedakan antara iuaran/sumbangan dengan pungutan.

Pasal 1 Permendikbud No. 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah

Ayat 3. Bantuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Bantuan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua/wali, dengan ketentuan yang disepakati oleh para pihak.

Ayat 4. Retribusi Pendidikan yang selanjutnya disebut Retribusi adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada siswa, orang tua/wali yang bersifat wajib, mengikat, dan ditetapkan jumlah serta jangka waktunya.

Ayat 5. Sumbangan Pendidikan yang selanjutnya disebut Sumbangan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orang tua/wali baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan. (Sto/Red)




Cegah Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak, Pemkab Bogor Bentuk Satgas PMK

CIBINONG, (TB) – Cegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Bogor,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut Tingkat Kabupaten Bogor dan memaksimalkan tujuh Posko Satgas PMK yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat memimpin Rapat Pembahasan Perkembangan Terkini Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak di Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Ruang Rapat I Setda, Senin (20/6/22).
Berdasarkan hasil rapat, beberapa upaya penanganan penyakit PMK pada hewan ternak di Kabupaten Bogor yakni, pembentukan Satgas PMK tingkat Kabupaten Bogor, optimalisasi fungsi tujuh Posko penanganan PMK yang terdiri dari, Posko 1 di Cibinong, Bojonggede, Kemang, Ciseeng, Parung, Gunungsindur.
Posko 2 Babakan Madang, Citeureup, Sukaraja, Megamendung, Ciawi, Cisarua.  Posko 3 Jonggol, Cariu, Tanjungsari, Sukamakmur, Klapanunggal, Cileungsi. Posko 4 Ciomas, Dramaga, Tamansari, Cijeruk, Cigombong, Caringin. Posko 5 Pamijahan, Cibungbulang, Rancabungur, Ciampea, Tenjolaya, Leuwiliang, Leuwisadeng. Posko 6 Cigudeg, Rumpin, Parung Panjang, Tenjo, Jasinga, Sukajaya, Nanggung, serta Posko 7 ada di Diskanak.
Sebelumnya kita sudah membentuk Satgas PMK tapi baru tingkat dinas, karena kejadiannya sudah luar biasa, maka Satgas PMK ini akan kami bentuk berskala besar lintas sektoral menjadi Satgas PMK tingkat Kabupaten Bogor, pembina dan penanggungjawabnya saya, lalu ada Sekda dan penanggungjawab hariannya dari Diskanak.
“Ini kita lakukan agar semua bergerak cepat menangani PMK ini,” ungkap Plt. Bupati Bogor.
Iwan Setiawan menegaskan bahwa dirinya juga akan mendorong bantuan operasional Satgas PMK Kabupaten Bogor melalui permohonan Bantuan Biaya Tak Terduga (BTT). Juga bantuan untuk obat seperti vitamin, antibiotik dan obat radang yang akan diberikan kepada seluruh peternak yang terdampak.
“Untuk dukungan bantuan biaya operasionalnya sudah kami minta ke BPKAD, serta permohonan BTT yang akan dikucurkan mungkin minggu depan untuk bantuan obat bagi seluruh peternak yang terdampak. Kita juga sudah ajukan 5 ribu vaksin dari jerman untuk peternak,” jelasnya.
Plt. Bupati Bogor juga meminta agar tujuh Posko Satgas PMK lebih dimaksimalkan fungsinya terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha ini. “Kita sudah buat kebijakan di H-10 Idul Adha semua Satgas yang ada di tujuh Posko penanganan PMK dimasifkan untuk memeriksa kondisi hewan ke seluruh peternakan yang ada di Kabupaten Bogor,” pinta Iwan Setiawan.
Selain, itu Iwan Setiawan juga menghimbau agar masyarakat tidak takut untuk mengkonsumsi daging dan susu sapi, sebab Penyakit Mulut dan Kuku ini tidak menular kepada manusia. “Jangan takut, penyakit ini aman tidak menularkan ke manusia,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor, Otje Subagja menambahkan bahwa untuk memperkuat tim penanganan kasus PMK, Satgas PMK kini ditingkatkan dari Satgas PMK Dinas menjadi Satgas Penanganan PMK Kabupaten Bogor. Selain itu pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan IPB terkait bantuan pengobatan bagi hewan yang terpapar PMK, edukasi, dan healing psikis peternak, serta bantuan pengecekan hewan-hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha.
“Kita butuh kerjasama yang baik dan terpadu dalam proses mengatasi dan penanganan  penyakit PMK di Kabupaten Bogor ini. Kami juga ajak semua masyarakat untuk peran aktif dalam penanganan PMK ini,” tandasnya. (Red/hms)



DPP Perindo Kabupaten Bogor Siap Usung Kader Terbaiknya di Pilbup Bogor Mendatang

BOGOR, (TB) – DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Bogor, siap mencalonkan kader terbaiknya di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Bogor tahun 2024 mendatang.

Hal itu dipastikan setelah DPD Perindo partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu dinyatakan lulus secara administrasi dan faktual dalam mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Yudia Irawan, Ketua DPD Perindo Kabupaten Bogor mengatakan,  telah lulus secara administrasi dan verifikasi faktual sebagai peserta pesta demokrasi 5 tahunan tersebut, pihaknya bakal mengusung kader terbaiknya untuk dicalonkan sebagai Bupati Bogor.

“Selain target 1 dapil 1 kursi di Pemilu 2024 nanti, kami juga telah menyiapkan kader terbaik partai Perindo untuk maju sebagai balon Bupati Bogor periode 2024-2029,” kata Yudia kepada wartawan, usai menggelar acara Diskusi Politik Tahapan Pemilu 2024 berlokasi di Ruko Sentra Niaga, Cibinong, pada Minggu (19/6/22).

Ia mengaku, sosok figur dari kader terbaiknya yang akan dicalonkan sebagai Cabup Bogor itu, tak lain merupakan sahabat dan teman bagi pimpinan Perindo Kabupaten Bogor.

“Untuk figur yang akan kita calonkan di Pemilu serentak 2024 sosok nya bukan orang lain bagi diri saya, yakni Agus Wijaya berlatar belakang Advokat yang kesehariannya berkecimpung di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Barat,” paparnya.

Sementara itu, bakal calon (Balon) Bupati Bogor 2024-2029, Agus Wijaya memaparkan, dirinya yang merupakan berprofesi pengacara merasa sangat siap jika nanti DPD Perindo Kabupaten Bogor mengusung dirinya maju sebagai balon Bupati Bogor melalui jalur independen.

“Saya nyatakan siap maju sebagai bakal calon Bupati Bogor periode 2024-2029 di pemilu 2024 nanti bila saya diusung oleh Perindo melalui jalur independen. Latar belakang saya sendiri berprofesi sebagai pengacara yang sudah menggeluti di bidang itu selama kurang lebih 15 tahun,” ungkap Agus Wijaya.

Ia menjelaskan, keinginannya beserta DPD Perindo Kabupaten Bogor yang akan mencalonkan dirinya sebagai F1, bertujuan untuk membangun wilayah Bumi Tegar Beriman kearah yang lebih baik lagi dan bebas dari aksi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Tujuan saya mencalonkan diri sebagai Balon Bupati Bogor bertujuan agar menjadi Kabupaten Bogor yang bersih dari korupsi,” ucapnya.

Menurut Agus, dirinya merasa pantas maju di bursa bergengsi tersebut, lantaran ia mengaku memiliki beberapa tempat usaha yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, terlebih ia telah berdomisili di Bumi Tegar Beriman sejak tahun 1996 silam tepatnya di Ciapus, Kecamatan Tamansari.

“Untuk kesiapan saya dan partai pengusung, kita akan lakukan perkenalan diri karena saat ini kami masih dalam tahap konsolidasi di partai dulu. serta surat rekomendasi dari DPP Perindo juga masih dalam proses,” pungkasnya. (Sto)




Siapakah Capres PDIP: Puan atau Ganjar?

Oleh : Uchok Sky Khadafi (Pengamat Politik & Anggaran)

Tugasbangsa.com,- Banyak orang mengira PDIP akan menjadi jomblo. Argumennya, disaat partai-partai lain sudah mulai mengerucut Capres dan Cawapresnya.

Nasdem mengumumkan tiga calon, Anis, Ganjar dan Andika. Golkar, PPP dan PAN membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). KIB sepertinya hendak mencalonkan Airlangga – Erik Tohir atau Ganjar – Erlangga. Gerindra-PKB bersepakat mencalonkan pasangan dua Ketua Umumnya. Bisa Prabowo – Muhaimin atau Muhaimin – Prabowo. PKS kemungkinan mencalonkan Anis. Demokrat bisa gabung di tiga koalisi yang sedang dibangun.

Lalu, PDIP sampai hari ini belum jelas?

Begitulah hitung-hitungan dari mereka yang tidak mendalami situasi politik faktual yang sedang dialami PDIP. Padahal PDIP memiliki tahapan poltik yang jelas. Misalnya, tanggal 21 Juni besok akan menyelenggarakan Rakernas. Salah satu yang hendak dibahas tentu soal Capres dan Cawapres.

Calonnya pun sudah tersedia. Ada Puan Maharani dan Ganjar Pranowo. Puan jelas memiliki kualifikasi lebih dari cukup untuk menduduki jabatan presiden. Tokoh berkharisma, sarat dengan pengalaman dan memiliki modal pembiayaan kampanye yang cukup.

Puan pernah menjadi Ketua Fraksi di DPR RI dan sekarang sebagai Ketua DPR RI. Jika menganut teori Trias Politica, Puan sekarang adalah pemimpin tertinggi Indonesia di bidang legislatif (Jokowi pemimpin tertinggi di bidang eksekutif). Sebelumnya, Puan menjadi Menteri bukan sembarang menteri, tetapi Menteri Koordinator (Menko) yang membawahi menteri-menteri.

Satu hal yang tidak dimiliki tokoh-tokoh politik sekarang adalah trah atau garis keturunan linier dari kakek yang seorang presiden sekaligus proklamator kemerdekaan RI. Lebih lengkap lagi, dia juga anak presiden. Memang ada anak presiden yang menjadi tokoh partai, yakni AHY, tetapi AHY bukanlah cucu tokoh nasional atau cucu presiden dan proklamator.

Kalau dituntut untuk membiayai kampanye, Puan tidak akan kesulitan. Karena suaminya adalah pengusaha sukses di bidang telekomunikasi.

Pendek kata, Puan lah satu-satunya tokoh yang lengkap memenuhi kualifikasi sebagai pemimpin nasional. Karena di samping faktor keturunan, pengalaman, juga kekayaan.

PDIP juga memiliki Ganjar Pranowo, kader andal yang selalu berada di barisan puncak Calon Presiden di semua hasil survey. Ganjar menjadi idola anak muda, karena _life stylenya_ yang cukup adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dia suka naik sepeda dan suka bermedsos. Sehingga wajar kalau dia populer dan disukai kaum digitalis.

Hal lain yang sangat penting untuk menjadi pertimbangan PDIP dalam menentukan kader yang layak berlaga di Pilpres 2024. Yakni, loyalitas terhadap partai, yang dalam hal ini sudah ditunjukkan oleh Ganjar. Jika di hari-hari kemarin Ganjar tampak jalan sendiri menggalang kekuatan untuk dukungan Pencapresannya. Langkah yang wajar dilakukan sebagai bentuk kreativitas kader partai.

Pada saat yang sama, Puan juga berusaha memoles diri untuk bisa tampil sebagai Capres. Kebetulan elektabilitas Puan tidak semoncer Ganjar. Ini yang membuat gusar para elite PDIP yang lebih cenderung mendukung Puan.

Ganjar pun dianggap melakukan tindakan indisipliner dan insubordinasi. Terjadilah situasi cukup panas di PDIP, sampai muncul istilah kader banteng dan kader celeng.

Beruntung, situasi bisa diredam dan dikendalikan oleh “kharisma Ibu”. Ganjar menyadari pentingnya koordinasi dalam satu komando Ibu pada setiap langkah politik. Ganjar kembali menunjukkan loyalitasnya terhadap partai. Salah satunya dengan mengikuti kegiatan di Sekolah Partai PDIP. Ketika disebut menjadi salah satu Capres oleh Nasdem, Ganjar terlihat dingin dan tidak antusias dengan mengatakan “Saya kan PDIP….”.

Pada kesempatan lain dia menegaskan kesiapannya untuk tunduk pada supremasi partai yang menaunginya. “Nurut apa kata Ibu”. Tampaknya, Ganjar sudah dianggap taubat dan bisa diterima seutuhnya di pangkuan partai dan bisa mewakili PDIP dalam Pilpres.

Faktanya, Ganjar menjadi tokoh PDIP yang bisa menjadi andalan dalam menghadapi Pilpres 2024. Pengalaman dua periode menjadi Gubernur sangat berharga sebagai modal memimpin negara. Apalagi Ganjar juga mantan anggota DPR RI, walaupun puncak kariernya sebatas Wakil Ketua Komisi. Tetapi cukup bisa menjadi dukungan modal dalam menjalankan tugas pemerintahan terutama dalam menghadapi atau bermitra dengan Parlemen.

Dengan dua tokoh yang layak berkontestasi dalam Pilpres yang akan datang, PDIP terlihat tenang dan tidak “kesusu”. Situasi ini cukup meyakinkan para pengurus, aktivis dan simpatisan PDIP bahwa partainya sangat siap menghadapi Pilpres.

Para tokoh PDIP juga terus mengobarkan semangat bahwa partainya sangat berkelas. PDIP menjadi satu-satunya partai yang bisa mengusung sendiri Capres-Cawapres. Sehingga untuk pencalonannya, PDIP tidak butuh uluran dukungan dan partisipasi dari partai lain.

Kalau selama ini masih diam, karena memang PDIP tidak memerlukan langkah apapun seperti partai-partai lain. Partai-partai lain banyak bermanuver, saling berinteraksi dan lobby demi membentuk koalisi agar mampu memenuhi president threshold. Nah, PDIP bisa jalan sendiri karena dirinya sudah memenuhi president threshold tersebut.

Puan-Ganjar atau Ganjar-Puan?

Ada kesulitan kecil yang sedang dihadapi PDIP. Yakni menentukan komposisi calonnya, apakah Puan sebagai Capres dan Ganjar sebagai Cawapres. Atau sebaliknya Ganjar yang Capres dan Puan sebagai Cawapres.

Mayoritas tokoh di tingkat pusat menginginkan Puan lah yang harus diposisikan sebagai Capres. Di samping tingkat kelayakan yang lengkap seperti dituturkan di depan, juga karena posisi struktural sekarang, Puan lah yang menjadi penggerak partai. Sementara Ganjar bisa disebut tokoh agak pinggir di dalam partai, karena intensitasnya rendah di pusat, akibat konsentrasi Ganjar kepada tugas sebagai Gubernur.

Pada sisi yang lain, Ganjar banyak mendapat dukungan dari tokoh PDIP daerah. Mengingat popularitas dan elektabilitas Ganjar menurut hasil survey jauh melampaui Puan.

Kedaulatan Partai

Menghadapi situasi ini, Ibu Megawati sangat menentukan keputusan akhirnya. Sepanjang yang kita tahu, Ibu Mega masih belum banyak bicara di publik. Jika kita mencoba menduga-duga apa yang sedang disiapkan Bu Mega dan hendak disampaikan dalam pengarahannya kepada para pengurus dan kadernya. Mungkin Bu Mega akan memberikan rambu-rambu tegas sebagai berikut :

Rambu-rambu pertama, kedaulatan partai tidak boleh terkalahkan oleh kekuatan oligarki. Maknanya, PDIP sebagai partai besar dan satu-satunya yang memenuhi syarat president thershold, harus memimpin Indonesia. PDIP tidak boleh lagi mengalami nasib seperti Pilpres-pilpres sebelumnya, dimana sebagai pemenang Pemilu harus merelakan kursi presiden untuk orang lain.

Sikap Bu Mega bisa dimengerti, karena memang perjalanan sejarah PDIP tidak terlalu menggembirakan. Sejak reformasi, PDIP telah tiga kali memenangkan pemilu, yakni 1999, 2014 dan 2019. Tetapi PDIP tidak pernah benar-benar bisa mengusung calonnya menjadi presiden.

Di awal reformasi, 1999, Ibu Mega gagal menjadi presiden dikalahkan oleh gerakan Amin Rais dengan koalisi Poros Tengah, dan yang menjadi presiden adalah Gus Dur. Kemudian pada pemilu 2014 dan 2019 PDIP harus rela menyerahkan “jatah” kursi presidennya kepada Jokowi.

Terutama di Pilpres 2014, sejatinya PDIP bisa dikatakan terpaksa mencalonkan Jokowi. Karena hampir semua kader PDIP menginginkan Bu Mega yang menjadi presiden. Tapi bisa jadi karena alasan tekanan oligarki melalui pembentukan opini publik, menjadikan PDIP luluh.

Karena itu, PDIP tidak boleh lagi menyerahkan lehernya kepada para pemilik modal. Mungkin Ibu Mega berpikiran, jika kekuasaan dikendalikan pemilik modal, akan tumbuh membesar dan meninggalkan idealisme dan cita-cita pendiri negeri. PDIP tidak boleh membuat Proklamator menangis di alam baka sana.

Rambu-rambu kedua, kader PDIP harus percaya diri untuk tampil berkompetisi dengan niat yang baik, mengemban tugas mulia memimpin bangsa. Kader PDIP harus meneladani Bung Karno, siap berjuang dengan segala upaya sekaligus menanggung resiko yang hendak diterimanya. Setelah berjuang melawan dan mengalahkan penjajah Belanda, sudah sewajarnya kalau Bung Karno menjadi Proklamator sekaligus bersedia menjadi presiden dan pemimpin revolusi.

Menghadapi Pilpres 2024, harus ada kader PDIP yang siap berjuang memenangkan partai dalam proses Pileg, sekaligus siap maju dengan gagah berani menjadi Calon Presiden. Kelas PDIP adalah Capres, bukanlah Cawapres.

Bahwa senyatanya PDIP menjadi satu-satunya partai yang berhasil melampaui ketentuan president threshold. Berarti dapat mencalonkan Presiden sekaligus Wakil Presiden. Karena PDIP memiliki banyak kader yang layak menjadi Presiden, maka sedapat mungkin baik Capres maupun Cawapres bisa berasal dari internal PDIP.

Kemudian, karena ada dua nama yang sudah muncul di publik dan layak jual untuk mencalonkan diri dalam Pilpres kelak. Maka dua nama itulah yang hendak kita calonkan sebagai Capres dan Cawapres. Dua nama itu adalah Puan Maharani dan Ganjar Pranowo.

Tentang siapa yang akan ditetapkan Capres dan Cawapres PDIP, harus mempertimbangkan tingkat keaktifan dan tingkat loyalitasnya terhadap partai.

Dengan memperhatikan arahan dari Bu Mega tersebut, jika hanya memperhatikan kriteria umum berkaitan dengan popularitas, kredibilitas, akseptabilitas dan kapabilitas, maka Ganjar yang layak dicalonkan presiden. Sedangkan jika penentuannya ditambah dengan ukuran loyalitas, Ganjar dianggap telah mencederai diri dengan tindakan yang dianggap indisipliner. Maka Puan lah yang layak menjadi Capres.

Bagaimana dengan Ganjar ? Mudah-mudahan Ganjar sudah diterima taubatnya dan akan dicalonkan menjadi Wapres mendampingi Puan. (Red)




Ngeri!! Minibus Ini Ringsek Tertabrak Kereta Api di Sungkai Selatan

LAMPUNG UTARA, (TB) – Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (19/6/2022), pukul 12.00 WIB.

Akibatnya, mobil minibus warna merah ringsek dan terpental ke semak-semak. Tak ada korban jiwa, Sri Banun (60) dan anaknya, Dian ( 25) terluka dan masih dalam kondisi sadar saat kejadian.

Warga kemudian membawa keduanya ke UGD RS Handayani Kotabumi, dengan kondisi yang sedikit memprihatinkan korban langsung mendapatkan perawatan instensif.

KAI sangat prihatin atas kejadian ini. Tanpa lelah, mereka mengatakan harus terus-menerus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada pada perlintasan kereta api.

“Jika ingin melintas rel kereta api, hendak perlahan-lahan dan sebelum melalui lintasan rel tersebut. Berhenti dulu, stop, tengok kanan kiri, setelah yakin aman tidak ada kereta api yang melintas barulah jalan” Kata Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih.( Dr/ Rls )




Gerak Cepat, Pemkab Mesuji  Bantu Korban Banjir ROB di Panggung Rejo

MESUJI, (TB) – Pemerintah Kabupaten Mesuji bergerak cepat menangani musibah tahunan Banjir ROB yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Utara, seperti yang terjadi di Desa Panggung Rejo.

Dimana terdapat puluhan rumah serta areal persawahan milik masyarakat yang terendam air dengan ketinggian 50 cm, selama 4 hari terakhir. Selain merendam permukiman dan persawahan, banjir juga sempat menggenangi akses jalan serta fasilitas umum lainnya.

Salah satu langkah cepat Pemkab Mesuji, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bersama Dinas Sosial setempat, sesuai instruksi Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs. Sulpakar.MM., langsung turun memberikan bantuan kepada puluhan warga, Desa Pangung Rejo, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji yang terdampak Banjir akibat luapan air Laut (Rob-red).

Untuk itu, sesuai petunjuk dan arahan Bupati, yang diwakili Kepala BPBD dan Kadis sosial menyerahkan bantuan berupa sembako, peralatan rumah tangga, kasur / matras, pakaian bayi, kepada 25 KK yang terdampak dan parah terkena musibah banjir ROB.

“Sesuai petunjuk dan arahan Pak Bupati, beliau menyampaikan permohonan maaf belum bisa hadir menemui masyarakat yang terkena musibah banjir ROB di Desa Panggung Rejo, kita bersama dinas Sosial sudah menyerahkan bantuan logistik dan kebutuhan warga lainnya kepada masyarakat yang terdampak banjir,” terang Kepala BPBD Mesuji Sunardi kepada wartawan, minggu (19/06)

Menurut Sunardi, bencana air ROB yang terjadi Desa Panggung Rejo, Kecamatan Rawa Jitu Utara tersebut terjadi sejak Kamis (16/06) lalu. Dimana banjir merendam puluhan rumah warga dan yang terparah terdampak banjir ada sebanyak 25 rumah warga, juga ada 90 hektar lahan persawahan milik warga yang baru saja di tanam benih padi ikut terendam banjir. Selain itu, terdapat sejumlah fasilitas umum seperti jalan dan tempat ibadah yang ikut terendam banjir.

“Bahkan ada sedikitnya 6.000 kilogram gabah di penggilingan padi juga ikut terendam, dan salah satu tempat ibadah seperti mushola juga tak luput dari genangan air banjir Rob. Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian warga akibat musibah banjir ini, ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Prasetyo Yura Basrianto mengatakan, jika pihaknya menindaklanjuti laporan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mesuji pasca meninjau banjir di lokasi, langsung berkoordinasi serta mendata jumlah warga yang terdampak banjir untuk di berikan bantuan sesuai perintah Penjabat Bupati Mesuji.

“Ya, kami menindaklanjuti laporan Pak Kalak BPBD serta perintah Pak Bupati untuk segera turun kelapangan memberikan bantuan logistik berupa bahan pangan dan beberapa peralatan rumah tangga, kebutuhan bayi, kasur matras serta karpet untuk meringankan beban para korban banjir. Serta tak lupa kami menyampaikan permohonan maaf pak bupati yang belum sempat hadir ditengah warga karena sedang ada kegiatan di Palembang,”ujarnya.

Mewakili masyarakat, Kepala Desa Panggung Rejo, Ropiah menyampaikan ucapan terimakasih atas respon cepat Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan memberikan bantuan kepada warganya yang terdampak banjir ROB.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati dan jajarannya atas perhatiannya telah memberikan bantuan kepada warga kami disini yang terdampak banjir. Serta kemarin salam beliau untuk masyarakat sudah saya sampaikan, kami juga memaklumi karena kesibukan beliau belum bisa hadir disini untuk melihat langsung kondisi masyarakat pasca musibah banjir ini, mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat,”tandasnya.




Dirjen Bimas Islam Kenalkan Moderasi Beragama di Washington DC

WASHINGTON DC, (TB) – Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin melakukan kunjungan ke KBRI Washington DC dalam rangkaian menghadiri MTQ Internasional di Maryland, Amerika Serikat, Minggu 19 Juni 2022. Kamaruddin dan rombongan diterima langsung Dubes RI untuk Amerika Serikat, Rosan Roeslani.

Dalam kunjungannya tersebut Kamaruddin Amin menegaskan bahwa ekstremisme menjadi fenomena global dan perlu langkah bersama menghadapinya. Menurutnya Moderasi Beragama, menjadi ‘vaksin’ yang diyakini paling ampuh membangun daya tahan masyarakat dari ancaman ekstremisme itu.

“Kita perlu bersama-sama menjaga masyarakat dari pengaruh paham dan sikap berlebihan dalam beragama. Kami di tanah air sedang mengutamakan moderasi beragama. KBRI dapat turut mengenalkan agama yang ramah (rahmatan lil alamin) sebagai bentuk soft diplomacy kita di ranah global,” tegasnya di Washinton DC.

 

Dalam kesempatan itu pula, Dubes Rosan Roeslani menyambut baik pengembangan konsep beragama tanpa kekerasan tersebut. Ia lalu menceritakan sejumlah aksi penembakan massal di beberapa sekolah di Amerika Serikat belakangan ini.

“Sekitar 200.000 WNI tercatat di KBRI. Aktivitas keagamaan berjalan baik. Ada enam masjid di Amerika yang dikelola komunitas muslim Indonesia. KBRI bekerjasama dan mendukung peran penting komunitas dalam pelayanan keagamaan umat di sini,” jelasnya

Dubes Rosan juga mendukung pelaksanaan MTQ Internasional untuk pertama kalinya di Amerika Serikat. Dia berharap dua peserta dari Indonesia dapat memperoleh juara, mengharumkan Indonesia di Aras internasional ini.

Kamaruddin berterima kasih atas dukungan KBRI Washington dalam pengembangan pelayanan keagamaan WNI di semua negara bagian AS. “Kami berharap sinergi pembinaan umat dapat ditingkatkan di masa mendatang,” harapnya.(**)




Fun Bike Sepeda Gembira Polres Pesawaran di Hari Bhayangkara

PESAWARAN, (TB) – Dalam rangka meriahkan Hari Bhayangkara Ke-76 Polres Pesawaran mengadakan Fun Bike (Gowes) Sepeda Gembira, serentak Se-Indonesia meriahkan Hari Bhayangkara Ke-76 termasuk di Kabupaten Pesawaran, Minggu (19/6/2022) digelar secara virtual oleh Polda Lampung.

Kegiatan bersamaan keberangkatan para peserta tersebut diikuti Polri, TNI, Bhayangkari, Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Rekan Media, Komunitas sepeda di Kabupaten Pesawaran, serta Masyarakat umum lainnya, dilepas oleh Kapolres AKBP Pratomo Widodo, S.Ik,M.Si,(Han).

“Pada hari ini kita akan melaksanakan giat Sepeda Gembira massal seluruh Indonesia, yang diikuti lebih dari 500 Polres dan 34 Polda peserta lebih dari 2500 orang, kita start di Polres Pesawaran dan Finish di Tugu Pengantin,”Kata AKBP Pratomo Widodo, didampingi Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H beserta PJU Polres setempat saat acara ditandai pengibaran bendera star sepeda Gowes tersebut.

Kapolres melanjutkan, tidak perlu memaksakan diri apabila rekan-rekan masih kurang nanti dipersilahkan Finish disini lagi, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar.

” Dan nantinya kita akan melaksanakan secara bersama-sama dengan Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si,”Ujarnya.

Untuk itu, sambung Kapolres mengucapkan terimakasih atas kehadiran peserta Fun Bike (Gowes) Sepeda Gembira dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022.

” Fun Bike (Gowes), bukan hanya milik kita saja, namun milik Masyarakat bersama, dan bagi peserta Fun Bike jaga keselamatan dijalan termasuk para pengguna jalan raya lainnya pada saat sedang melintas,” Ucapnya.

Fun bike (Gowes) Sepeda Gembira HUT Bhayangkara Ke-76 tersebut, selain hadir Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H., juga Para PJU Polres Pesawaran, Asisten 2 Drs Heksus, M.M., Kepala BKD Bapak Sunyoto, Kadis Ketahanan Bapak Awaludin, S.E., M.M.

Turut hadir, Kadis PMD Drs. M. Zuriadi, M.H., Kasat Pol PP Drs Effendi, M.M., Kapolsek Jajaran Polres Pesawaran, Danramil 421-02 Gedong Tataan Kapten Inf. Sukandi, Komandan Kiepan A Yonif 143 TWEJ Kapten Inf. Agus R, Komunitas Sepeda dan Para Peserta Sepeda Gembira Polres Pesawaran. (Oby / Rif ).




Perdagangan Karbon: Solusi atau Ilusi?

Oleh: Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan Unila: Afifah Nisa, Dwi Aji, Andrie Efendi, Handinie Galuh dan Guru Besar Ilmu Manajemen Hutan Unila: Prof. Christine Wulandari

TUGASBANGSA.COM – Apa itu perdagangan karbon? Menurut Cambridge Dictionary, emisi adalah sejumlah gas, panas, cahaya, yang dikirimkan keluar. Konsep perdagangan karbon sebenarnya mirip dengan konsep jual beli pada umumnya.

Komoditas yang diperjualbelikan adalah emisi karbon. Tiap perusahaan yang menghasilkan emisi karbon akan diberikan kuota tertentu.

Jika produksi emisi karbon melebihi kuota tersebut, maka perusahaan dapat membeli credit pada perusahaan lain yang masih memiliki kuota. Jejak karbon berasal dari jejak ekologis yang merupakan ukuran dampak terhadap lingkungan yang dibutuhkan untuk mempertahankan SDA.

Emisi karbon juga disebabkan karena pembakaran bahan bakar fosil pada manufaktur, pemanasan, transportasi, serta emisi yang diperlukan untuk menghasilkan listrik untuk keperluan barang dan jasa yang dikonsumsi.

Lalu, emisi karbon seperti apa yang bisa diperdagangkan? Hingga saat ini, yang telah disepakati adalah karbon dioksida (CO2), metana (CH4), hidrofluorokarbon (HFCs), nitrat oksida (N2O), perfluorokarbon (PFCs), dan sulfur heksafluorida (SF6). Berdasarkan data Kementrian ESDM tahun 2021, potensi nilai ekonomi emisi karbon dihargai kurang lebih 70 dolar per ton. Hal ini menjadi dasar bahwa perdagangan karbon penting untuk dicermati bersama.

Bagaimana Indonesia mengambil peran?
Tahun 2021, Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan aturan tentang pasar karbon sebagai wujud komitmen Indonesia terhadap isu perubahan iklim yaitu Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Dalam Perpres tersebut perdagangan karbon dapat dilakukan baik dalam pasar dalam negeri maupun pada pasar luar negeri, demikian pula perdagangan karbon dapat melalui mekanisme perdagangan mandatori dan voluntary.

Pada sesi G20 di Roma indonesia menyatakan sikap keinginan G20 menjadi contoh dan memimpin dunia dalam bekerja sama mengatasi perubahan iklim secara berkelanjutan dengan tindakan nyata, sebagai tuan rumah G20 pada tahun ini tentu Indonesia sebagai pemilik hutan tropis terbesar di dunia sangat berpeluang besar dalam menyuarakan dan mengajak banyak negara untuk dapat melakukan hal hal yang lebih kongkrit dalam menangani masalah perubahan iklim ini.

Bahkan saat ini Indonesia telah menargetkan net sink carbon untuk sektor lahan dan hutan paling lama pada tahun 2030 dan net zero pada tahun 2060, bahkan kini pembangunan Green Industrial Park di Kalimantan merupakan kawasan pengembangan net zero hal ini juga sejalan dengan ucapan Pak Presiden pada G20 di Roma, Italia saat itu.

Namun, tidak cukup dengan menerbitkan aturan dan kebijakan kebijakan tersebut, saat ini dibutuhkan regulasi turunan mengenai carbon pricing yang mendukung pemenuhan komitmen target nasional.

Carbon pricing diperlukan untuk menghindari dampak buruk dari pemanasan global karena saat ini tarif carbon tax dinilai kurang efektif untuk mengatasi pemanasan global.

Dampak perubahan iklim telah menjadi tantangan global yang perlu ditangani secara bersama. Sebagai negara yang tergolong rawan terhadap ancaman perubahan iklim, Indonesia meratifikasi Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2016 dan menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu agenda prioritas nasional dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan 2020-2024.

Di dalam dokumen NDC tersebut, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang berbahaya bagi lingkungan, dengan penurunan sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Upaya adaptasi dan mitigasi yang dapat dilakukan untuk mengurangi emisi karbon melalui peningkatan efisiensi energi dan perubahan life style dan kebiasaan membeli.

Penggunaan sumber energi terbarukan dan pengalihan ke transportasi umum dapat berdampak pada jejak karbon primer.

Akankah perdagangan karbon menjadi solusi untuk pemanasan global?
Emisi karbon menjadi kontributor perubahan iklim bersama dengan emisi gas rumah kaca. PBB juga pernah menyatakan bahwa kadar emisi CO2 di tahun 2019 mencapai 37 miliar ton, meningkat sebesar 0,6% dari data sebelumnya.

Salah satu dampaknya yaitu peningkatan suhu 1,5 oC dapat berpengaruh pada perubahan lingkungan yang permanen seperti naiknya permukaan air laut, cuaca ekstrim higga berkurangnya es di laut arktik. World Health Organization (WHO) menemukan fakta bahwa sembilan dari sepuluh orang saat ini menghirup udara dengan tingkat polutan yang tinggi.

Akibatnya krisis kesehatan global terus meningkat dan sekitar 7 juta orang pertahun di seluruh Dunia harus kehilangan nyawanya karena polusi udara. Menurut WHO, polusi udara merupakan salah satu faktor yang dapat menyebabkan berbagai penyakit diantaranya stroke, kanker paru-paru, penyakit jantung dan infeksi pernapasan.

Selain itu pemerintah juga memiliki peran dalam upaya pengawasan perdagangan karbon baik dalam ataupun luar negeri dengan memberikan pembatasan kuota perdagangan karbon dan seluruh aspek perizinan yang diperlukan dalam perdagangan karbon.

Tujuan utama dari pengenaan pajak karbon adalah mengubah perilaku (changing behavior) para pelaku ekonomi untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon. Hal ini sejalan dengan berbagai upaya pemerintah dalam rangka mencapai target penurunan emisi GRK dalam jangka menengah dan panjang.

Masalah yang dihadapi oleh Indonesia dalam hal perdagangan karbon saat ini adalah aspek perizinan. Pemerintah Indonesia sedang menerapkan sistem perizinan dengan sistem OSS-RBA yang diharapkan menciptakan sistem pemerintahan yang transparan. Namun sistem OSS-RBA dinilai belum efektif karena belum berjalan sebagaimana fungsinya.

Perizinan dalam bidang usaha perdagangan karbon dalam UU Cipta Kerja disebut dengan perizinan berusaha pengusahaan hutan (izin PBPH). Izin PBPH secara yang seharusnya dilakukan dengan sistem OSS-RBA, namun di beberapa daerah masih dilakukan manual sehingga perlu adanya pemerataan informasi dan dorongan penggunaannya sehingga sistem OSS-RBA dapat digunakan oleh diseluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Permasalahan lain yang harus menjadi fokus pemerintah dalam menangani perdagangan karbon adalah belum terdapat regulasi yang menjelaskan tentang aturan teknis perdagangan karbon. Aturan teknis perdagangan karbon ini merupakan regulasi turunan yang bersifat mendesak untuk segera diundangkan.

Ketidakpastian hukum berdampak terhadap gangguan berusaha. Selain itu perdaganagan karbon masih terhambat disebabkan oleh adanya Surat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup nomor S.789/MENLHK PHPL/KPHP/HPL.0.05/2021 yang memerintahkan penundaan perdanagan karbon hingga terbit aturan teknis mengenai hal tersbeut.

Apabila sudah terdapat kepastian hukum tentang Teknis Perdagangan Karbon ini, maka akan berpengaruh terhadap investasi dan pemasukan negara dari perdagangan karbon sehingga perdagangan karbon tidak hanya menjadi wacana saja. Percepatan regulasi hukum tentang perdagangan karbon dan sistem perizinan sangat berpengaruh terhadap upaya realisasi perdagangan karbon, sehingga kedua aspek ini diharapkan segera dilaksanakan.

Setelah terjadi penundaan penerapan pajak karbon oleh pemerintah yang semula dijadwalkan pada 1 April 2022 kini pemerintah berencana untuk memulai penerapan pajak karbon pada 1 Juli 2022 secara bertahap, yang pertama kali akan mencobanya yaitu pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dengan rencana nilai pajak Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen. Instrumen regulasinya telah disiapkan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target yang Ditetapkan secara Nasional  dan Pengendalian Emisi GRK dalam Pembangunan Nasional yang diterbitkan pada tanggal yang sama, yakni 29 Oktober 2021.

Pro kontra terhadap pajak karbon ini menjadi perdebatan di banyak pihak, terutama industri yang menentangnya. Ada banyak spekulasi, dugaan, dan berbagai prasangka, perihal apa dan bagaimana pajak karbon ini beroperasi. Narasi-narasi seperti pajak karbon akan meningkatkan biaya produksi, mengurangi daya saing Indonesia, yang seakan menjadi monster baru dalam sistem perpajakan.

Pengenaan pajak karbon dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan prioritas dalam pencapaian target NDC, kesiapan sektor, dan transisi yang tepat dengan momentum pemulihan ekonomi Indonesia pascapandemi.

Hal ini bertujuan agar penerapan pajak dapat memenuhi asas keadilan (just) dan terjangkau (affordable) serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Carbon tax tentu akan menjadi solusi yang dapat menekan para pelaku industri dalam mengurangi karbon yang dihasilkan dari usaha mereka. Pelaku industri akan terpacu untuk mengganti teknologi mereka sehingga harapannya hal ini dapat menekan karbon yang dihasilkan, namun hal ini akan menjadi ilusi semata jika pemerintah masih tebang pilih dalam penerapan dan tanpa pengawasan di lapangan.  (**)